Jakarta, Kabariku- Transparency International meluncurkan hasil Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) untuk tahun pengukuran 2022, secara serentak di seluruh dunia dengan mengambil tema: Korupsi, Konflik dan Keamanan.
Sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 1995, Indonesia merupakan salah satu negara yang selalu dipantau situasi korupsinya secara rutin. Pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2022 yang dirilis hari ini, menunjukkan bahwa Indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi.
CPI (IPK) merupakan sebuah indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik pada skala nol (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih) di 180 negara dan wilayah berdasarkan kombinasi dari 13 survei global dan penilaian korupsi menurut persepsi pelaku usaha dan penilaian ahli sedunia sejak tahun 1995.
Hasilnya Indonesia mengalami penurunan skor 4 poin dari tahun 2021 menjadi 34, dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Penurunan ini merupakan yang terburuk sepanjang era reformasi.

Deputi Sekjen Transparency International Indonesia (TII), Wawan Suyatmiko mengatakan, skor dan peringkat ini menunjukkan tidak ada perubahan signifikan dalam pemberantasan korupsi.
“Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021 atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995,” ujar Wawan di Pullman Hotel, Jakarta. Selasa (31/1/2023).
Wawan menambahkan skor IPK Indonesia masih jauh di bawah rata-rata negara di Asia Pasifik yaitu 45. Adapun jika dibandingkan negara di ASEAN, Indonesia menduduki peringkat 7 dari 11 negara, jauh di bawah sejumlah negara tetangga. Antara lain Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.
“Ini menjadi kado bagi Indonesia karena tahun ini kita menjadi host bagi ASEAN,” tambahnya.
Ia menjelaskan setidaknya terdapat tiga indikator yang menjadi tantangan dalam pemberantasan korupsi. Antara lain kebijakan negara yang melonggarkan kemudahan investasi, masih maraknya korupsi politik, dan penegakan hukum atas korupsi yang belum efektif.
“Karena itu, TII merekomendasikan pemerintah, partai politik, dan penegak hukum lebih menjamin prinsip-prinsip anti-korupsi dalam kehidupan politik. Serta dapat membangun sistem anti-korupsi yang lebih konsisten dalam kebijakan ekonomi,” paparnya.
Sementara itu, secara global IKP Denmark dengan skor 90 menempati urutan puncak pada tahun ini, diikuti Finlandia dan Selandia Baru dengan skor keduanya 87. Sedangkan Sudan Selatan, Suriah, dan Somalia yang terlibat konflik berkepanjangan tetap berada di posisi bawah.
Hasil CPI 2022 ini juga mengungkapkan rata-rata global tetap stagnan pada skor 43 dari 100 untuk sebelas tahun berturut-turut. Lebih dari dua pertiga negara (122) terus menghadapi masalah korupsi yang serius, dengan skor di bawah 50.
Sementara itu, rerata Asia Pasifik masih stagnan dengan skor 45 selama empat tahun berturut-turut dimana lebih dari 70 persen negara berada di peringkat di bawah 50.
Tanggapan KPK
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Dr. Pahala Nainggolan Ak., menyatakan diperlukan terobosan untuk mendongkrak IPK Indonesia, terlebih sejak tahun 2014 skornya tidak pernah melewati angka 40.

Terobosan dimaksud memerlukan peran sejumlah pihak seperti pemerintah, organisasi masyarakat, bahkan partai politik.
“Kalau tidak ada terobosan saya percaya (baca: tidak naik skor), terutama birokrat harus ada komandannya dan semestinya tangan besi. Beri target, kalau tidak selesai ganti,” ujar Nainggolan.
Dia menjelaskan salah satu cara mencegah praktik korupsi di Indonesia terkait dengan anggaran partai politik. Dia ingin anggaran partai dari negara dinaikkan untuk mencegah ‘mahar politik’.
“Semua orang tahu partai politik enggak ada sumber uangnya kecuali dari bantuan pemerintah yang sangat kecil. Setengah mati kita usulkan ayo dong parpolnya kita perkuat. Pertanyaannya memang ada jaminannya kalau partai kuat enggak ada korupsi? Ya enggak ada,” tutur Pahala.
Meskipun begitu, ia mengaku paham cara tersebut tidak menjamin praktik korupsi lantas langsung menghilang.
“Tapi kan ada upaya logisnya kalau partai politik itu kuat baru dikenakan sanksi, kalau dia tidak terbuka misalnya, baru kita minta pertanggungjawaban untuk kader-kadernya yang duduk di pemerintahan atau yang duduk di DPR,” imbuhnya.
Menurut Nainggolan, peran pemimpin dalam mencegah terjadinya korupsi penting. Sebab, pada umumnya terobosan untuk pencegahan korupsi tidak berjalan tanpa instruksi dari pemimpin.
Selain itu, ia menyarankan pemerintah memberikan renumerasi yang baik kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pencegahan korupsi. Utamanya aparatur di penegakan hukum dan pengawasan yang berhadapan dengan kasus-kasus korupsi.
Merujuk kajian KPK terhadap kontestasi Pilkada 2017 dan 2018 lalu, sebanyak 82,3 persen calon kepala daerah dibantu pendanaannya dari pihak swasta.
Pahala menandaskan, Sehingga bisa mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dengan masyarakat yang berbudaya antikorupsi.
“Sekarang yang kita butuhkan adalah terobosan dan kerja bersama. KPK tidak bisa sendiri, perlu kerja extraordinary dari seluruh pihak, hingga akhirnya kita bisa yakin CPI nantinya bisa kembali meningkat,” tutup Pahala.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post