• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Desak Kementrian ESDM Evaluasi Pengelola CSR PT. NHM, Hipma Halut: SDA Bumi Kami Bukan untuk Asing

Redaksi oleh Redaksi
1 Februari 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- PT Nusa Halmahera Minerals (PT. NHM) adalah sala satu perusahan emas terbesar di Maluku Utara, perusahan tersebut awalnya saham mayoritas dimiliki “NEWCRESR AUSTRALIA”.

Pada awal tahun 2020, dengan amanat regulasi bahwa semua investasi asing tidak boleh lebih dari saham nasional. Mulai dari BUMD, BUMN, swasta lokal dan swasta nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Di NHM sendiri, saham mayoritasnya adalah swasta-nasional sebut saja PT. Indotan Halmahera Bangkit (IHB).

RelatedPosts

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Hal tersebut diungkapkan, Koordinator lapangan Betran Sulani dari organisasi Hipma-Halut (Himpunan Mahasiswa Halmahera Utara) usai menggelar aksi di Kementrian ESDM dan Kantor Pusat NHM di Jakarta, pada Rabu (1/2/2023).

“Dengan adanya disvestasi yang dimiliki oleh anak negeri. Menurut kami, ini adalah angin segar untuk lebih optimis bahwa SDA yang dikerut dari bumi kami tidak lagi dinikmati oleh orang asing dan bisa di peruntukkan untuk membantu masyarakat Maluku Utara secara khusus dan Indonesia secara umum,” ucap Betran.

Karna, dijelaskannya, kalau flash back ke belakang, pengalaman Newcrest Australia terhadap masyarakat lokal adalah catatan buruk selama beroperasi.

“Olehnya itu dengan hadirnya PT. IHB bisa menjadi harapan baru untuk masyarakat yang ada di wilayah lingkar tambang,” ujarnya.

Ironisnya, semua berbanding terbalik. Pihaknya menyebut, ada beberapa catatan peristiwa yang ditemui, bahwa swasta nasional yang hari ini mengeruk hasil bumi Halmahera justru membawa masyarakat lokal ke alam ketakutan, kecurigaan dan sebagainya (paranoid).

Baca Juga  LBH Pos Malang: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Harus Transparan dan akuntabel

Adapun peristiwa yang terjadi selama PT. IHB beroperasi di bumi halmahera.

“Dalam penglihatan kami, pada tahun 2020 sejak masuknya PT. IHB banyak sekali harapan yang dimiliki masyarakat lingkar tambang,” katanya.

Betran pun mengungkap, Pertengahan tahun 2020 ada pertemuan yang dilakukan oleh masyarakat lingkar tambang dan pihak perusahan, pertemuan tersebut ada beberapa bagian karna melibatkan semua sektor, diantaranya; Sektor Mahasiswa, Pemuda Adat, Lembaga Adat dan Kepala-kepala Desa serta Camat di 5 Kecamatan.

Hasil pertemuan tersebut, merekomendasikan banyak hal. Secara prinsip adalah bagaimana masyarakat lingkar tambang bisa keluar dari alam kemiskinan dan dilindungi dalam hal apapun.

Di akhir tahun 2020, mulailah letupan-letupan kecil lahir dari anak negeri yang merasa semua kesepakatan diabaikan oleh pihak perusahan, tetapi itu tidak berlangsung lama.

“Sejatinya, kita ketahui bersama bahwa dalam sistem kapitalisme alat negara akan digunakan untuk memukul mundur rakyatnya sendiri. Polri yang seharusnya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat justru melayani korporat yang notabenenya hanya mencari keuntungan di tanah adat kami,” beber Betran.

Lebih jauh Betran menyebut, Tekanan-tekanan yang dilakukan perusahan melalui tangan negara terus berlanjut, bahkan ada yang masuk penjara dengan tuduhan yang tidak berdasar.

Menyampaikan pendapat didepan umum adalah hak semua orang dan itu dilindungi oleh undang-undang.

Tetapi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara tidak terjadi demikian. Alhasil suara-suara kritis itu ‘dipukul’ mundur oleh pihak perusahan melalui tangan Polisi.

Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) adalah amanat UU serta turunannya, sudah sepatutnya perusahan tunduk dan menjalankan, tetapi pada kenyataannya sudah dari tahun 2021-2023 belum ada yang dijalankan.

Pun program pemberdayaan lain, bagaimana kerja sama antara UMKM lokal dengan perusahan, ini sangat sangat disesali oleh masyarakat lokal. Karna proses pembayaran yang tidak manusiawi. Dalam kontrak formal bahwa pembayaran dalam waktu 120 hari.

