• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, Warga Laporkan BOP Pimpinan DPRD Garut ke Polres Garut

Redaksi oleh Redaksi
17 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya sebagai Sekertarias DPRD Kabupaten Garut yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam hal ini Biaya Operasional (BOP) Pimpinan DPRD Garut tahun 2021 dilaporkan ke Polres Garut.

Masyarakat pemerhati kebijakan publik, Asep Muhidin membenarkan bahwa laporan pengaduan tersebut sudah disampaikan ke Polres Garut pada 9 Januari 2023.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Benar, adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan sebagai sekertaris DPRD dan jajarannya patut dicurigai, pasalnya anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk kegiatan sebagai anggota DPRD Garut, namun malah digunakan untuk kegiatan diluar itu. Bahkan sekertaris DPRD membenarkan tindakan tersebut,” ungkap Asep Muhidin. Selasa (17/1/2023).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Asep pun menjelaskan, Sebagai bukti, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat telah menerbitkan hasil pemeriksaannya yang tertuang pada buku II nomor: 12/LHP/XVIII/BDG/05/2022 tanggal 13 Mei 2022 yang menemukan penggunaan dana Operasional Pimpinan DPRD pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 393.120.000,00,- dengan realisasi sebesar Rp. 386.400.000,00.

Sebesar Rp. 314.496.000,00.- digunakan untuk kepentingan diluar kegiatan sebagai anggota DPRD, dan sekertarias DPRD terbukti telah turut serta menyetujui dan/atau mencairkan dana tersebut meskipun penggunaannya bukan untuk kegiatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut.

“Secara hukum, Sekertaris DPRD sudah mengakui kebenaran penggunaan dana operasional tersebut, tetapi masih tetap dicairkan,” ujarnya.

Bahkan pada laporan pertanggungjawaban yang diperiksa BPK, lanjut Asep, jelas dan nyata foto-foto kegiatan itu kegiatan diluar dari yang seharusnya sebagai anggota DPRD, itu sebagai bukti nyata yang tidak bisa dipungkiri.

Baca Juga  Jelang Perayaan Nataru 2022 Kasat Narkoba Polres Garut Pimpin Test Urine Pengemudi Angkutan Umum

“Kalau alasan sekertaris DPRD ada kesalahan administrasi dalam penyajian laporan pertanggungjawaban, berarti orang yang memberikan laporan tersebut telah sengaja memberikan dokumen yang bohong pada pemeriksa atau saat pemeriksaan, itu kan jelas pidana,” bebr dia.

Pelapor berharap, Kepolisian Resort Garut dapat berlomba membuka kasus ini, yang sudah-sudah masih mandeg bertahun-tahun menangani kasus DPRD Garut.

“Nah mudah-mudahan Polisi dapat segera mengungkap hasil pemeriksaannya apakah ada perbuatan melawan hukum yang menimbukan kerugian negara atau tidak,” harapnya.

Asep menegaskan pihaknya akan terus mengawasi proses ini karena sebagaimana Pasal Pasal 41, Pasal 42 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Didalamnya menyatakan yang pada pokoknya, Peran serta masyarakat diantaranya memberikan informasi adanya dgaan tindak pidana korupsikepada penegak hukum, dan memiliki tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tandas dia.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD Garutpolres garutsekretaris DPRD GarutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sempat Tertunda, KONI Garut Gandeng Pengusaha Fave Hotel Bayar Insentif Atlet Porprov 2022

Post Selanjutnya

Advokasi Petani Repdem Riau Dampingi KUBANGGA Perjuangkan Hak Petani

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Advokasi Petani Repdem Riau Dampingi KUBANGGA Perjuangkan Hak Petani

Dubes M Prakosa

Kabar Duka Duta Besar Indonesia untuk Italia Mohamad Prakosa Tutup Usia di Sacro Cuore FSR Roma

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, bersama pihak terkait melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026).

Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

9 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo

KPK Dukung Reformasi Yudisial MA: Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Tutup Celah KKN

9 Januari 2026

Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

9 Januari 2026
Ketua DPRD Garut Aris Munandar menerima audiensi

Aris Munandar Tegaskan DPRD Garut Siap Fasilitasi Penyelesaian Dampak Penutupan Tambang Pasir

9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama (Doc.Ist)

Materi Stand Up Diadukan, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

9 Januari 2026
Hasan Nasbi mengunjungi kediaman Joko Widodo di Solo. Ia menegaskan pertemuan tersebut merupakan silaturahmi pribadi, bukan agenda politik.(Ist)

Inilah Bocoran Pembicaraan Kunjungan Senyap Hasan Nasbi ke Rumah Jokowi di Solo

9 Januari 2026
Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

8 Januari 2026
FORHATI Nasional menggelar rapat pleno untuk memperkuat sinergi kepengurusan dan peran strategis perempuan dalam mendukung agenda Indonesia Emas 2045. (Irfan/kabariku.com)

FORHATI Nasional Tegaskan Arah Program Perempuan dalam Agenda Indonesia Emas 2045

8 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

JPU Sindir Nadiem “Galau” di Kasus Chromebook, Pendukung Sambut Meriah di Ruang Sidang

8 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com