• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pernyataan Gubernur NTT Terkait Jam Masuk Sekolah, Tokoh Muda NTT: Ada Kesan Paksaan dan Diskriminatif

Redaksi oleh Redaksi
8 Maret 2023
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Walaupun banyak yang keberatan dengan usulan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, yang menginginkan SMA dan SMK di Kota Kupang masuk pukul 05.00 WITA yang kemudian diubah menjadi pukul 05.30 WITA tetap diterapkan.

Alasan Gubernur Viktor Laiskodat  saat rapat dengan sejumlah guru serta kepala SMA dan SMK di Kota Kupang pada 23 Februari 2023 lalu adalah untuk meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan anak-anak SMA dan SMK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usulan atau dapat disebut sebagai perintah tak tertulis dari Gubernur NTT mendapat tanggapan dari Tokoh Muda NTT, Marcellus Hakeng Jayawibawa.

RelatedPosts

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

“Pernyataan Pak Gubernur Viktor Laiskodat yang meminta anak sekolah setingkat SMA dan SMK masuk pukul 05.30 Wita, saya sebagai Tokoh Muda NTT, saya sangat tidak setuju,” kata Marcellus dalam keterangan persnya, dikutip Rabu (8/3/2023).

“Memang tidak ada yang salah dari pernyataan tersebut. Tujuannya baik  untuk meningkatkan kedisiplinan dan etos kerja atau belajar dari anak didik. Tapi pernyataan itu sebaiknya dikaji lebih mendalam. Sebaiknya dilakukan studi singkat terhadap plus minus siswa untuk masuk sekolah pukul 05 Wita,” sambung dia.

Marcellus sebutkan kembali, ide dari Gubernur NTT malahan memunculkan kegaduhan di kalangan orang tua murid. Bahkan mungkin juga merembet ke para pelajar dan guru yang ujung-ujungnya akan mengganggu konsentrasi belajar dan mengajar di lingkungan pendidikan Kota Kupang dan NTT pada umumnya.

Baca Juga  IPW Kecam Aksi Oknum TNI Intervensi Kewenangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Tangani Kasus ARH

“Pernyataan dari orang nomor satu di Provinsi NTT itu tidak perlu terburu-buru  diterapkan ke pihak sekolah SMA dan SMK. Sebaiknya keputusan yang dibuat sudah dibicarakan dengan Persatuan Orang tua Murid dan Guru yang dibentuk dalam rangka melibatkan orang tua murid secara langsung dalam dunia pendidikan dan pembinaan di sekolah,” jelas Marcellus.

Lebih lanjut Marcellus yang juga sebagai Kepala Departemen Penataan dan Distribusi Kader Pimpinan Pusat Pemuda Katolik menyatakan mengubah suatu aturan dalam hal ini jam masuk sekolah tidak dengan cara instan. Ada beberapa hal lain yang perlu menjadi pertimbangan, yakni ketersediaan angkutan umum di NTT.

“Kalau kita bicara di daerah yang transportasinya mudah, mungkin masuk akal. Tapi di daerah NTT, jam berapa anak-anak  itu harus bangun dan berangkat sekolah. Belum kalau harus jalan kaki tembus segala macam rintangan alamnya,” beber Marcell.

Persoalan keamanan dan kenyamanan siswa saat akan menuju lokasi belajar juga harus menjadi prioritas perhatian pihak terkait.

“Apakah pihak keamanan dalam hal ini kepolisian ikut dilibatkan untuk menyiagakan anggotanya di jalur perjalanan para siswa? Ini penting mengingat para siswa berangkat masih terbilang pagi dan mungkin jalanan masih sepi. Hal ini untuk meminimalisasi bahaya apa  yang mungkin terjadi di perjalanan. Apalagi bagi siswi sekolah yang harus berangkat sendirian,” kata Marcell.

Perubahan jam masuk sekolah boleh jadi juga akan mempengaruhi kondisi psikologis para siswa dan tenaga pengajar. Karena kini siswa harus bangun pagi-pagi buta. Begitu juga tenaga pengajar atau guru harus bangun lebih pagi dari biasanya. 

“Bagi guru wanita mungkin akan lebih merepotkan. Selain mereka harus mengurus keluarga, mempersiapkan makanan untuk suami dan anak-anak, mereka juga memiliki kewajiban untuk mengajar di sekolah. Selain lelah fisik juga lelah mental akan muncul. Akibatnya, mungkin saja tenaga untuk mengajar akan berkurang,” jelas Marcell.

