• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ada Peluang Perintangan Kasus Korupsi di Kementan, Ini Penjelasan Hari Purwanto

Redaksi oleh Redaksi
2 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memanggil beberapa kali Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) namun selalu bertepatan dengan agenda kerjanya. Mentan SYL juga bersikap kooperatif dengan meminta penjadwalan ulang.

Kemudian pada Kamis (28/9) sore hingga Jumat (29/9) pagi KPK menggeledah rumah dinas Mentan SYL. Di rumah yang beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Jakarta Selatan itu, tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar rupiah, sejumlah dokumen hingga 12 senjata api.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat penggeledahan, Syahrul sendiri tengah berada di luar negeri untuk menjalankan tugas sebagai menteri.

RelatedPosts

Polri Terbitkan Perkap 4/2025, Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan

Kemegahan Armada Nusantara: Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut TNI AL di Teluk Jakarta

Dedi Mulyadi: Pegawai dengan Absensi Rendah dan Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menilai bahwa temuan KPK di rumah dinas Mentan SYL tentunya dapat langsung digunakan untuk menetapkan dan mengumumkan Mentan sebagai tersangka.

“Apalagi langkah kooperatif KPK sudah dilakukan walaupun selalu bersamaan dengan agenda kerja Mentan. Bahkan saat penggeledahan rumah dinas, kok bisa bersamaan dengan agenda kerja Mentan yang sedang berada di luar negeri,” ujar Hari. Senin (2/10/2023).

Pemanggilan beberapa mantan pegawai KPK sebagai saksi, menurut Hari juga dapat dianalisa.

Namun, Hari menegaskan bahwa utamanya pemanggilan saksi mantan pegawai KPK yaitu pertama, mencarikan solusi atau jalan keluar atas dugaan korupsi Mentan SYL.

“Apalagi 3 mantan pegawai KPK tersebut menyandang status pengacara dan paham pola kerja didalam KPK sendiri,” beber Hari.

Kedua, Hari juga menyinggung soal dapat diduganya mantan pegawai KPK tersebut ikut terlibat dalam dugaan korupsi Mentan SYL.

Baca Juga  Menjaga Ketahanan Pangan Nasional, KPK Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

“Tentunya 3 mantan pegawai KPK tersebut masih membangun koneksitas dengan pegawai didalam KPK. Bisa juga telah membangun hubungan emosional saat masih menjabat ataupun sudah tidak menjabat di KPK,” tandas dia.

Ia menyinggung peluang untuk melakukan perintangan yang bisa saja terjadi karena pernah ada hubungan kerja dan masih membuka ruang komunikasi sampai saat ini.

“Ingat, tidak semua pegawai KPK yang setuju Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat itu loyal dengan pimpinan KPK saat ini. Yang tidak setuju TWK bisa tetap loyal dengan pimpinan sebelumnya,” ucap Hari.

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, menurut Hari, ini sangat kuat dugaan telah terjadinya tindak pidana dengan alat-alat bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan oleh KPK.

“Terkait klaster-klaster yang dimaksud tentunya KPK yang memiliki kewenangan atas temuan-temuan mulai penyelidikan sampai penyidikan. Tentunya bisa salah satu klaster tersebut adalah food estate,” tutupnya.***

Red/K.101

Berita Terkait :

KPK Tegaskan Pihak Terkait Tidak Melakukan Penghalangan atau Merintangi Proses Penyidikan di Kementan
KPK Panggil Febri Diansyah Terkait Pengusutan Dugaan Korupsi di Kementan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirektur Eksekutif SDRKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi di Kementerian PertanianMentan Syahrul Yasin Limpo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Oktober 2023, Berikut Ini Harga Terbaru Pertamax hingga Pertamina Dex

Post Selanjutnya

Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Amankan 3 Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Tarailu Mamuju

RelatedPosts

Patroli Polri Presisi

Polri Terbitkan Perkap 4/2025, Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan

3 Oktober 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung demo laut dan sailing pass di acara Presidential Inspection, pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Kemegahan Armada Nusantara: Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut TNI AL di Teluk Jakarta

3 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Dedi Mulyadi: Pegawai dengan Absensi Rendah dan Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

3 Oktober 2025

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Amankan 3 Industri Pengolahan Kayu Ilegal di Tarailu Mamuju

Bentrokan Buruh Warnai Sidang Putusan MK tentang UU Cipta Kerja

Discussion about this post

KabarTerbaru

Patroli Polri Presisi

Polri Terbitkan Perkap 4/2025, Koalisi Masyarakat Sipil Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan

3 Oktober 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung demo laut dan sailing pass di acara Presidential Inspection, pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Kemegahan Armada Nusantara: Presiden Prabowo Saksikan Demo Laut TNI AL di Teluk Jakarta

3 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada 11 perwira purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada acara Presidential Inspection di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: BPMI)

Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada 11 Purnawirawan TNI di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat

3 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Presidential Inspection di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992) di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis, 2 Oktober 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Perwira dan Satuan TNI di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat

3 Oktober 2025
Jadwal MotoGP Mandalika/Mandlika

MotoGP Indonesia 2025 Siap Digelar di Mandalika Akhir Pekan Ini

3 Oktober 2025
Timnas Indonesia Siap Hadapi Arab Saudi dan Irak di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026/PSSI

Garuda Tantang Arab Saudi dan Irak di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026

3 Oktober 2025
Mendes PDT Yandri Susanto Siap Perjuangkan Dua Desa di Bogor yang Terancam Dilelang/Kemendes

Mendes Yandri: Desa Sukaharja dan Sukamulya Harus Kembali Jadi Milik Rakyat

3 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Dedi Mulyadi: Pegawai dengan Absensi Rendah dan Kinerja Buruk Akan Dipublikasikan

3 Oktober 2025

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.