Jakarta, Kabariku- Tim Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri membahas tentang hak asasi manusia (HAM) dan kolerasinya dalam pelaksanaan tugas Kepolisian.
Hal tersebut dikupas secara tuntas dalam focus group discussion (FGD) di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Senin, 26 Juni 2023.
Turut menhadiri kegiatan tersebut, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada.
Setelah tiga hari ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada kembali ke Aceh dan membagikan momen tersebut di akun instagram pribadinya @wahyuwidada Selasa (27/6/2023).
Untuk diketahui, Komjen Wahyu Widada sempat menjabat Kapolda Aceh saat masih berpangkat Inspektur Jenderal Polisi.
Sebelum dimutasi ke Mabes Polri, Komjen Wahyu Widada diangkat menjadi Kapolda Aceh sejak Februari 2020 dan menjabat hingga Juli 2021.

“Setelah hampir 2 tahun saya meninggalkan Aceh, hari ini saya berkesempatan kunjungan ke Markas Polda Aceh dan bertemu dengan para sahabat terbaik,” tulis Komjen Wahyu Widada dalam postingannya.
Dalam postingannya itu, Wahyu mengunggah tiga foto. Foto pertama berjalan di halaman Mapolda Aceh, sedangkan foto slide kedua dan ketiga di lobi depan ruang Kapolda Aceh dengan latar foto Kapolda Aceh dari masa ke masa.
“Alhamdulillah sudah banyak kemajuan dan beberapa bangunan baru. Semoga Polda Aceh semakin dipercaya masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tulis Komjen Wahyu Widada.
Wahyu Widada berkunjung ke Aceh bersama rombongan Kapolri mendampingi Presiden Jokowi dalam rangka kick off program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post