• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, 6 Buah Raperda Ditetapkan Menjadi Perda

Redaksi oleh Redaksi
15 Juli 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut menetapkan 6 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Sebelum menyetujui 6 Raperda itu, Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang II Tahun Sidang 2023 melaksanakan terlebih dahulu acara dengar Pendapat/Kata Akhir Fraksi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan DPRD yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan DPRD oleh para pimpinan DPRD dan Bupati Garut ini, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jum’at (14/7/2023).

RelatedPosts

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

Acara tersebut dihadiri Sekretaris daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, para anggota DPRD, Asda Setda, Kepala SKPD, dan perwakilan Forkompinda Kabupaten Garut.

Ke 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Garut yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Garut yakni :

  1. Rancangan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 sentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. Lembaga Keuangan Mikro Garut ;
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah ;
  3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
  4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan
  5. Rancangan Peraturan Darah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milk Daerah;
  6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan nota pengantar bupati dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kebijakan Umum APBD (KUA) itu terdiri dari 8 bab, mulai dari pendahuluan, kerangka ekonomi makromakro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, strategi pencapaian, dan diakhiri dengan bab penutup,” papar Rudy.

Baca Juga  Polres Garut Dampingi Aksi 1000 Massa Almagari dari Simlim ke Gedung DPRD Kabupaten Garut

Tujuan rancangan KUA Tahun Anggaran 2024 adalah tersusunnya kerangka ekonomi makro daerah Tahun 2024 yang akuntabel, meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi, PDRB sektoral, angka kemiskinan,
angka pengangguran, GINI rasio, ketimpangan ekonomi, target IPM dan seterusnya.

Kemudian terbentuknya asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Tahun 2024, serta menyusun kebijakan dan strategi pencapaian pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah yang komprehensif dan sistematis untuk
dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun 2024.

Adapun alur dari proses penyusunan KUA 2024 yaitu; dimulai dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024, Kepala Daerah menyusun Rancangan KUA berdasar RKPD dibantu TAPD, TAPD melaporkan
Rancangan KUA ke Kepala Daerah.

Selanjutnya Kepala Daerah menyampaikan Rancangan KUA ke DPRD paling lambat minggu kedua Bulan Juli, Pembahasan TAPD bersama Badan Anggaran DPRD, Nota Kesepakatan KUA PPAS 2024 paling
lambat minggu kedua Bulan Agustus.

Kemudian, Kepala Daerah menerbitkan Pedoman Penyusunan RKA SKPD paling lambat diterbitkan 1 minggu setelah KUA PPAS disepakati, RKA SKPD, diserahkan ke PPKD, Rancangan APBD 2024, hingga akhirnya menjadi APBD 2024.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 6 Raperda jadi PerdaDPRD Kabupaten GarutRapat Paripurna
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Status Perkara Dinaikan, KPK Tetapkan Tersangka Korupsi PTPN XI Jawa Tengah

Post Selanjutnya

R. Hary Rusman Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Garut Periode 2023-2028

RelatedPosts

Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

29 April 2026

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Post Selanjutnya

R. Hary Rusman Resmi Dilantik sebagai Ketua DPC KAI Kabupaten Garut Periode 2023-2028

Walikota Medan Minta Begal Ditembak Mati, KontraS: Pernyataan Arogan Melegalkan Kesewenangan Penggunaan Senjata Api

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com