• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Desak Kementrian ESDM Evaluasi Pengelola CSR PT. NHM, Hipma Halut: SDA Bumi Kami Bukan untuk Asing

Redaksi oleh Redaksi
1 Februari 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- PT Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) adalah sala satu perusahan emas terbesar di Maluku Utara, perusahan tersebut awalnya saham mayoritas dimiliki “NEWCRESR AUSTRALIA”.

Pada awal tahun 2020, dengan amanat regulasi bahwa semua investasi asing tidak boleh lebih dari saham nasional. Mulai dari BUMD, BUMN, swasta lokal dan swasta nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di NHM sendiri, saham mayoritasnya adalah swasta-nasional sebut saja PT. Indotan Halmahera Bangkit (IHB).

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Hal tersebut diungkapkan, Koordinator lapangan Betran Sulani dari organisasi Hipma-Halut (Himpunan Mahasiswa Halmahera Utara) usai menggelar aksi di Kementrian ESDM dan Kantor Pusat NHM di Jakarta, pada Rabu (1/2/2023).

“Dengan adanya disvestasi yang dimiliki oleh anak negeri. Menurut kami, ini adalah angin segar untuk lebih optimis bahwa SDA yang dikerut dari bumi kami tidak lagi dinikmati oleh orang asing dan bisa di peruntukkan untuk membantu masyarakat Maluku Utara secara khusus dan Indonesia secara umum,” ucap Betran.

Karna, dijelaskannya, kalau flash back ke belakang, pengalaman Newcrest Australia terhadap masyarakat lokal adalah catatan buruk selama beroperasi.

“Olehnya itu dengan hadirnya PT. IHB bisa menjadi harapan baru untuk masyarakat yang ada di wilayah lingkar tambang,” ujarnya.

Ironisnya, semua berbanding terbalik. Pihaknya menyebut, ada beberapa catatan peristiwa yang ditemui, bahwa swasta nasional yang hari ini mengeruk hasil bumi Halmahera justru membawa masyarakat lokal ke alam ketakutan, kecurigaan dan sebagainya (paranoid).

Baca Juga  Pemkab Garut Terima 405 PJU Tenaga Surya dari Kementerian ESDM

Adapun peristiwa yang terjadi selama PT. IHB beroperasi di bumi halmahera.

“Dalam penglihatan kami, pada tahun 2020 sejak masuknya PT. IHB banyak sekali harapan yang dimiliki masyarakat lingkar tambang,” katanya.

Betran pun mengungkap, Pertengahan tahun 2020 ada pertemuan yang dilakukan oleh masyarakat lingkar tambang dan pihak perusahan, pertemuan tersebut ada beberapa bagian karna melibatkan semua sektor, diantaranya; Sektor Mahasiswa, Pemuda Adat, Lembaga Adat dan Kepala-kepala Desa serta Camat di 5 Kecamatan.

Hasil pertemuan tersebut, merekomendasikan banyak hal. Secara prinsip adalah bagaimana masyarakat lingkar tambang bisa keluar dari alam kemiskinan dan dilindungi dalam hal apapun.

Di akhir tahun 2020, mulailah letupan-letupan kecil lahir dari anak negeri yang merasa semua kesepakatan diabaikan oleh pihak perusahan, tetapi itu tidak berlangsung lama.

“Sejatinya, kita ketahui bersama bahwa dalam sistem kapitalisme alat negara akan digunakan untuk memukul mundur rakyatnya sendiri. Polri yang seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat justru melayani korporat yang notabenenya hanya mencari keuntungan di tanah adat kami,” beber Betran.

Lebih jauh Betran menyebut, Tekanan-tekanan yang dilakukan perusahan melalui tangan negara terus berlanjut, bahkan ada yang masuk penjara dengan tuduhan yang tidak berdasar.

Menyampaikan pendapat didepan umum adalah hak semua orang dan itu dilindungi oleh undang-undang.

Tetapi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara tidak terjadi demikian. Alhasil suara-suara kritis itu ‘dipukul’ mundur oleh pihak perusahan melalui tangan Polisi.

Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) adalah amanat UU serta turunannya, sudah sepatutnya perusahan tunduk dan menjalankan, tetapi pada kenyataannya sudah dari tahun 2021-2023 belum ada yang dijalankan.

