• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Soeharto Tumbang, Habibie Tetap Memenjarakan Kami

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2023
di Opini, Peristiwa
A A
0
dok Petrus H. Hariyanto

dok Petrus H. Hariyanto

ShareSendShare ShareShare

oleh :
Petrus H. Hariyanto

Jakarta, Kabariku- Video dibawah ini diambil pada tanggal 25 Mei 1998, di dalam LP Cipinang, 5 hari setelah Soeharto tumbang. kami Berempat yakni : Fauzi Isman Andi Saputra, Saya, dan Boediman Soetjatmiko mendatangi pintu gerbang (dekat pos keamanan utama) di LP Cipinang.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Saat itu wartawan beramai-ramai masuk ke dalam areal penjara tersebut untuk meliput kebebasan Mochtar Pakpahan dan Sri Bintang Pamungkas.

RelatedPosts

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

Karena Habibie hanya membebaskan mereka berdua kami melakukan protes di hadapan wartawan, dan mengecam cara Presiden Habibie menetapkan Napol yang akan mendapat amnesti.

Dibawah ini Pernyataan Sikap bersama atas kebijakan amnesti Presiden Habibie yang sangat diskriminatif.

PERNYATAAN SIKAP ATAS KEPUTUSAN PEMERINTAH HABIBIE TENTANG PEMBERIAN AMNESTI BAGI NARAPIDANA/TAHANAN POLITIK

Sehubungan dengan keputusan pemerintah Habibie tentang pemberian amnesti bagi narapidana dan tahanan politik (napol/tapol), maka kami, para napol/tapol menyatakan sikap.

Dalam keputusan tersebut kami melihat adanya hal-hal yang kontroversial. Jika hal-hal yang kontroversial ini tidak diperjelas, maka kami meragukan adanya niat rekonsiliasi nasional, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari reformasi, dari pemerintahan Habibie.

Sikap kami adalah sebagai berikut:

Menerima pembebasan kami sejauh merupakan pembebasan tanpa syarat. Maka dari itu kami menolak pemberian amnesti sebagai bentuk pembebasan kepada kami.

Kami menyadari bahwa amnesti hanya diberikan kepada mereka yang bersalah. Sedangkan dalam kasus politik yang menimpa kami, sama sekali tidak ada kesalahan yang kami lakukan.

Mengenai hukuman yang sudah ditimpakan kepada kami, semuanya adalah rekayasa pengadilan oleh rejim Soeharto. Kejadian dan fakta politik akhir-akhir ini telah membuktikan sikap penentangan kami terhadap kediktatoran Soeharto. Kami semua adalah korban-korban politik rejim Soeharto.

Oleh karena itu, kami mempertanyakan kriteria/klasifikasi tapol/napol yang ditetapkan pemerintah Habibie tentang pembatasan jumlah tapol/napol yang akan dibebaskan, yaitu diluar tapol/napol yang terlibat G30S; yang menentang Pancasila dan UUDÕ45, yang melakukan tindakan politik diikuti dengan kekerasan; yang semuanya menunjukkan bahwa penguasa sekarang membutakan dirinya terhadap manipulasi sejarah dan rekayasa pengadilan rejim Soeharto.

Begitu pula dengan adanya penafsiran tunggal terhadap Pancasila oleh Soeharto, penggunaan cara-cara militeristik yang memprovokasi kekerasan oleh lawan politik penguasa, pengingkaran terhadap Resolusi PBB No. 3485/1975 tentang penghentian pendudukan Timor-Timur, serta mengupayakan usaha-usaha menentukan nasib sendiri bagi rakyat Maubere; dan juga manipulasi sejarah tentang G30S/1965, semuanya fakta-fakta yang menunjukkan bahwa sepanjang kekuasaannya Soeharto telah mengorbankan banyak orang.

Kami memandang pembebasan atas Dr. Muchtar Pakpahan dan Ir. Sri Bintang Pamungkas belum mencerminkan semangat reformasi yang sesungguhnya. Karena masih ada lebih-kurang 200 orang tapol/napol di seluruh Indonesia.

Melihat kenyataan di atas, maka kami menolak penetapan kriteria/klasifikasi tapol/napol yang layak dibebaskan, secara sepihak. Itu tidak adil.

Untuk itu, kami menuntut:

Pembebasan tapol/napol tanpa syarat. Oleh karena itu pula kami meminta Menteri Kehakiman untuk menguraikan secara jelas dan terbuka tentang jadwal pembebasan seluruh tapol/napol.

Pemberian rehabilitasi dan pemulihan hak-hak sipil dan politik para eks tapol/napol korban rejim Soeharto.

Berdasarkan tuntutan-tuntutan di atas, kami menyerukan kepada para pendukung reformasi total untuk bahu-membahu bersama rakyat melakukan gerakan yang sistematis, menuntut pembebasan seluruh tapol dan napol di Indonesia.***

Baca Juga  Tim Penyidik Temukan 15 Senpi di Kediaman Dito Mahendra, KPK Koordinasi Polri

ttd,
Budiman Sujatmiko
Petrus H. Hariyanto
Yakobus Eko Kurniawan
Wilson
I Gusti Agung Anom Astika
Ignatius Damianus Pranowo
Suroso
Ken Budha Kusumandaru
Andi Syahputra
Fauzi Isman
Sudarsono
Nuku Sulaiman
Asep Suryaman
Abdul Latief
Bungkus
Marsudi
Jacob Rumbiak
Joa Camara de Freitas
Xanana Gusmao

Red/K.101

Tags: Boediman SoetjatmikoLP CipinangPetrus H. Hariyanto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Napak Tilas 25 Tahun Reformasi, Puluhan Ribu Massa ALDERA Jalan Sehat Reformasi ke Gedung DPR

Post Selanjutnya

KPK Sambangi Depok, Nurul Ghufron: ‘Hajar Serangan Fajar’

RelatedPosts

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Desa Wisata: Tantangan dan Penyelamat Ekonomi di Tengah Kontraksi Ekonomi Nasional

29 Juli 2026

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

21 Juli 2026
Post Selanjutnya

KPK Sambangi Depok, Nurul Ghufron: 'Hajar Serangan Fajar'

Harkitnas 2023, Pemkab Garut Beri Penghargaan untuk Putri Otonomi Daerah Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

1 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, E-PPID hingga AI Helita Dioptimalkan

1 Agustus 2026

Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Buruh: Kedekatan yang Dibangun Lewat Dialog, Perlindungan dan Aksi Nyata

1 Agustus 2026

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com