• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, November 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Indeks Persepsi Korupsi, TII: Penurunan Paling Drastis Sejak 1995 Tantangan Serius Melawan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
1 Februari 2023
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Transparency International meluncurkan hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk tahun pengukuran 2022, secara serentak di seluruh dunia dengan mengambil tema: Korupsi, Konflik dan Keamanan.

Sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 1995, Indonesia merupakan salah satu negara yang selalu dipantau situasi korupsinya secara rutin. Pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2022 yang dirilis hari ini, menunjukkan bahwa Indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

CPI (IPK) merupakan sebuah indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala nol (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah berdasarkan kombinasi dari 13 survei global dan penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli sedunia sejak tahun 1995.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Hasilnya Indonesia mengalami penurunan skor 4 poin dari tahun 2021 menjadi 34, dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Penurunan ini merupakan yang terburuk sepanjang era reformasi.

Deputi Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko mengatakan, skor dan peringkat ini menunjukkan tidak ada perubahan signifikan dalam pemberantasan korupsi.

“Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” ujar Wawan di Pullman Hotel, Jakarta. Selasa (31/1/2023).

Wawan menambahkan skor IPK Indonesia masih jauh di bawah rata-rata negara di Asia Pasifik yaitu 45. Adapun jika dibandingkan negara di ASEAN, Indonesia menduduki peringkat 7 dari 11 negara, jauh di bawah sejumlah negara tetangga. Antara lain Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.

Baca Juga  Wujudkan Peradilan Berintegritas, KPK Bekali Nilai Antikorupsi Jajaran MA

“Ini menjadi kado bagi Indonesia karena tahun ini kita menjadi host bagi ASEAN,” tambahnya.

Ia menjelaskan setidaknya terdapat tiga indikator yang menjadi tantangan dalam pemberantasan korupsi. Antara lain kebijakan negara yang melonggarkan kemudahan investasi, masih maraknya korupsi politik, dan penegakan hukum atas korupsi yang belum efektif.

“Karena itu, TII merekomendasikan pemerintah, partai politik, dan penegak hukum lebih menjamin prinsip-prinsip anti-korupsi dalam kehidupan politik. Serta dapat membangun sistem anti-korupsi yang lebih konsisten dalam kebijakan ekonomi,” paparnya.

Sementara itu, secara global IKP Denmark dengan skor 90 menempati urutan puncak pada tahun ini, diikuti Finlandia dan Selandia Baru dengan skor keduanya 87. Sedangkan Sudan Selatan, Suriah, dan Somalia yang terlibat konflik berkepanjangan tetap berada di posisi bawah.

Hasil CPI 2022 ini juga mengungkapkan rata-rata global tetap stagnan pada skor 43 dari 100 untuk sebelas tahun berturut-turut. Lebih dari dua pertiga negara (122) terus menghadapi masalah korupsi yang serius, dengan skor di bawah 50.

Sementara itu, rerata Asia Pasifik masih stagnan dengan skor 45 selama empat tahun berturut-turut dimana lebih dari 70 persen negara berada di peringkat di bawah 50.

Tanggapan KPK

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Dr. Pahala Nainggolan Ak., menyatakan diperlukan terobosan untuk mendongkrak IPK Indonesia, terlebih sejak tahun 2014 skornya tidak pernah melewati angka 40.

Terobosan dimaksud memerlukan peran sejumlah pihak seperti pemerintah, organisasi masyarakat, bahkan partai politik.

“Kalau tidak ada terobosan saya percaya (baca: tidak naik skor), terutama birokrat harus ada komandannya dan semestinya tangan besi. Beri target, kalau tidak selesai ganti,” ujar Nainggolan.

Dia menjelaskan salah satu cara mencegah praktik korupsi di Indonesia terkait dengan anggaran partai politik. Dia ingin anggaran partai dari negara dinaikkan untuk mencegah ‘mahar politik’.

“Semua orang tahu partai politik enggak ada sumber uangnya kecuali dari bantuan pemerintah yang sangat kecil. Setengah mati kita usulkan ayo dong parpolnya kita perkuat. Pertanyaannya memang ada jaminannya kalau partai kuat enggak ada korupsi? Ya enggak ada,” tutur Pahala.

Baca Juga  Larang Jokowi Kirim Daftar Capim dan Cadewas KPK, Hasanuddin: Usulan MAKI Tidak Tepat dan Mendasar

Meskipun begitu, ia mengaku paham cara tersebut tidak menjamin praktik korupsi lantas langsung menghilang.

“Tapi kan ada upaya logisnya kalau partai politik itu kuat baru dikenakan sanksi, kalau dia tidak terbuka misalnya, baru kita minta pertanggungjawaban untuk kader-kadernya yang duduk di pemerintahan atau yang duduk di DPR,” imbuhnya.

Menurut Nainggolan, peran pemimpin dalam mencegah terjadinya korupsi penting. Sebab, pada umumnya terobosan untuk pencegahan korupsi tidak berjalan tanpa instruksi dari pemimpin.

Selain itu, ia menyarankan pemerintah memberikan renumerasi yang baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pencegahan korupsi. Utamanya aparatur di penegakan hukum dan pengawasan yang berhadapan dengan kasus-kasus korupsi.

Merujuk kajian KPK terhadap kontestasi Pilkada 2017 dan 2018 lalu, sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah dibantu pendanaannya dari pihak swasta.

Pahala menandaskan, Sehingga bisa mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dengan masyarakat yang berbudaya antikorupsi.

“Sekarang yang kita butuhkan adalah terobosan dan kerja bersama. KPK tidak bisa sendiri, perlu kerja extraordinary dari seluruh pihak, hingga akhirnya kita bisa yakin CPI nantinya bisa kembali meningkat,” tutup Pahala.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Corruption Perception IndexDeputi Pencegahan dan Monitoring KPKKomisi Pemberantasan KorupsiTransparency InternationalTransparency International Indonesia (TII)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Milangkala ALMAGARI ke-1, Baiat 115 Eks NII di Kabupaten Garut Kembali ke Pangkuan NKRI

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Harap PUKMA Mendongkrak Perekonomian Melalui Ekosistem 14 Ribu UKM

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Harap PUKMA Mendongkrak Perekonomian Melalui Ekosistem 14 Ribu UKM

Pius Lustrilanang Cetak Rekor MURI dan Buku ALDERA Raih Penghargaan MEGA BEST SELLER Kompas

Discussion about this post

KabarTerbaru

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025
Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com