• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Soeharto Tumbang, Habibie Tetap Memenjarakan Kami

Redaksi oleh Redaksi
22 Mei 2023
di Opini, Peristiwa
A A
0
dok Petrus H. Hariyanto

dok Petrus H. Hariyanto

ShareSendShare ShareShare

oleh :
Petrus H. Hariyanto

Jakarta, Kabariku- Video dibawah ini diambil pada tanggal 25 Mei 1998, di dalam LP Cipinang, 5 hari setelah Soeharto tumbang. kami Berempat yakni : Fauzi Isman Andi Saputra, Saya, dan Boediman Soetjatmiko mendatangi pintu gerbang (dekat pos keamanan utama) di LP Cipinang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Saat itu wartawan beramai-ramai masuk ke dalam areal penjara tersebut untuk meliput kebebasan Mochtar Pakpahan dan Sri Bintang Pamungkas.

RelatedPosts

Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

“Toko Kelontong” Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur

Momentum Kebangkitan Nasional: Menggugah Semangat Generasi Muda Membangun Jakarta

Karena Habibie hanya membebaskan mereka berdua kami melakukan protes di hadapan wartawan, dan mengecam cara Presiden Habibie menetapkan Napol yang akan mendapat amnesti.

Dibawah ini Pernyataan Sikap bersama atas kebijakan amnesti Presiden Habibie yang sangat diskriminatif.

PERNYATAAN SIKAP ATAS KEPUTUSAN PEMERINTAH HABIBIE TENTANG PEMBERIAN AMNESTI BAGI NARAPIDANA/TAHANAN POLITIK

Sehubungan dengan keputusan pemerintah Habibie tentang pemberian amnesti bagi narapidana dan tahanan politik (napol/tapol), maka kami, para napol/tapol menyatakan sikap.

Dalam keputusan tersebut kami melihat adanya hal-hal yang kontroversial. Jika hal-hal yang kontroversial ini tidak diperjelas, maka kami meragukan adanya niat rekonsiliasi nasional, sebagai bagian yang tak terpisahkan dari reformasi, dari pemerintahan Habibie.

Sikap kami adalah sebagai berikut:

Menerima pembebasan kami sejauh merupakan pembebasan tanpa syarat. Maka dari itu kami menolak pemberian amnesti sebagai bentuk pembebasan kepada kami.

Kami menyadari bahwa amnesti hanya diberikan kepada mereka yang bersalah. Sedangkan dalam kasus politik yang menimpa kami, sama sekali tidak ada kesalahan yang kami lakukan.

Mengenai hukuman yang sudah ditimpakan kepada kami, semuanya adalah rekayasa pengadilan oleh rejim Soeharto. Kejadian dan fakta politik akhir-akhir ini telah membuktikan sikap penentangan kami terhadap kediktatoran Soeharto. Kami semua adalah korban-korban politik rejim Soeharto.

Oleh karena itu, kami mempertanyakan kriteria/klasifikasi tapol/napol yang ditetapkan pemerintah Habibie tentang pembatasan jumlah tapol/napol yang akan dibebaskan, yaitu diluar tapol/napol yang terlibat G30S; yang menentang Pancasila dan UUDÕ45, yang melakukan tindakan politik diikuti dengan kekerasan; yang semuanya menunjukkan bahwa penguasa sekarang membutakan dirinya terhadap manipulasi sejarah dan rekayasa pengadilan rejim Soeharto.

Begitu pula dengan adanya penafsiran tunggal terhadap Pancasila oleh Soeharto, penggunaan cara-cara militeristik yang memprovokasi kekerasan oleh lawan politik penguasa, pengingkaran terhadap Resolusi PBB No. 3485/1975 tentang penghentian pendudukan Timor-Timur, serta mengupayakan usaha-usaha menentukan nasib sendiri bagi rakyat Maubere; dan juga manipulasi sejarah tentang G30S/1965, semuanya fakta-fakta yang menunjukkan bahwa sepanjang kekuasaannya Soeharto telah mengorbankan banyak orang.

Kami memandang pembebasan atas Dr. Muchtar Pakpahan dan Ir. Sri Bintang Pamungkas belum mencerminkan semangat reformasi yang sesungguhnya. Karena masih ada lebih-kurang 200 orang tapol/napol di seluruh Indonesia.

Melihat kenyataan di atas, maka kami menolak penetapan kriteria/klasifikasi tapol/napol yang layak dibebaskan, secara sepihak. Itu tidak adil.

