• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kasus Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro, IPW: Kapolri Harus Tegakan Marwah Institusi

Redaksi oleh Redaksi
25 April 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus pencopotan Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro menjadi perhatian berbagai kalangan. Kombes Teguh resmi dicopot oleh Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya pada 10 April 2023 lalu.

Polda Kaltara menyebut pencopotan ini sudah sesuai Perkap Nomor 15 Tahun 2015 tentang tata cara pemberhentian sementara dari jabatan dinas kepolisian negara republik Indonesia sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat 2.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Terkait kasus tersebut, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri harus menegakkan marwah institusi dan tidak membiarkan dugaan pelanggaran Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya dalam kasus pencopotan Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro.

RelatedPosts

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Pasalnya, pencopotan itu diduga terkait dengan dukungan Kabidpropam Polda Kaltara  dalam proses pemeriksaan Paminal Mabes Polri atas adanya pengaduan masyatakat yang diperas oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar dan Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Mhd. Khomaini.

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona merupakan mantan Kapolres Bulungan melalui surat telegram Kapolri nomor: ST/2776/XII/KEP/2022 tanggal 23 Desember 2022 dan dilantik Kapolda Kaltara pada 21 Januari 2023 menjadi Kapolres Tarakan.

Kemudian Kapolda Kaltara memutasi Wakapolres Bulungan Kompol Muhammad Husni dan Kasatreskrim Bulungan Iptu Mhd. Khomaini ke Polres Tarakan, dipersatukan kembali dengan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar yang melantik langsung pada 8 Februari 2023 sebagai Pejabat Utama Polres Tarakan, Polda Kaltara.

Kemudian, selang delapan hari setelah dilantik, pada tanggal 16 Februari 2023 Kapolres Tarakan menangkap Kapal BBM dengan alasan BBM ilegal dan kemudian pengusahanya disuruh menyiapkan uang senilai Rp 1,5 Milyar.

Baca Juga  Bocorkan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, Menkopolhukam Bisa Dipidana Penjara 4 Tahun? Ini Kata Arteria Dahlan

IPW mendapatkan informasi dan data bahwa Paminal Mabes Polri dibantu Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Teguh Triwantoro telah menyita barang bukti elektronik yang beberapa sequen gambar telah diterima IPW.

Gambar tersebut menampilkan adanya dua orang berinisial AB dan AL pada tanggal 20 Februari 2023, sekitar pukul 10.35 WITA datang ke kantor Polda Kaltara membawa tas ransel diduga berisi uang ke arah ruang Kapolda Irjen Daniel Aditya.

“Namun, setelah keluar dari ruang Kapolda, tas ransel yang diduga berisi uang tersebut tidak nampak dibawa lagi,” beber Sugeng Teguh Santoso, Ketua IPW dalam keterangannya diterima Selasa (25/4/2023).

Sugeng menjelaskan, Pengusaha AB dan AL membawa uang dalam kaitan ditangkapnya kapal yang diduga mengambil/membeli BBM ilegal pada tanggal 16 Februari 2023 yang menurut mereka, BBM tersebut diambil dari kapal suply dari grup usaha yang sama.

“Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polres Tarakan. Anehnya, saat proses penangkapan itu, pengusaha diminta menyiapkan dana untuk diserahkan pada Kapolda dan Kapolres Tarakan,” jelasnya.

Disebutkan, IPW mendapat informasi bahwa akibat adanya pemerasan tersebut, pengusaha itu mengadu ke Kadivpropam Mabes Polri sehingga diturunkan tim Paminal Polri yang dibantu Kabidpropam Polda Kaltara untuk menyita Barang Bukti elektronik yang merekam kedatangan pengusaha AB dan AL ke kantor Kapolda Kaltara dengan membawa Ransel berisi uang.

“IPW juga mendapatkan data adanya penarikan dana oleh pengusaha AB pada tanggal 20 Februari 2023 dan 21 februari pagi yang ditarik dari Bank Mandiri sejumlah 1.7 Milyar dimana sebagian dibawa dalam tas ransel ke ruang kerja Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kabidpropam Kaltara Kombes Teguh Triwantoro sedang melakukan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan Iptu Mhd. Khomaini selaku Kasatreskrim Polres Bulungan sebelum pindah sebagai Kasatreskrim Polres Tarakan yang dilaporkan oleh pengadu advokat dari Syamsudin Associates.

Baca Juga  KKP Sebut PT KCN Pemilik Tanggul Beton di Laut Cilincing

Hasilnya, Iptu Mhd. Khomaini terbukti telah menerima sejumlah uang dari klien Pengadu. Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan barang bukti itu akan diserahkan ke Subbidwabprof Bidpropam Polda Kaltara guna ditingkatkan prosesnya melalui pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.

“Namun, sebelum dilakukan pemeriksaan dalam sidang Kode Etik Profesi Polri ternyata Kabidpropam telah dicopot dan diganti,” ungkap Sugeng.

Oleh karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membasmi praktek pemerasan oleh oknum Polisi di Polres Tarakan dan menindak tegas Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T. PP Siregar, AKP Mhd Khomaini S.I.K , S.Tr.K dan juga Kapolda Kaltara yang melakukan dugaan penyalah gunaan kewenangan  berindikasikan pidana lantaran adanya pemerasan dan gratifikasi dari pengusaha.

“Serta Kapolri harus memerintahkan Kadivpropam Polri untuk menarik kasus tersebut ke Mabes Polri dan dilakukan Sidang Etik secepatnya untuk menumbuhkan kepercayaan publik dan rasa keadilan masyarakat,” cetusnya.

Lanjut Sugeng, IPW juga mendapatkan informasi adanya empat kali demo masyarakat terdiri dari Pengusaha dan Mahasiswa yang ditujukan kepada Kapolres Tarakan karena adanya dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan masyarakat oleh oknum di Polres Tarakan.

Bahkan, dugaan pidana adanya korupsi ini telah diadukan ke KPK melalui pengaduan masyarakat KPK.

Sementara pihak KPK melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat telah menjawab laporan tersebut yang isinya: “Pengaduan Saudara telah diregister dengan nomor 2023-E-01799. Pengaduan Saudara telah kami teruskan kepada petugas terkait untuk dilakukan penelaahan terlebih dahulu”.

“Tapi, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut dari pihak KPK terhadap aduan Korupsi yang melibatkan Kapolda Kaltara, Kapolres Tarakan dan Kasatreskrim Polres Tarakan tersebut,” ucapnya.

Untuk itu, IPW mendesak dilakukan penonaktifan sementara pada Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.PP Siregar, Kasatreskrim AKP Mhd. Khomaini dan Kapolda Kaltara Irjen Pol. Daniel Aditya agar pemeriksaan berjalan dengan objektif, tranparan dan akuntabel.

Baca Juga  Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

“Pemeriksaan yang sama juga dilakukan terhadap Kombes Teguh Triwantoro agar didapatkan fakta sesungguhnya dari kisruh di Polda Kaltara tersebu,” tandasnya.***

Red/K.000

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/ipw-minta-kapolri-kirim-itwasum-dan-propam-polri-untuk-dalami-alasan-pencopotan-kombes-teguh-triwantoro/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKasus pencopotan KabidpropamKombes Teguh TriwantoroMabes PolriPolda Kaltara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Gara-gara Idul Fitri Lebih Awal, Dua Peneliti BRIN Dilaporkan ke Bareskrim

Post Selanjutnya

Bodohkah Mereka?

RelatedPosts

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Post Selanjutnya

Bodohkah Mereka?

KPK Lakukan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com