• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Dua Puluh Lima Tahun Reformasi Menggugat Kepemimpinan Manipulatif Model Jokowi

Redaksi oleh Redaksi
16 Mei 2023
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Prof. Denny Indrayana, SH., LL.M., Ph.D
Guru Besar Hukum Tata Negara
Senior Partner INTEGRITY Lawfirm
Registered Lawyer di Indonesia dan Australia


Melbourne, Kabariku- Reformasi akan berulang tahun lagi. Dua puluh satu Mei, dua puluh lima tahun lalu, arus deras harapan perubahan menyapu seantero negeri. Seperempat abad berlalu, jerih-payah-darah Reformasi tidak membawa hasil berarti. Tahun-tahun terakhir, Reformasi bahkan telah mati-suri. Orde Baru yang otoriter dan koruptif bersalin rupa, dilahirkan kembali, bereinkarnasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tuntutan Reformasi ada tiga substansi kunci: amandemen konstitusi, berantas korupsi, dan hapuskan dwifungsi ABRI. Di era Presiden Jokowi, ketiga-tiga tuntutan itu dikhianati.

RelatedPosts

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

Kebebasan Pers, Governance, dan Transparansi Program MBG

Gagasan Organik Reformasi Polri

Konstitusi tidak lagi berarti, apatah lagi dihormati. KKN, korupsi, kolusi, nepotisme menjadi pandemi, seakan tanpa vaksinasi. Nepotisme mengemuka lewat bisnis keluarga yang berkolusi dengan anak oligarki. Masih ingatkah anda dengan laporan dugaan korupsi ke KPK oleh Ubedilah Badrun atas anak-anak Jokowi? Tak ada sedikitpun kabar bagaimana kelanjutannya kini.

Melalui pemilihan kepala daerah, anak dan menantu menjabat melalui pilihan rakyat, apakah itu demokrasi atau patgulipat manipulasi. Dwifungsi ABRI bersalin wajah menjadi multifungsi Polri. Para jenderal polisi tidak hanya menjadi menteri, tetapi masuk menguasai intelijen, jalur logistik pangan, sempat di PSSI, bahkan tingkat sekjen dan dirjen pun dimonopoli.

Dua puluh lima tahun setelah kelahirannya, Reformasi mati-suri dan dikorupsi dengan kepemimpinan manipulatif ala Jokowi.

Saya punya perhatian lebih pada dua kata kunci: Konstitusi dan Korupsi. Di 2014, dengan menilai berdasarkan dua kata kunci itu, saya kena prank mencoblos Capres Jokowi. Dalam perjalanannya, menurut penilaian saya, pada dua aspirasi inti itulah, Jokowi memanipulasi diksi dan ingkar janji.

Jokowi: Presiden Tanpa Pemahaman Konstitusi

Inti konstitusi adalah limitasi dan hak asasi. Pembatasan atas kekuasaan (limitation of power) yang terus menggoda tanpa henti. Penghormatan atas manusia tanpa diskriminasi, tanpa kriminalisasi.

Faktanya, penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan terus menggoda Presiden Jokowi. Atas nama IKN, proyek untuk oligarki yang dibungkus seolah-olah bakti bagi negeri, periode ketiga kepresidenan pun dijajaki. Tentu saja skenario yang melecehkan konstitusi itu tidak mendapat dukungan Megawati, tetapi bukan berarti tidak mungkin dimunculkan kembali.

Pada 2019, jauh sebelum lokasi IKN dieksekusi, bahkan sebelum drama sidang pilpres di Mahkamah Konstitusi selesai dimanipulasi, seorang pengusaha kerabat teramat dekat Calon Presiden tersenyum sumringah penuh arti. Bahagia penuh suka-cita, ditepuknya paha sang Daeng Sulawesi.

“Uang saya akan kembali. Ditambah keuntungan tak berseri.”
“Memangnya, apa yang terjadi?”
“Tenang, Jokowi akan membuat Ibu Kota Negeri, di atas tanah kami”
.

Dengan investigasi, proses legislasi akan mudah diidentifikasi sebagai modus dedikasi untuk keuntungan bisnis segelintir oligarki. Perubahan kilat UU Minerba, memberikan perpanjangan lisensi tambang, tanpa evaluasi, tanpa membayar royalti.

Baca Juga  Beathor Suryadi: Demokrasi untuk Kemakmuran Rakyat

Perubahan cepat UU KPK, memberikan proteksi bagi aksi korupsi, khususnya bagi kawan koalisi, tapi bukan bagi lawan oposisi.