Pun program pemberdayaan lain, bagaimana kerja sama antara UMKM lokal dengan perusahan, ini sangat sangat disesali oleh masyarakat lokal. Karna proses pembayaran yang tidak manusiawi. Dalam kontrak formal bahwa pembayaran dalam waktu 120 hari.

Baca Juga  Viral di Medsos, "Kuncen Tutup" Gara - Gara Yana Hilang di Cadas Pangeran

“Hal ini saja menurut kami tidak ada niat baik untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat lokal,” tukas Betran.

Tidak hanya sampai disitu, kesepakatan 120 hari pembayaran yang sudah tidak manusiawi masih saja lalai, hari ini ada beberapa hal yang terjadi di lapangan bahwa pembayaran mitra kerja sudah hampir 180 hari belum saja di bayarkan.

“Ini bukan pemberdayaan namanya, tetapi membunuh masyarakat lokal secara halus,” cetusnya.

Adapun hal lain yang menurutnya sungguh ironis dan menjijikan. Dipertengahan tahun 2021 tepatnya bulan Agustus, Koperasi Tambang Rakyat Gosowong (TRG) resmi memulai beroperasi.

“Operasi pertambangan rakyat ini juga, menurut kami penuh kejanggalan dan sangat tidak manusiawi,” ucap dia.

Pertama, semua akomodasi di tanggung kelompok masing-masing, sedangkan hasil yang di dapat oleh penambang harus setor ke perusahan induk dalam hal ini PT. NHM/IHB.

Kedua, proses pengelolaan sampai dengan hasilnya tidak diketahui oleh penambang.

Ketiga, harga emas yang dibayar hanya dengan harga Rp. 300.000/gram, padahal harga emas hari ini naik secara signifikan.

Keempat, perjanjian bersama bahwa setiap 14 hari harus di lakukan pembayaran tetapi pada kenyataannya tidak.

Disebutkan, beberapa hari lalu beredar diberbagai media bahwa Ketua Koperasi Tambang Rakya Gosowong (TRG) Boy Humune ditangkap polisi dengan tuduhan “Penipuan Terhadap Karyawan”.

Namun, dalam selang beberapa waktu ada aksi protes dari karyawan TRG dengan tuntutan agar transparansi pembayaran hak-hak penambang dengan tujuan agar semua bisa terang benderang.

Ironisnya lagi, ketika semua pengurus TRG mau melakukan pencocokan data pihak managemant PT. NHM/IHB menolak melakukan itu.

Kemudian pihak PT. NHM tetap melakukan proses hukum atas tuduhan penipuan, dalam proses tersebut mengalami kejanggalan yang sanga luar biasa, penetapan tersangka tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Baca Juga  PIJAR 98: Apresiasi KPK dan Jokowi, Ingatkan Menteri Jangan CobaCoba Korupsi

Ketika kuasa hukum merasa bahwa kliennya dirugikan, kemudian melakukan Praperadilan.

H-1 waktu sidang Praperadilan keluar P-21. Hasil penelusuran ternyata semua data fiktif bahkan mencaplok tanda tangan salah satu dokter bahwa tersangka telah melakukan swab.

“Menurut hemat kami, ini adalah cara-cara kapital untuk mengkambinghitamkan para pekerja dengan cara politik pecah belah atau devide et impera,” terangnya.

Pertanyaan besar yang muncul, kenapa segala persoalan internal harus berurusan dengan Polisi?

“Apakah karna kami di kampung yang terpelosok sehingga menakut-nakuti seperti itu?” tanyanya.

Dengan adanya berbagai macam peristiwa yang terjadi, pihaknya meminta, Pertama, Mendesak Kementrian ESDM untuk memanggil dan evaluasi Pengelola CSR PT. NHM, dan kedua, Mendesak PPM sebagaimana yang diamanatkan dalam UU no 40 tahun 2007.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Himpunan Mahasiswa Halmahera UtaraHIPMA HALUTkementerian ESDMPT Nusa Halmahera MineralsWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indragiri Hilir Dapat Julukan Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Post Selanjutnya

Disebut Menkopolhukan Minta Izin 2024 Dukung Anies Baswedan, Ini Tanggapan Denny Indrayana

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya

Disebut Menkopolhukan Minta Izin 2024 Dukung Anies Baswedan, Ini Tanggapan Denny Indrayana

Anies, Agenda Perubahan dan Tembak Mati Koruptor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.