• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, September 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Gelar Workshop dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Redaksi oleh Redaksi
8 Februari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan Kabupaten Garut menggelar Workshop dan Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Karyawannya, diikuti oleh 114 karyawan Bagian Teknik dan karyawan di Bagian Gudang, bertempat di Fave Hotel (8/2/2023).

Acara turut dihadiri oleh seluruh Kepala Bagian dan Kepala Cabang, dengan menghadirkan pemateri dari Pengawas Ketenagakerjaan Disnaketrans Provinsi Jawa Barat, Nurhaida Dasmina, ST., dan Andre Setiawan Saputra dari BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim menyampaikan materi Prinsip Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Hal yang mendasari prinsip keselamatan dan kesehatan kerja adalah banyak terjadi peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa para pekerja.

Lantas, hal ini kemudian sangat berdampak pada mental tenaga kerja, yang akhirnya mempengaruhi aktifitas perusahaan.

Pada awalnya, K3 dibentuk secara individu oleh perusahaan dengan menetapkan SOP (Standard Operational Procedure).

“Namun, seiring berjalannya waktu hal ini didukung oleh Pemerintah. Tidak hanya menegaskan dalam Undang-undang, pemerintah juga membantu dalam hal proses sosialisasinya,” kata H. Aja.

Disebutkan, 8 prinsip K3 yang harus dipenuhi, diantaranya:

1. Keselamatan adalah tanggung jawab moral,
2. Keselamatan adalah budaya bukan sekedar program,
3. K3 adalah tanggung jawab manajemen,
4. Pekerja harus diberi pelatihan (dibina) untuk bekerja dengan aman,
5. K3 adalah cerminan kondisi ketenagakerjaan,
6. Semua kecelakaan dapat dicegah,
7. Program K3 bersifat spesifik, dan
8. K3 baik untuk bisnis.

Baca Juga  Serah Terima SK Kepengurusan AKSDAI Subang Periode 2022 - 2027

Tujuan Utama K3, Dirut PDAM Tirta Intan ini memaparkan;

Pertama, Tujuan Keselamatan Kerja terdiri dari tiga hal utama, yakni: Melindungi keselamatan karyawan dalam melakukan pekerjaannya untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produktivitas nasional.

“Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja, dan memelihara sumber produksi dan mengatur penggunaannya secara aman dan efisien,” jelasnya.

Kedua, Tujuan Kesehatan Kerja, terdiri dari empat hal utama, yakni: Menjaga serta meningkatkan kesehatan masyarakat pekerja di segala jenis lapangan pekerjaan setinggi mungkin, baik dalam hal fisik maupun mental, serta kesejahteraan sosial.

“Mencegah terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat pekerja akibat keadaan atau kondisi di lingkungan kerjanya, misalnya kecelakaan akibat kerja,” ujarnya.

Memberikan perlindungan kepada para pekerja ketika melaksanakan pekerjaan dan kemungkinan terjadinya bahaya karena faktor yang membahayakan kesehatan di tempat kerja.

“Kemudian, menempatkan pekerja di suatu lingkungan pekerjaan berdasarkan kemampuan fisik dan psikis pekerjaannya serta keterampilannya,” lanjut dia.

Selain itu, dalam penerapanya, menurut Peraturan Pemerintah N0. 50 Tahun 2012, penerapan K3 harus melalui SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Penerapan SMK3 ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kegiatan perlindungan K3, secara terstruktur, terencana, dan terintegrasi.

“Mengurangi dan menghindarkan risiko kecelakaan dan penyakit sehubungan dengan aktivitas pekerjaan, dengan melibatkan seluruh unsur di tempat kerja,” katanya.

Dan, menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja, mewujudkan efisiensi, serta meningkatkan produktivitas.

Semantara Manfaat K3, H. Aja menjelaskan, penerapan K3 terdapat tiga stakeholder atau golongan terkait yang berkaitan erat dengan pelaksanaan K3 yakni, perusahaan, pekerja, dan masyarakat memperoleh manfaat masing-masing, yaitu:

Manfaat K3 bagi Pekerja

Di lingkungan internal perusahaan, karyawan dapat memahami bahaya dan risiko pekerjaannya, mencegah terjadinya kecelakaan kerja, bertindak dalam situasi darurat, serta melaksanakan hak dan kewajibannya berkaitan dengan peraturan K3.

Baca Juga  Pemda Garut Tembus Angka 269 Kasus Covid-19 Dalam Satu Pekan Terbanyak Sejak Awal 2022

“Tentunya, penerapan tersebut juga akan bermanfaat secara personal. Mereka dapat tetap memiliki penghasilan dan berkontribusi terhadap ekonomi keluarga. Selain itu, penerapan K3 juga dapat menghindarkan pekerja dari penyakit atau kontaminasi yang mungkin terbawa dari lingkungan kerja,” paparnya.

Manfaat K3 bagi Perusahaan

Bagi perusahaan, penerapan K3 memungkinkan produktivitas tetap optimal dalam berbagai keadaan.

Secara finansial, K3 membantu mengurangi pengeluaran, terutama untuk biaya kesehatan dan asuransi karyawan.

Di samping itu, perusahaan juga akan mendapatkan citra positif dari masyarakat dan pemerintah.

“Dari pemerintah, karena penerapan K3 merupakan kewajiban yang telah memiliki regulasi secara khusus. Atau dari masyarakat umum yang akan memberikan kepercayaan lebih, bahkan penghargaan bagi perusahaan yang menerapkan SMK3 dengan baik,” ucapnya.

Manfaat K3 bagi Masyarakat dan Negara 

K3 juga bermanfaat luas bagi masyarakat dan negara. Perusahaan menjaga aktivitasnya, sehingga turut memberikan keamanan dan kenyamanan bagi lingkungan sekitarnya.