Patut diduga, pembuatan secepat-kilat UU IKN bukan semata untuk penyebaran keadilan pembangunan negeri, tapi adalah bagian pengembalian dana kompensasi yang dikeluarkan oligarki selama masa kampanye calon Presiden berkompetisi.

Setali tiga Uang, Perppu dan UU Ciptaker, bukan semata reformasi aturan investasi, tapi wujud kebijakan yang lebih berpihak pada sektor privasi, ketimbang ekonomi buruh dan rakyat kecil yang makin teralienasi.

Seleksi Pimpinan BPK menabrak Undang-Undang, Presiden diam, tak ada daya-upaya menyelamatkan konstitusi. Penarikan semena-mena Hakim Aswanto, merusak independensi Mahkamah Konstitusi, Presiden bergeming tetap berdiam diri. Bahkan bersyukur dapat memasukkan dan menambah kaki tangan, menambah pasukan, dan komposisi pendukung sang adik ipar Anwar Usman agar menjadi Ketua MK lagi.

Pergerakan penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden disuarakan barisan relawan hingga jajaran menteri, Jokowi berkilah itu adalah kebebasan berdemokrasi. Penerbitan Perppu Ciptaker menabrak batas waktu masa sidang DPR, Presiden Jokowi tetap hening, pura-pura tidak mengerti. Padahal Jokowi nyata-nyata memanipulasi, tidak menjaga wibawa konstitusi, yang lagi-lagi dikebiri.

Terakhir, cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024, nyata-nyata menabrak harkat-martabat konstitusi. Benar, panitia penyelenggara pemilu adalah KPU bersama Bawaslu dan DKPP. Namun bukan berarti Presiden sebagai Kepala Negara bisa merdeka melepas tanggung jawabnya. Rekan kerja utama KPU adalah Mendagri, anggota kabinet, bawahan Presiden. Dalam semua pemilu, seluruh aparatur negara TNI, Polri, BIN harus netral, tentu demikian pula halnya Presiden, sang Panglima Tertinggi.

Bukti cawe-cawe Jokowi yang paling nyata bukan pada pertemuan dengan Ketum parpol koalisi di Istana, tetapi lobi di ruang-ruang tertutup yang mengintervensi kedaulatan parpol untuk menentukan paslon capres-cawapres dan ikatan koalisi.

Lagi-lagi saya wajib membawa ke ruang terang-benderang, dugaan pencopetan Partai Demokrat yang dilakukan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Presiden Jokowi. Tidak boleh dikilahkan bahwa itu urusan Moeldoko pribadi. Presiden tidak bisa membiarkan anak-buahnya mencuri dan merusak kedaulatan partai. Pembiaran Jokowi adalah bentuk persetujuan, dalam manipulasi diam sekalipun.

JASMERAH, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah, lantang diteriakkan Soekarno. Mestinya, jika mengingat sejarah pahit PDI Megawati, yang dikuyo-kuyo Orde Baru oleh PDI Soerjadi, Megawati Soekarnoputri pun tidak akan tenang melihat petugas partainya Jokowi, yang terus konsisten mengobrak-abrik independensi partai.

Dugaan pencopetan melalui modus Peninjauan Kembali oleh kubu Moeldoko di MA, atas kepengurusan sah Partai Demokrat AHY, mestinya tidak akan terjadi, tanpa restu dari Jokowi. Tidak terbantahkan, langkah itu dibiarkan Presiden bukan hanya untuk mengganggu partai oposisi, setelah berhasil memecah-belah PKS, tetapi ujungnya juga berpotensi membatalkan tiket pencapresan Anies Baswedan menuju kontestasi Pilpres 2024.

Baca Juga  Borgol Johnny G Plate Kirim Gelombang Kejutan Koridor di Kekuasaan Politik

Pengganjalan main belakang ala Jokowi, yang bersembunyi di balik punggung Moeldoko, adalah nyata-nyata upaya menghilangkan hak konstitusional Partai Demokrat untuk mengusulkan calon presiden, dan karenanya adalah lagi-lagi manipulasi dan pelanggaran konstitusi.