Baca Juga  Gempa Bermagnitudo 4,1 Terasa di Bogor dan Cianjur

“Hal ini saja menurut kami tidak ada niat baik untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat lokal,” tukas Betran.

Tidak hanya sampai disitu, kesepakatan 120 hari pembayaran yang sudah tidak manusiawi masih saja lalai, hari ini ada beberapa hal yang terjadi di lapangan bahwa pembayaran mitra kerja sudah hampir 180 hari belum saja di bayarkan.

“Ini bukan pemberdayaan namanya, tetapi membunuh masyarakat lokal secara halus,” cetusnya.

Adapun hal lain yang menurutnya sungguh ironis dan menjijikan. Dipertengahan tahun 2021 tepatnya bulan Agustus, Koperasi Tambang Rakyat Gosowong (TRG) resmi memulai beroperasi.

“Operasi pertambangan rakyat ini juga, menurut kami penuh kejanggalan dan sangat tidak manusiawi,” ucap dia.

Pertama, semua akomodasi di tanggung kelompok masing-masing, sedangkan hasil yang di dapat oleh penambang harus setor ke perusahan induk dalam hal ini PT. NHM/IHB.

Kedua, proses pengelolaan sampai dengan hasilnya tidak diketahui oleh penambang.

Ketiga, harga emas yang dibayar hanya dengan harga Rp. 300.000/gram, padahal harga emas hari ini naik secara signifikan.

Keempat, perjanjian bersama bahwa setiap 14 hari harus di lakukan pembayaran tetapi pada kenyataannya tidak.

Disebutkan, beberapa hari lalu beredar diberbagai media bahwa Ketua Koperasi Tambang Rakya Gosowong (TRG) Boy Humune ditangkap polisi dengan tuduhan “Penipuan Terhadap Karyawan”.

Namun, dalam selang beberapa waktu ada aksi protes dari karyawan TRG dengan tuntutan agar transparansi pembayaran hak-hak penambang dengan tujuan agar semua bisa terang benderang.

Ironisnya lagi, ketika semua pengurus TRG mau melakukan pencocokan data pihak managemant PT. NHM/IHB menolak melakukan itu.

Kemudian pihak PT. NHM tetap melakukan proses hukum atas tuduhan penipuan, dalam proses tersebut mengalami kejanggalan yang sanga luar biasa, penetapan tersangka tidak sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

Baca Juga  Lakukan Patroli Dialogis Presisi, Kapolsek Tambun Pastikan Aman Kondisi Warga Hampir Jadi Korban Begal

Ketika kuasa hukum merasa bahwa kliennya dirugikan, kemudian melakukan Praperadilan.

H-1 waktu sidang Praperadilan keluar P-21. Hasil penelusuran ternyata semua data fiktif bahkan mencaplok tanda tangan salah satu dokter bahwa tersangka telah melakukan swab.

“Menurut hemat kami, ini adalah cara-cara kapital untuk mengkambinghitamkan para pekerja dengan cara politik pecah belah atau devide et impera,” terangnya.

Pertanyaan besar yang muncul, kenapa segala persoalan internal harus berurusan dengan Polisi?

“Apakah karna kami di kampung yang terpelosok sehingga menakut-nakuti seperti itu?” tanyanya.

Dengan adanya berbagai macam peristiwa yang terjadi, pihaknya meminta, Pertama, Mendesak Kementrian ESDM untuk memanggil dan evaluasi Pengelola CSR PT. NHM, dan kedua, Mendesak PPM sebagaimana yang diamanatkan dalam UU no 40 tahun 2007.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Himpunan Mahasiswa Halmahera UtaraHIPMA HALUTkementerian ESDMPT Nusa Halmahera MineralsWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Indragiri Hilir Dapat Julukan Negeri Seribu Parit, Hamparan Kelapa Dunia

Post Selanjutnya

Disebut Menkopolhukan Minta Izin 2024 Dukung Anies Baswedan, Ini Tanggapan Denny Indrayana

RelatedPosts

Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01: Belasan Siswa dan Guru Terluka, BGN Turun Tangan

11 Desember 2025
Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar (Foto: dokumentasi/MUI Digital)

MUI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Besar di Sumatra sebagai Bencana Nasional

1 Desember 2025
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Post Selanjutnya

Disebut Menkopolhukan Minta Izin 2024 Dukung Anies Baswedan, Ini Tanggapan Denny Indrayana

Anies, Agenda Perubahan dan Tembak Mati Koruptor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com