• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Kolaborasi dengan Polda Jawa Tengah, KPK Pesan Penguatan Budaya Antikorupsi

Redaksi oleh Redaksi
11 Agustus 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Semarang, Kabariku- Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, seluruh anggota kepolisian harus mampu memegang teguh Catur Prasetya.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat memberikan arahan ‘Penguatan Budaya Antikorupsi’ kepada seluruh jajaran Pejabat Utama dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di wilayah Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung di Gedung Borobudur, Kantor Polda Jateng, Kamis (10/8/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Firli mengatakan Catur Prasetya menjadi hal penting yang harus dipegang teguh setiap anggota Polri sebagai semangat dalam bekerja dan berdedikasi pada setiap penugasan. Terutama, dalam mengabdi kepada nusa dan bangsa serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

Firli menjelaskan, dengan mengamalkan dan memegang teguh Catur Prasetya itu maka setiap anggota Polri dapat mampu mencegah dan mengatasi tindak pidana yang akan terjadi. Baik itu melibatkan dirinya, keluarganya ataupun kelembagaan hingga lingkungan sekitarnya.

“Sampai saya menjabat sebagai ketua KPK, saya masih ingat dan memegang teguh Catur Prasetya,” kata Firli.

Catur Prasetya merupakan janji kesanggupan, tekad dan kesetiaan bagi seorang anggota Polri. Yaitu pertama, meniadakan segala bentuk ganguan keamanan; kedua, menjaga keselamatan jiwa raga harta benda dan hak azazi manusia; ketiga, menjamin kepastian berdasarkan hukum; keempat, memelihara perasaan tentram dan damai.

Melalui arahan penguatan budaya antikorupsi di lingkungan Polda Jateng ini, Firli berharap, dapat mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, aksi atau tindak pidana korupsi bisa terjadi kapan saja dan dalam bentuk apa saja.

Baca Juga  PSSI Sampaikan Duka Cita dan Telah Bentuk Tim Investigasi

“Saat ini korupsi itu sudah berubah jenis dan bentuk, dan ini yang patut kita waspadai bersama,” lanjutnya.

Sementara itu Kapolda Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyambut baik arahan yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri kepada jajarannya, dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Luthfi berpesan, seluruh personel Polda Jateng harus mampu menjaga integritas untuk tidak melakukan aksi tindak pidana korupsi saat bertugas.

“Sebagai anggota Polri, kita harus mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa ada pelanggaran hukum berupa aksi korupsi,” ucap kapolda.

Kapolda menyebut, di Jateng banyak proyek vital nasional yang dikerjakan dan harus dikawal agar tidak terjadi penyimpangan di bidang penyalahgunaan anggaran.

Kegiatan ini sebagai bagian dari kolaborasi antar Aparat Penegak Hukm (APH) dalam pemberantasan korupsi. Baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan atau yang sering disebut dengan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi.

Dalam kolaborasi tersebut, salah satunya KPK juga intens melakukan supervisi penanganan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh APH lain, baik oleh kepolisian maupun kejaksaan.

Tugas dan kewenangan ini sebagaimana amanah Pasal 6 UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiPenguatan Budaya AntikorupsiPolda Jawa Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ada Usulan agar Subsidi Pupuk Diberikan dalam Bentuk Uang, Begini Tanggapan Wapres KH Ma’ruf Amin

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Kembali Beberkan Pentingnya Hilirisasi di Depan Sejumlah Pemred Media Nasional

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbincang dengan para pemimpin redaksi media nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (10/8/2023)/Instagram @jokowi

Presiden Jokowi Kembali Beberkan Pentingnya Hilirisasi di Depan Sejumlah Pemred Media Nasional

Rugikan Negara dari Cukai Rokok Rp296,2 Miliar, Eks Kepala BP KPBPB Tanjung Pinang Resmi Ditahan KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.