• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Suara Honorer Pemkab Garut: November 2023, Nasib Tenaga Teknis Adminitrasi di Ujung Tanduk

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Ketua kordinator honorer tenaga teknis administrasi (THK2) yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) menyoroti rencana pemerintah yang akan mengadakan lagi seleksi PPPK tahun 2023 dengan mempersaingkan honorer dari umum.

Yanti Nurhayati, Ketua Kordinator THK2 Kabupaten Garut, menyampaikan, bahwa ketidakadilan saat ini sedang mengalami resesi aplikasi dari nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dimana azas keadilan sedang tidak baik baik saja.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Penyelesaian honorer khususnya tenaga administrasi belum sama sekali tersentuh secara serta merta dan menyeluruh pasalnya nomenklatur dan formasi jabatan yang belum ada,” ungkap Yanti. Kamis (29/6/2023).

RelatedPosts

Polsek Cisauk Salurkan Paket Sembako untuk Mahasiswa Perantau, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80

Kasus Korupsi IUP Aseng: IPW Ungkap Mantan Kapolda Kalbar Diperiksa Propam

Pengamat: Kembalinya Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode Bisa Ganggu Mimpi Elite Koalisi Jadi Cawapres

Disisi lain, lanjut Yanti, pemerintah hanya fokus mengangkat tenaga guru, kesehatan dan penyuluh pertanian saja.

“Terbukti sampai saat ini belum kelihatan kebijakan untuk menyelesaikan honorer K2, dimana regulasi membatasi honorer tenaga adminitrasi dengan Kualifikasi pendidikan serta Formasi jabatan yang tidak ada nomenklatur-nya,” jelas dia.

Yanti menuturkan, tenaga honorer kategori 2 tenaga administrasi mayoritas kualifikasi pendidikannya SMA bahkan dari SMP juga masih ada hal ini menjadi momok mengkhawatirkan karna nasibnya sedang berada diujung tanduk.

“Honorer K2 rata-rata sudah berusia diatas 40 tahun bahkan banyak yang menjelang pensiun dan harus segera diangkat atau dituntaskan tahun ini dan kebanyakan yang sekarang diangkat justru anak muda kemarin sore ini sangat ironis,” terang dia.

Lebih jauh Yanti menjelaskan, penerimaan ASN PPPK tahun 2023, khusus untuk tenaga teknis harus bersaing dengan pelamar umum yang notabene fresh graduate.

Baca Juga  IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

“Ini sangat miris sekali diusia senja dan mengabdi puluhan tahun bahkan belasan tahun harus bersaing dengan yang muda dan fresh graduate apalagi dengan pasinggrade tinggi, tentu saja kebanyakan yang akan dipastikan lulus adalah anak muda fresh graduate,” beber dia.

Yanti mempertanyakan letak keadilannya dimana? Sedangkan untuk guru diberikan afirmasi.

“Kami berharap dari pemerintah daerah juga serius untuk penyelesaian tenaga honorer kategori dua (THK2). Kami sudah bersabar dan berkontribusi bagi roda pemerintahan dengan melakukan berbagai adminitrasi sampai menghasilkan PAD Daerah,  jangan hanya ada ketika membutuhkan tenaga dan pikiran honorer K2 administrasi saja, sementara nasib kami tidak diperjuangkan,” tukas Yanti.

Pihaknya yang merasa berada diujung tanduk karena usia yang tidak muda lagi oleh karena itu memohonkan kepada pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah agar memberikan keadilan khususnya kepada tenaga honorer kategori 2 (THK2).

“Kami yang sudah mengabdi  lebih dari 18 tahun agar diakomodir menjadi ASN tanpa test hal ini selaras sesuai PP 48 tahun 2005 dan Undang-Undang ASN no 5 tahun 2014. Serta sudah melaksanakan test ditahun 2013,” cetusnya.

Yanti berharap bagi Tenaga honorer kategori dua (THK II) segera terselesaikan dengan kebijakan melalui adil dan merata sesuai marwah Pancasila dan Undang-Undang 1945 karena keadilan adalah hak setiap warga negara.

“Semoga curahan ini terdengar dan terbaca bagi pemangku kebijakan baik pusat maupun daerah,” tutup Yanti.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: honorer tenaga teknis administrasiPemkab Garutseleksi PPPK tahun 2023THK2
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Komjen Wahyu Widada Kembali Setelah 2 Tahun Tinggalkan Aceh

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bersama Ibu Iriana Shalat Iduladha di Istana Kepresidenan Yogyakarta

RelatedPosts

Polsek Cisauk Salurkan Paket Sembako untuk Mahasiswa Perantau, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026

Kasus Korupsi IUP Aseng: IPW Ungkap Mantan Kapolda Kalbar Diperiksa Propam

22 Juni 2026

Pengamat: Kembalinya Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode Bisa Ganggu Mimpi Elite Koalisi Jadi Cawapres

22 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bersama Ibu Iriana Shalat Iduladha di Istana Kepresidenan Yogyakarta

Bupati Garut dan Ratusan Masyarakat Laksanakan Salat Iduladha di Alun-Alun Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polsek Cisauk Salurkan Paket Sembako untuk Mahasiswa Perantau, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026

Kasus Korupsi IUP Aseng: IPW Ungkap Mantan Kapolda Kalbar Diperiksa Propam

22 Juni 2026

Pengamat: Kembalinya Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode Bisa Ganggu Mimpi Elite Koalisi Jadi Cawapres

22 Juni 2026

Rumah Ibu Minawati Belum Diperbaiki, Yuda Puja Dorong Pemkab Garut Bentuk Forum TJSLP

22 Juni 2026

Suasana Haru Warnai Penamatan dan Kenaikan Kelas Perdana SDK 006 Salulotong

21 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Seskab Teddy dan Kepala BNN Perkuat Sinergi Berantas Narkoba dan Lindungi Generasi Muda

21 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com