• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Advokasi Petani Repdem Riau Dampingi KUBANGGA Perjuangkan Hak Petani

Redaksi oleh Redaksi
17 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kampar, Kabariku- Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) Riau Bersama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melakukan aksi demontrasi dengan massa di lahan seluas 2500 Hektar di Desa kota Garo Kecematan Tapung Hilir Kabupaten Kampar provinsi Riau.

Advokasi Petani & Melawan Pembungkaman Demokrasi Repdem Riau turun bersama Kubangga ditengah ancaman penghadangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aksi tersebut berlangsung tepatnya di barak milik Ateng dan Cahyono Senin 16 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat nampak sedang mengalami tekanan yang hebat hal ini yang sedang dihadapi oleh Kumpulan Anak Bangsa, Peduli Anak Bangsa (Kubangga) Riau dalam memperjuangkan hak-hak petani.

“Kami mendapat kabar tadi malam bahwa aksi hari ini akan akan ada upaya penghadangan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan aksi pendudukan lahan ini tetap terjadi,”  kata Riduan Wakil Ketua Bidang Buruh dan Tani DPD Repdem Provinsi Riau.

Menurutnya, hal itu diketahui melalui isu penghadangan yang disebar luas ke masyarakat pada malam hari menjelang aksi pendudukan hari ini dengan opini Demo tanpa laporan Kepala Desa.

Sementara dalih untuk melakukan penghadangan agar terjadi ‘chaos’ pada aksi esok hari di mainkanlah narasi orang Pekanbaru dianggap akan menyerang desa.

“Ketua Kubangga Riau Iksan Arif Suzaki menyampaikan hal tersebut kepada kami setelah mendapatkan laporan dari masyarakat ( anggota Kubangga ) Repdem paham bahwa menakut-nakuti masyarakat dan upaya penghadangan ini sebenarnya memiliki kepentingan hanya untuk membuat kabur persoalan,” ungkap Riduan.

Hamdani selaku koordinator aksi, dalam orasinya mengatakan, penguasaan tanah dalam jumlah besar oleh segelintir orang telah terjadi di desa kota Garo ini.

Baca Juga  KPU Garut Buka Pendaftaran Paslon Perseorangan untuk Pilkada 2024

“Penguasaan tanah dengan jumlah besar oleh pihak tertentu, di arena 2500 hektar milik kelompok tani di desa kota Garo kecematan Tapung hilir, jelas-jelas merupakan tindakan perampasan dan monopoli hak atas tanah anggota kelompok Tani,” kata Hamdani dalam orasinya.

Ia menyebut, Karena sudah tidak sesuai dengan peruntukan awalnya berdasarkan keterangan sebagaimana Surat Plt Bupati Kampar H. M Azaly Djohan SH pada tahun 1996.

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau akhirnya memutuskan ikut terlibat pada aksi pendudukan lahan sebesar 2500 Hektar yang dilakukan oleh Kubangga Senin 16 Januari 2023 di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Untuk diketahui Relawan Perjuangan Demokrasi ( Repdem ) adalah organisasi sayap dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Repdem Provinsi Riau menyatakan bahwa bukan tanpa alasan menyatakan siap terlibat pada aksi ini, dengan alasan jelas.

“Selain kami terlibat aktif dalam membangun Kubangga Riau yang baru saja menyelenggarakan kongres pertama pada 1 Desember 2022 lalu ini, sebenarnya kader-kader Repdem juga masuk dalam struktur kepengurusan Kubangga yang secara langsung pastilah melakukan advokasi terhadap buruh, petani, nelayan, mahasiwa dan orang-orang terpinggirkan yang dilakukan,” lanjut Riduan.

Pihaknya pun menegaskan, Pesan Megawati sudah jelas agar Repdem fokus membahas basis-basis sektoral, kader pekerja, baik buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota, mahasiswa, UMKM yang disebut Bung Karno sebagai kaum marhaen.

”Jadi jelas sikap kami Repdem turun ke jalan dan mengadvokasi ‘wong cilik.’ kalau dalam perkara ini di Riau salah satunya adalah persoalan Pak Ditan cs anggota Kelompok Tani yang tidak mendapatkan hak atas lahan sebesar 2 hektar per orang ini, apapun kejadiannya hari ini kami tetap bersama-sama dengan Kubangga dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat ini karena Repdem dibentuk oleh aktivis kaum pergerakan, dan tujuannya tetap konsisten memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat,” beber Riduan.

