Jakarta, Kabariku- SIAGA 98 menyampaikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menghimbau para pihak tidak membuat kegaduhan terkait Pemberhentian dan Penugasan Brigjen Endar Priantoro di KPK.
Presiden dalam imbauannya menyampaikan agar semua kembali ke aturan dan mekanisme yang berlaku.
“SIAGA 98 pun menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyerahkan masalah Brigjen Endar kepada Dewan Pengawas KPK,” kata Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin Kamis (6/4/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Hasanuddin juga meminta agar Kapolri menertibkan status Novel Baswedan dkk yang merupakan ASN Pengangkatan Khusus agar tidak keluar dari tugas pokoknya dari kepolisian
“Sebagai bagian dari warga negara yang baik, kami meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menertibkan Novel Baswedan dkk, yang merupakan bagiàn dari POLRI (ASN Pengangkatan Khusus) untuk juga tertib dan tidak keluar dari pelaksanaan tugas pokoknya di Kepolisian,” kata Hasanuddin.
Ia menandaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara sendiri, melainkan harus kerjasama banyak pihak yang terkoordinasi baik dan saling menjaga etika antar lembaga negara.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat mengomentari pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Jokowi meminta, pencopotan tersebut tidak membuah gaduh di ruang publik.
“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” kata Jokowi di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Presiden Jokowi meyakini, setiap institusi maupun lembaga mempunyai aturan masing-masing dalam memutasi pegawainya. Karena itu, kepala negara meminta mutasi tersebut harus dilakukan sesuai aturan. (*)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post