• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Redaksi oleh Redaksi
10 Juni 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Puluhan tokoh nasional dari berbagai kalangan menyampaikan amicus curiae ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 9 Juni 2023.

Amicus ini disampaikan jelang putusan sistem proporsional terbuka dibacakan dan diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Amicus curiae adalah sahabat pengadilan, dan merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga di luar perkara dan merasa berkepentingan untuk berpartisipasi tanpa menjadi pihak berperkara. Amicus berisi opini dan pandangan atas suatu kasus yang sedang berlangsung.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

Didalam amicus curiae, para tokoh nasional menyebutkan bahwa lebih dari 80% masyarakat Indonesia menyatakan setuju dengan sistem proporsional terbuka.

Bahkan, mayoritas massa pemilih PDI Perjuangan sebagai partai pendukung proporsional tertutup juga mendukung sistem proporsional terbuka dengan tingkat dukungan hingga 73%.

Presentase ini diperoleh dari hasil survey yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia dan Saiful Mujani Research & Consulting pada bulan Mei 2023.

“Mahkamah Konstitusi pernah memutus perkara Nomor 22-24/PUU-VI/2008 yang menyatakan sistem proporsional terbuka sesuai dengan UUD 1945. Bahkan dalam pertimbangannya MK menilai bahwa peran partai politik dalam proses rekrutmen telah selesai dengan ditentukannya calon yang didaftarkan,” jelas Feri Amsari, yang merupakan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas dalam keterangan yang diterima Sabtu (10/6/2023).

“MK menilai keterpilihan calon anggota legislatif tidak boleh bergeser dari keputusan rakyat yang berdaulat kepada keputusan partai politik,” lanjutnya.

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang ada, para tokoh nasional meminta Majelis Hakim Konstitusi untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka dengan menolak permohonan Para Pemohon Perkara 114/PUU-XX/2022.

Baca Juga  Lantik DPC FKPAI. Wabup Garut: 'Membangun Masyarakat Bertaqwa Butuhkan Waktu dan Usaha Keras'

Uji Materi Sistem Pemilihan Umum

Sebelumnya diketahui bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sedang dimohonkan pengujian ke Mahkamah Konstitusi oleh Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.

Para Pemohon merupakan anggota partai politik yang sudah terdaftar sebagai peserta pemilu pada 2024 nanti.

Mereka mengajukan uji materil pasal-pasal yang berkaitan dengan sistem proporsional terbuka di Undang-Undang Pemilihan Umum.

Menurut Para Pemohon, sistem Pemilu proporsional terbuka akan melemahkan pelembagaan sistem kepartaian. Loyalitas calon anggota legislatif yang terpilih cenderung lemah dan tidak tertib pada garis komando partai politik.

Selain itu, Para Pemohon juga berpandangan seharusnya ada kewenangan partai untuk menentukan siapa saja yang layak menjadi wakil partai di parlemen.

Para Pemohon meminta kepada MK untuk membatalkan pasal-pasal yang mengatur sistem proporsional terbuka bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Apabila Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan ini maka masyarakat Indonesia hanya akan mencoblos partai politik karena tidak ada lagi nama-nama calon anggota legislatif di surat suara pada Pemilu 2024.

Permohonan para pemohon ini yang kemudian dibantah didalam amicus curiae.

Tercatat 26 (dua puluh enam) figur yang mengajukan amicus curiae, yakni:

1. Adnan Topan Husodo (Koordinator Indonesia Corruption Watch);
2. Amir Syamsuddin (Menteri Hukum dan HAM tahun 2011-2014);
3. Bambang Soetono (Dewan Yayasan Shalahuddin Budi Mulia Yogyakarta);
4. Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi);
5. Bivitri Susanti (Pengajar STHI Jentera);
6. Busyro Muqoddas (Advokat);
7. Dadang Tri Sasongko (Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia 2013-2020);
8. Denny Indrayana (Wakil Menteri Hukum dan HAM tahun 2011-2014);
9. Din Syamsuddin (Chairman of Centre for Dialogue and Cooperation Among Civilization);
10. Emerson Yuntho (Advokat);
11. Faisal Basri (Ekonom Senior);
12. Feri Amsari (Dosen Fakultas Hukum Univ. Andalas);
13. Haris Azhar (Dosen HAM STHI Jentera);
14. Iwan Satriawan (Advokat dan Dosen FH Univ. Muhammadiyah Yogyakarta);
15. M. Iriana Yudiardika (Advokat);
16. Moh. Jumhur Hidayat (Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia);
17. Refly Harun (Ahli Hukum Tata Negara);
18. Rocky Gerung (Akademisi);
19. Saut Situmorang (Penulis);
20. Sigit Riyanto (Dosen FH Univ. Gadjah Mada);
21. Totok Dwi Diantoro (Dosen FH Univ. Gadjah Mada);
22. Trisno Raharjo (Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah);
23. Usman Hamid (Dosen STHI Jentera dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia);
24. Yunus Husein (Ketua STHI Jentera 2015-2020 & Kepala PPATK 2002-2011);
25. Zainal Arifin Mochtar (Dosen FH Univ. Gadjah Mada).***

Baca Juga  Pelantikan HIPMI PT STIE Yasa Anggana Garut Masa Bakti 2022-2025

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ajukan Amicus Curiaeistem Pemilu Proporsional TerbukaJelang Putusan MKmahkamah konstitusiUji Materi Sistem Pemilihan Umum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Segera Lantik Kades Hasil Pilkades Serentak pada 16 Juni Mendatang

Post Selanjutnya

Apresiasi Pemerintah Setujui Keputusan MK, Nurul Ghufron: Perdebatan dan Perbedaan Opini adalah Kemewahan Demokrasi

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023

Polsek Karangpawitan Polres Garut Cek TKP Peristiwa Kebakaran Ruko di Desa Situsaeur

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Apresiasi Pemerintah Setujui Keputusan MK, Nurul Ghufron: Perdebatan dan Perbedaan Opini adalah Kemewahan Demokrasi

Komda Pemuda Katolik Banten Sukses Gelar Workshop Entrepreneur Khusus Anak Muda se-Tangerang Raya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com