Jakarta, Kabariku- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, penggeldahan tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Ditjen Minerba terkait dengan penyidikan kasus tunjangan kinerja tahun anggaran 2020—2022.
Arifin mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan mengenai penggeladahan KPK tersebut.
“Ada dugaan, ya,” kata Arifin Senin (27/3/2023).
Ia menambahkan, ia akan mengikuti proses yang berlangsung.
Sementara itu, Juru Bicara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan, penggeledahan di Ditjen Minerba terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja.
Bahkan Ali Fikri mengatakan, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka.
“Sudah ada beberapa pihak sebagai tersangka. Keterangan lebih lanjut akan disampaikan kemudian,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Ali Fikri menyatakan, pihak yang dipanggil agar koperatif sehingga kasus ini menjadi terang benderang.
Diberitakan, tim KPK menggeledah Kantor ESDM Senin pagi tadi.
Ruangan yang digeledah, salah satunya adalah riangan Dirjen Minerba (Mineral dan Batubara) Ridwan Djamaluddin.
Ridwan Djamaluddin diketahui selain sebagai Dirjen Minerba, juga merupakan Penjabat Gubernur atau Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggantikan Erzaldi Rosman yang habis mesa jabatan.
Ridwan ditetapkan menjadi Penjabat Gubernur Babel pada 12 Mei 2022.***
Red/K.102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post