• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tersangkut Kasus Proyek BTS 4G, Amar Khoerul: Tenaga Ahli UI Dicatut Yohan Suryanto

Redaksi oleh Redaksi
18 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghadirkan tujuh orang saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023) lalu.

Sidang kali ini beragenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dua saksi yang dipanggil merupakan lanjutan pemeriksaan keterangannya sidang sebelumnya, yaitu mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan dan eks Direktur Infrastruktur Bakti, Bambang Noegroho.

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

Sementara itu, lima saksi baru dihadirkan untuk memberikan keterangan dimuka persidangan oleh Jaksa adalah Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI), Moh Amar Khoerul Umam dan General Manager HUDEV UI Mohamad Ivan Riansa, serta Tenaga Ahli Telekomunikasi, Kalamullah Ramli; Tenga Ahli Elektrikal, I Ketut Suyasa; dan Tenaga Ahli Tower, Oske Rudiyanto.

Jaksa mengatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kominfo Elvanno Hatorangan dan Kepala Hudev UI, M. Amar Khoerul Umam, meneken Surat Perjanjian Nomor: 2401/SWA/PPK.III/BAKTI/KOMINFO/09/2020 tentang Pekerjaan Swakelola Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021 atau proyek BTS 4G.

Didalam kontrak itu disebutkan pekerjaan yang dilakukan adalah Kajian Teknis Pendukung Lastmile Project 2021.

Selain itu, dalam surat itu juga disepakati nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 1.997.861.250,- Dalam kontrak itu juga disebutkan terdapat 10 tenaga ahli yang disertakan dalam proyek.

Baca Juga  Penyidik Kejagung Rekonstruksi Kasus Gratifikasi dan Perintangan Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Telah diketahui bahwa nama 10 orang ahli infrastruktur dan teknologi informatika disebut di SK-kan oleh Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), terkait proyek pengadaan menara BTS 4G dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Kepala HuDev UI, Moh Amar Khoerul Umam menjelaskan bahwa pekerjaan Kajian ini dibawa oleh Yohan Suryanto, sepaket dengan nama-nama Tenaga Ahli. Pencatutan nama Tenaga Ahli tersebut merupakan atas perintah Terdakwa Yohan Suryanto. Daftar nama Tenaga Ahli juga disusun oleh Terdakwa Yohan Suryanto.

“Yang mengusulkan tenaga ahli ini dari Pak Yohan yang Mulia,” jawab Mohammad Amar Khoerul Umam.

Amar juga mengatakan, nama Ketut dan Oske dimasukan kedalam daftar tenaga ahli berdasarkan usulan Yohan. Bahkan pada tahun 2020 Ketut dan Oske tidak saling mengenal dengan Moh Amar Khoerul Umam.

“Jadi nama-nama ini semua dari Pak Yohan. Termasuk 10 orang tenaga ahli,” tanya Hakim.

“Iya betul,” jawab Amar.

Amar mengatakan data-data kelengkapan 10 tenaga ahli tersebut diberikan oleh Terdakwa Yohan. Tetapi kata Amar tak ada konfirmasi secara langsung soal kesediaan dari mereka.

“Jadi semua poin-poin yang diminta oleh BAKTI tadi itu dikerjakan sendiri oleh Yohan Suryanto,” tanya Hakim.

“Kalau itu saya mengetahuinya Yohan dan tim,” jawab Amar.

Kemudian Hakim menanyakan kepada tenaga ahli yang hadir di persidangan apa tahu namanya dicantumkan atau tidak dalam proyek BTS bersama BAKTI Kominfo.

Seluruh saksi tenaga ahli mengukapkan bahwa tidak tahu namanya dicantumkan dan mengaku tidak menerima honor sedikit pun dari Hudev UI terkait proyek bersama BAKTI Kominfo.

“Honor untuk seluruh Tenaga Ahli sudah diberikan kepada Pak Yohan,” ucap Amar dalam kesaksian nya.

Baca Juga  Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Ditangkap, Salah Satunya Oknum Pengurus Ormas

Seperti diketahui, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Hudev UI Tahun 2020, merupakan satu dari lima tersangka korupsi BTS 4G Kominfo.***

Red/ K.104

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Johnny G PlateKorupsi BTS 4G BAKTI KominfoPN Jakarta PusatProyek BTS 4G
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka

Post Selanjutnya

Bupati Garut Rayakan HUT ke-78 RI dengan Penghormatan Khusus untuk Para Veteran

RelatedPosts

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Bupati Garut Rayakan HUT ke-78 RI dengan Penghormatan Khusus untuk Para Veteran

Pria Asli Garut Bisa Liburan Gratis Keliling Indonesia, Ini Tips dan Pengalaman Deni Dermawan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.