Baca Juga  Gempa Bumi M 7.4 di Selatan Turki, Tidak Ada Korban WNI

Marcellus juga mengomentari klarifikasi dari Viktor Laiskodat yang dimuat di akun Instagram @viktorbungtilulaiskodat, Selasa (28/2/2023). 

Viktor Laiskodat menyebutkan hanya dua Sekolah Menengah Atas (SMA) yang menerapkan jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita yakni SMA 1 dan SMA 6. Sebab, kedua sekolah tersebut yang memiliki kemampuan dan sanggup menerapkan aturan baru dalam mencetak siswa unggulan. 

Bahkan Gubernur NTT juga mempersilakan para orang tua yang ingin mendorong anak-anaknya sekolah di dua SMA tersebut. Menurutnya, para siswa di sekolah tersebut akan disiapkan menjadi pemimpin masa depan. Bagi yang tidak mau  tidak dipaksa dan dapat  bergeser ke sekolah lain.

“Dari ucapan di instagram Gubernur NTT, saya menilai ada unsur ancaman terhadap pelajar dan orang tua. Saya sangat menyayangkan hal itu. Karena dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) Pasal 26 ayat 1 menyebutkan Setiap orang berhak memperoleh pendidikan. Kemudian ayat 3 menyebutkan orang tua mempunyai hak utama untuk memilih jenis pendidikan yang akan diberikan kepada anak-anak mereka,” sebut Marcellus.

Marcellus juga menyatakan bahwa Indonesia telah meratifikasi DUHAM yang dijabarkan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai visi mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemudian Visi diperjelas ke dalam batang tubuh yang terdiri dari 37 Pasal. Untuk  pembangunan di bidang Pendidikan dijelaskan dalam Pasal 28 dan Pasal 31.

“Pasal 28C ayat 1 berbunyi, Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Pasal 31 ayat 1, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan,” katanya.

Pernyataan Gubernur Viktor juga menurut Marcellus mengeluarkan pernyataan mengandung unsur diskriminatif dalam pendidikan, yakni dua sekolah tersebut yakni SMA 1 dan SMA 6 memiliki kemampuan dan sanggup menerapkan aturan baru dalam mencetak siswa unggulan.

Baca Juga  Kabupaten Bogor Porak-Poranda, Sejumlah Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Berat

UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Dalam Pasal 5 ayat 1 UU Sisdiknas juga menyebutkan Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.

“Jadi, perlu diingat bahwa pendidikan merupakan  hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Bahkan negara menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak. Jadi mencetak siswa unggulan tidak hanya pada dua sekolah tersebut, tapi juga berlaku untuk seluruh pelajar yang bersekolah di NTT,” Marcellus menutup.***

Red/K.104

Berita Terkait :

https://www.kabariku.com/pemuda-katolik-tinjau-ulang-jam-masuk-sekolah-subuh-di-ntt/
Tags: Jam Masuk SekolahMarcellus Hakeng JayawibawaPemprov NTTTokoh Muda NTTWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Perkuat Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACU Kerajaan Kamboja

Post Selanjutnya

Hasil Analisis PPATK Kepala Bea Cukai Makassar, Ali Fikri: Pasti Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangan KPK

RelatedPosts

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

LPSK Asesmen Permohonan Perlindungan Ferry Boboho, Peluang Jadi Justice Collaborator Masih Dikaji

3 Agustus 2026

BGN Terapkan Zero Tolerance, Sudaryono: Tak Ada Toleransi untuk Insiden Keamanan Pangan dan Korupsi

3 Agustus 2026

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Hasil Analisis PPATK Kepala Bea Cukai Makassar, Ali Fikri: Pasti Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangan KPK

Presiden Jokowi Saksikan Penyerahan Pesawat Super Hercules TNI AU

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

3 Agustus 2026
Sekretaris Komisi PPRK MUI Kabupaten Garut, Dr. Hj. Neng Hilma Mimar, M.M.Pd.

Dr. Hj. Neng Hilma: “Masa Tua Bukan Akhir Kehidupan”, MUI Garut Perkuat Aqidah Lansia dan Deklarasikan Tolak Penyimpangan Sosial dan Menyangai Orangtua

3 Agustus 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Melaksanakan Giat Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum

3 Agustus 2026

Komisi III DPRD Tangsel Desak BKAD Tuntaskan Penataan Aset Pengembang, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

3 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Pembina Utama Driver Legend Indonesia Lutfi Pramudya Iskandar (Istimewa)

    Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com