Untuk itu, kami menuntut:

Pembebasan tapol/napol tanpa syarat. Oleh karena itu pula kami meminta Menteri Kehakiman untuk menguraikan secara jelas dan terbuka tentang jadwal pembebasan seluruh tapol/napol.

Pemberian rehabilitasi dan pemulihan hak-hak sipil dan politik para eks tapol/napol korban rejim Soeharto.

Berdasarkan tuntutan-tuntutan di atas, kami menyerukan kepada para pendukung reformasi total untuk bahu-membahu bersama rakyat melakukan gerakan yang sistematis, menuntut pembebasan seluruh tapol dan napol di Indonesia.***

Baca Juga  Anies, Jeratan Utang Negara dan Jebakan Kemiskinan

ttd,
Budiman Sujatmiko
Petrus H. Hariyanto
Yakobus Eko Kurniawan
Wilson
I Gusti Agung Anom Astika
Ignatius Damianus Pranowo
Suroso
Ken Budha Kusumandaru
Andi Syahputra
Fauzi Isman
Sudarsono
Nuku Sulaiman
Asep Suryaman
Abdul Latief
Bungkus
Marsudi
Jacob Rumbiak
Joa Camara de Freitas
Xanana Gusmao

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Boediman SoetjatmikoLP CipinangPetrus H. Hariyanto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Napak Tilas 25 Tahun Reformasi, Puluhan Ribu Massa ALDERA Jalan Sehat Reformasi ke Gedung DPR

Post Selanjutnya

KPK Sambangi Depok, Nurul Ghufron: ‘Hajar Serangan Fajar’

RelatedPosts

Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

31 Mei 2025
Haidar Alwi

“Toko Kelontong” Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur

29 Mei 2025

Momentum Kebangkitan Nasional: Menggugah Semangat Generasi Muda Membangun Jakarta

22 Mei 2025
Bandot DM

21 Mei, Peringatan Mengenang yang Terlupakan

21 Mei 2025
Dian Sandi Utama

Rekam Jejak Dian Sandi, Kader PSI yang Unggah Ijazah Jokowi demi Melawan Fitnah

19 Mei 2025
Marsinah

Profil Lengkap Marsinah: Calon Pahlawan Nasional dari Buruh, Alumni Muhammadiyah

1 Mei 2025
Post Selanjutnya

KPK Sambangi Depok, Nurul Ghufron: 'Hajar Serangan Fajar'

Harkitnas 2023, Pemkab Garut Beri Penghargaan untuk Putri Otonomi Daerah Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

David da Silva berpisah dengan Persib Bandung/Persib

Persib Kosong Pemain Asing Usai David da Silva Hengkang, Revolusi Besar Bentuk Skuad Baru?

14 Juni 2025

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025

Kapolri Tegaskan Tangani Perkara Ijazah Jokowi Transparan dan Libatkan Pengawas Eksternal

13 Juni 2025

Jaksa Agung Pimpin Rapat Satgas PKH: Soroti Masalah Kompleks Taman Nasional Tesso Nilo

13 Juni 2025

Perombakan Besar di Tubuh Antam: Pius Lustrilanang Ditunjuk jadi Komisaris Independen

13 Juni 2025
Pelaksanaan Kick Off Meeting dan Pendampingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Periode 2024/2025 yang berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Garut

Pemkab Garut Benahi Maturitas SPIP untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

13 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Prabowo Segera Bentuk Badan Otorita Giant Sea Wall: Proyek Raksasa Penyelamat Pantura

13 Juni 2025

Cetak Calon ASN Berintegritas, KPK Damping Pendidikan Antikorupsi di 3 Kampus Negeri

13 Juni 2025

Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Tembakau, Pemda Didorong Tuntaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok

12 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • in memoriam alm Ajengan Mimih Haeruman - Naga Hijau Tasikmalaya

    Selamat Jalan, Kang Mimih: Naga Hijau Tasikmalaya Telah Kembali ke Pangkuan Ilahi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi di Balik Meja Obat: Nestapa Ribuan Karyawan dan Pensiunan Indofarma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini 2 Komjen Adhi Makayasa dari 27 Jenderal Bintang 3 di Pusaran Suksesi Calon Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri: Suami Ratu Renang ITB, Tangan Kanan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAMAKSI Desak KPK Periksa Mantan Menteri atas Dugaan Korupsi dan Pemerasan di Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
    • Kabinet
    • Pemerintahan
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.