Para karyawan pun dapat terus berkontribusi dengan baik di masyarakat. Perekonomian keluarga tetap terjaga dan setiap masyarakat dapat menerapkan wawasan K3 dalam kehidupan sehari-hari.

Kesehatan dan keamanan lingkungan berdampak positif keberlangsungan hidup masyarakat suatu negara. Perusahaan yang menerapkan SMK3 dengan baik dapat berkontribusi dalam peningkatan perekonomian nasional. Tentu itu akan berdampak besar bagi kemajuan, serta citra positif negara di mata internasional.

Apa itu Kecelakaan Kerja

Untuk memahami sebuah keamanan maka kita juga perlu kemampuan mengidentifikasi sebuah kecelakaan. Kecelakaan Kerja adalah kejadian tak terduga yang dapat menimbulkan kerugian bagi pekerja dan perusahaan baik itu dari segi materil sampai non-materil.

Bentuk dari kecelakaan kerja yang dapat menimpa para pekerja bisa berbagai macam. Mulai dari luka kerja, cidera kerja, sampai meninggal dunia akibat kerja. Tidak hanya itu, kerugian kerja yang dapat berdampak pada perusahaan bisa berupa, rusaknya alat, rusaknya properti, macetnya produksi, dan turunya kredibilitas / kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan.

Baca Juga  Polres Garut Polda Jabar Memberlakukan Pembatasan Lalin Ganjil Genap di Kawasan Pusat Perkotaan dan Jalur Wisata

Kecelakaan kerja tentu dapat merusak image atau citra sebuah perusahaan. Oleh sebab itu, sebisa mungkin untuk meminimalisasi kecelakaan kerja. Karena tidak hanya berdampak pada keberlangsungan hidup para pekerja secara fisik dan mental, namun juga dapat mempengaruhi kondisi stabilitas perusahaan.

Faktor-Faktor Timbulnya Kecelakaan Kerja

Faktor faktor dalam kerja yang dapat menimbulkan Kecelakaan Kerja adalah sebagai berikut :

Lemahnya kepengawasan dalam mencegah adanya faktor kecelakaan dalam bekerja dengan mengikuti peraturan yang ada dalam K3.

Tidak tercukupinya pengadaan barang keamanan, seperti helm, rompi, sarung tangan, pengaman mesin, dll. Ketika hal ini tidak tercukupi dengan baik, maka akan dapat menimbulkan kecelakaan bagi para pekerja.

Lemahnya tingkat perawatan atau maintenance dalam mesin serta dalam mengerjakan suatu pekerjaan, hal ini juga mempengaruhi tidak adanya ketelitian dalam menjalankan K3.

Adanya penyalahgunaan dalam mengikuti aturan K3.

Kurangnya kemampuan fisik, mental, dan psikologis para pekerja. Hal ini akan menimbulkan kecelakaan karena kurangnya kemampuan dalam menjalankan suatu pekerjaan dan kurangnya mental akan merusak dapat merusak peralatan atau mesin pada industri maupun proyek.

“Oleh karena itu, para pekerja harus memperkuat fisik dan mentalnya. Hal ini juga seharusnya berbanding lurus dengan pembibingan atau pengajaran terhadap segala hal yang berkaitan dengan keilmuan dalam menuntaskan pekerjaan,” jelas Dirut PDAM.

“Hal terakhir, Kurangnya pengalaman dan pentingnya penggunaan alat pelindung diri bagi para pekerja agar tidak mengalami adanya kecelakaan,” H. Aja menutup materinya.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Intan GarutWarta PemiluWorkshop dan Pelatihan K3
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PN Garut Vonis 10 Bulan Penjara Melebihi Tuntutan Jaksa! Ini Tanggapan Kuasa Hukum Petani Cisaruni

Post Selanjutnya

PSSI Asprov Jabar Batalkan KLB Ulang, PSSI Garut Sah Kantongi SK

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

PSSI Asprov Jabar Batalkan KLB Ulang, PSSI Garut Sah Kantongi SK

Akhiri Konflik, PTPN VIII dan Serikat Petani Cisaruni Sepakati Kerjasama

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemberdayaan UMKM Hijau Wujudkan Ekosistem Usaha Berkelanjutan

17 September 2025

Bahas Krisis Iklim, Ribuan Pemuda Kumpul di UIN Yogyakarta

17 September 2025

Dalam Audensi di Kemensos, Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kolaborasi Sukseskan Sekolah Rakyat

17 September 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Pemerintah Genjot Program Strategis untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja

17 September 2025
Ketua KPU Mochammad Afifuddin bersama jajaran saat konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025)

KPU Batalkan Keputusan Pengecualian Dokumen Syarat Capres-Cawapres: Demi Keterbukaan Informasi

17 September 2025
Menteri Luar Negeri Sugiono saat hadir dalam ASEAN foreign Ministers Retreat (AMM Retreat) di Langkawi, Malaysia, Minggu (19/1/2025). (Kementerian Luar Negeri.)

Indonesia Tegaskan Solidaritas dengan Qatar dan Palestina di KTT Darurat Timur Tengah

17 September 2025
Dinkes Garut Intensifkan Gerakan PSN untuk Tekan Kasus DBD di Musim Hujan/Halo Sehat

Kasus DBD di Garut Capai 1.776, Dinkes Gencarkan Gerakan PSN

17 September 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM Bahas Percepatan Transisi Energi

17 September 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 16 September 2025./setkab

Pemerintah Matangkan Magang Nasional Bagi Lulusan Baru Perguruan Tinggi

17 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.