Setiap pelanggaran konstitusi, menurut UU Pemilu masuk klasifikasi pengkhianatan terhadap negara, dan karenanya layak menjadi dasar pemecatan presiden. Ingatkah kita sejarah kasus Watergate? Presiden Richard Nixon akhirnya terpaksa mengundurkan diri, karena skandal Watergate yang berkait erat dengan kedaulatan Partai Demokrat Amerika Serikat. Jika saja politik dan hukum kita sedang berakal sehat, mengedepankan moralitas dan integritas, maka banyak pintu masuk pemakzulan Presiden Jokowi, tidak terkecuali pencopetan Partai Demokrat oleh Moeldoko, yang logisnya tentu saja melibatkan tingkah-polah diamnya Sang Presiden.

Di era Presiden Jokowi, dua puluh lima tahun setelah Reformasi, konstitusi dimanipulasi hanya menjadi kumpulan halaman tanpa pemahaman, tanpa penghormatan, tanpa eksekusi, kecuali sesuai selera hati.

Jokowi: Presiden Tanpa Visi Antikorupsi

Ketika terbuai halusinasi dan menjatuhkan pilihan pada Capres Jokowi di 2014, salah satu parameter saya adalah semangat antikorupsi. Dalam realitasnya, Presiden Jokowi tidak menepati janji. Jangankan menguatkan KPK, yang ada UU KPK dilucuti, dan para pejuang antikorupsi KPK diterminasi.

Presiden Jokowi berkilah, perubahan UU KPK adalah inisiatif DPR. Itulah model kepemimpinan manipulatif ala Jokowi. Melempar beban kesalahan kepada orang lain. Model kepempinan tanpa tanggung jawab. Padahal, proses legislasi Indonesia jelas-jelas melibatkan Presiden, DPR, dan sedikit peran DPD. Tanpa persetujuan bersama Presiden dan DPR, suatu RUU tidak akan pernah mungkin menjadi UU.

Kekuatan legislasi Presiden Indonesia bahkan jauh lebih powerful dibandingkan dengan Presiden Amerika Serikat sekalipun. Jika hak veto Presiden AS bisa diveto balik oleh kamar parlemen, maka tanpa persetujuan Presiden Indonesia, suatu RUU tidak akan pernah bisa menjadi UU, kendatipun telah disepakati berdua oleh DPR bersama-sama dengan DPD.

Jelasnya, Presiden Jokowi adalah penanggung jawab utama perubahan UU KPK. Bukan saja Beliau bisa menolak untuk membahas apalagi menyetujuinya, Presiden sebagai pemimpin koalisi pemerintahan yang menguasai mayoritas mutlak kursi di DPR, bisa dengan mudah mengontrol arah politik legislasi antikorupsi.

Perubahan UU Minerba, UU Ciptaker, UU IKN bisa diselesaikan secepat-kilat sesuai mau Jokowi, meskipun tanpa sosialisasi, demi untuk kepentingan kongsi bisnis dan koalisi oligarki. Jadi, Perubahan UU KPK yang membunuh KPK harus dipandang sebagai kontribusi nyata Presiden Jokowi untuk korupsi yang makin lepas kendali.

Lebih dari itu, bukan hanya melemahkan dasar hukum kerja KPK, Presiden Jokowi juga bertanggung jawab atas minusnya etika Pimpinan KPK periode terkini. Institusional KPK yang kehilangan independensi masih mungkin punya nafas kehidupan, jika personal komisionernya masih punya integritas moral.

Namun, hasil seleksi tim Presiden Jokowi, didukung dengan aspirasi koruptif koalisi di DPR, melahirkan pimpinan KPK tanpa etika. Pejuang-pejuang utama antikorupsi KPK —disimbolisasi melalui Novel Baswedan yang telah berkorban mata— disingkirkan lewat permainan TWK yang keji. Maka, dalam pengawasan dan tanggung jawab Presiden Jokowi, paripurnalah kerusakan KPK, secara institusi kehilangan independensi, secara pribadi-pribadi kehilangan harga diri, kehilangan integrity.

Baca Juga  80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

JASMERAH, jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah teriak lantang Bung Karno. Maka, jika sejarah republik mencatat Megawati Soekarnoputri yang melahirkan UU KPK, sebagai salah satu buah manis Reformasi, sejarah telah pula mencatat, bahwa KPK dimati-surikan dan Reformasi telah pula dikorupsi oleh Petugas Partai bernama Jokowi.

JOKOWI: PRESIDEN FESTIVALISASI TANPA INTELEKTUALISASI

Dalam satu rekaman video, Gita Wirjawan mengingatkan demokrasi sedang dibawah ancaman kepemimpinan pencitraan yang kaya festivalisasi dan sensasionalisasi, tapi miskin intelektualisasi.

Kelebihan Presiden Jokowi adalah kemampuannya membangun citra merakyat. Beliau memang tipe pekerja keras, namun dengan surplus pencitraan sensasional, tapi minus substansial.

Model pencitraan masuk ke dalam gorong-gorong Jakarta, adalah betul-betul gaya kepemimpinan manipulatif Jokowi. Kepemimpinan manipulasi, penuh sensasi tapi kosong substansi. Sejalur dengan citra memanggil para Pati Polri ke Istana, lalu melarang pola hidup mewah, tanpa menyentuh akar masalah bisnis beking dan tambang illegal para pati yang berujung pada mega-korupsi. Sejalan pula dengan citra blusukan ke jalan rusak di Lampung, tanpa menelisik serius kemana anggaran jalan provinsi ditilep dan dikorupsi.

Baru di era ini Republik mencatat dengan tinta pilu, ada Presiden bahkan setelah menjabat, masih aktif merawat dan semangat hadir dalam berbagai acara relawan. Padahal relawan seharusnya hanya ada pada masa kompetisi pilpres, dan wajib bubar setelah era kontestasi selesai.

Jika mengedepankan substansi dan intelektualisasi, Presiden Jokowi harusnya membangun rekonsiliasi, bukan hanya semata di level elit dengan berbagi proyek dan memasukkan Prabowo-Sandi ke dalam kabinet, tetapi lebih jauh merajut integrasi yang hakiki di antara seluruh elemen anak negeri.

Inilah model kepemimpinan manipulatif yang ditopang dana jumbo untuk humas termasuk buzzerRp, melalui relawan yang memperlebar disintegrasi di antara sesama anak negeri. Hasilnya bisa saja lulus melalui angka manipulasi approval rating yang tinggi, tapi pasti gagal total dilihat dari penghormatan konstitusi, pemberantasan korupsi, dan konsistensi melunasi amanat Reformasi.

Dua puluh lima tahun setelah kelahirannya, Reformasi hanya menjadi manipulasi pencitraan Jokowi yang sarat festivalisasi dan sensasionalisasi, tanpa intelektualisasi. Dimana, konstitusi tidak lagi punya arti, KPK telah mati-suri, dan Reformasi telah pula dikhianati Jokowi, anak kandung yang sejatinya lahir dari rahim Reformasi itu sendiri.

Jadi, berhentilah meneruskan legasi koruptif-manipulatif ala kepemimpinan Jokowi. Ayo selamatkan Reformasi! Di 2024, rebut kembali daulat rakyat (DEMOkrasi) dari penjajahan daulat duit (DUITokrasi). Mari bangun kepemimpinan dan kesadaran kerakyatan yang penuh substansi dan intelektualisasi, yang berlandaskan pada penghormatan Indonesia terhadap konstitusi dan moralitas antikorupsi.***

Melbourne, 16 Mei 2023

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 25 Tahun ReformasiGuru Besar Hukum Tata NegaraMenggugat Kepemimpinan ManipulatifProf. Denny Indrayana
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Deni SP Pemuda Asli Desa Sarimukti Kalahkan Incumbent di Pilkades serentak Pasirwangi Garut

Post Selanjutnya

Open Government Week 2023, KPK: Keterbukaan adalah Upaya Antikorupsi

RelatedPosts

Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025
Ilustrasi : Presiden Prabowo Saat Doorstop di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025)

Kebebasan Pers, Governance, dan Transparansi Program MBG

28 September 2025
Ilustrasi Defile Robot Humanoid dan Anjing Robot K9 pada Upacara HUT ke-79 Bhayangkara di Kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025)

Gagasan Organik Reformasi Polri

28 September 2025
Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri

Reformasi Kultur Tantangan Utama Polri

24 September 2025
Kalemdiklat Polri - Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.

Komjen Chryshnanda: Jenderal Akademisi Berjiwa Seni, Nahkoda Tim Transformasi Reformasi Polri

24 September 2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

14 September 2025
Post Selanjutnya

Open Government Week 2023, KPK: Keterbukaan adalah Upaya Antikorupsi

UU 19/2019 Berpotensi Diskriminatif, SIAGA 98: Permohonan Judicial Review Nurul Ghufron Wakili Kepentingan Banyak Pihak

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.