Baca Juga  Komisi B DPRD DKI Pertanyakan Sirkuit Formula E, Ini Jawaban Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol

Saat unjuk rasa sedang berlangsung dengan aksi pendudukan lahan oleh Kubangga dan Repdem terlihat Camat Tapung Hilir beserta Kapolsek Tapung Hilir turun langsung ke lapangan lalu berinsiatif mencari jalan tengah agar persoalan ini ada penyelesaian dengan mendatangi pengunjuk rasa dan berdiskusi langsung dengan Korlap Aksi Hamdani yang didampingi oleh Ketua Kubangga Iksan Arif Suzaki.

Melihat situasi udah mulai sedikit memanas karena dari pihak yang menguasai lahan tidak ada yang datang menemui para pengunjuk rasa ini akhirnya

Camat Tapung Hilir, H.Hadinur Rahman,S.STP., M.Si., bersama Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, SH., MH., melakukan koordinasi dengan pihak keamanan kebun untuk menghadirkan pemilik atau management kebun dan lahan ini untuk menemui para pengunjuk rasa.

Setelah sekian lama menunggu akhirnya Said mewakili pihak pemilik atau management kebun turun didampingi beberapa personil Polisi dan TNI berikut dengan Brigadir Mobil (Brimob).

Camat dan Kapolsek Tapung Hilir menggandeng posisi Said yang dicerca beberapa pertanyaan oleh para pengunjuk rasa yang diwakili oleh Korlap Aksi Hamdani, Ketua Kubangga Iksan Arif Suzaki dan Repdem Riau Muhamad Ridwan.

“Apakah penguasaan tanah saat ini Negara menginzinkan kepemilikannya kepada pihak pemilik kebun ini melalu hak guna usaha (HGU) atau Kelompok Tani?,” tanya Iksan dari Kubangga.

Said, menjawab, “Tidak tahu”.

Selanjutnya Kubangga meminta diperlihatkan data administrasif sebagai bentuk legalitasnya penguasaan tanahnya.

“Tidak Bisa, saya harus konfirmasi dulu dengan Bosdan kalaupun bisa kami akan menyerahkannya ke Bapak Camat Tapung Hilir,” kata Said.

Situasi memanasketika Said tidakbisa memastikan kapan data akan diserahkan ke Camat seperti yang ia katakan.

“Tugas sayahanya menyampaikan saja, kasih saya waktu satu minggu,” ujar Said.

Baca Juga  Tak Mau Layani Pasien Covid-19, 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat

Selanjutnya para pengunjuk rasa yang diwakili oleh Korlap Aksi Hamdani, Ketua Kubangga Riau Iksan Arif Suzaki dan Repdem Riau Muhamad Ridwan membuat kesepakatan bersama dengan Camat besarta Kapolsek Tapung Hilir untuk bersama-sama melaporkan ke Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM., tentang peristiwa dan temuan ini agar nanti bisa jadi bahan pertimbangan Tim Terpadu dalam menyelesaikan persoalann sengketa lahan ini.

Jika dalam waktu satu minggu waktu yang telah dijanjikan perwakilan management kebun tidak juga menyerahkan data administrasifnya sebagai bentuk legalitasnya dalam penguasaan tanah tersebut kepada Camat Tapung Hilir maka Kubangga Riau bersama Repdem akan berjanji mendatangi kantor Bupati untukmeminta surat perintah Penghentian Kegiatan atau aktivitas di tanah tersebut.

“Dan kami akan mendorong Bupati Kampar untuk menarik kembali atau membatalkan izin pendirian Kelompok Tani tersebut karena peruntukannya sudah tidak sesuai dengan tujuan semula sebagaimana yang diharapkan oleh H.M. Azaly Djohan, S.H.,” kata Riuan.

Disebutkan, pada tahun 1996 bahwa Kelompok Tani terbentuk dan disetujui oleh Kepala Daerah Kabupaten Kampar atas dasar kepentingan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan/pendapatan masyarakat suku terasing (Suku Sakai).

“Hal ini kami pahami dan ketahui dari perintah Plt. Bupati melalui surat dinas yang dikirim ke Camat Tapung, Camat Siak Hulu melalui Surat Nomor: 520/EK/VI/96/2250 dengan lampiran satu berkas prihal Persetujuan Pendirian Kelompok Tani di daerah lokasi Takuana, Flamboyan/Petapahan Desa Sei Garo Kecamatan Tapung, Siak hulu seluas 2500 Ha, 25 Kelompok Tani,” tandasnya.

Masa membubarkan diri dengan tertib setelah mengucapkan terima kasih kepada Camat dan Kapolsek Tapung Hilir karena telah memediasi pertemuan dan menjaga mereka agar suasana tetap kondusif selama aksi berlangsung.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Advokasi Petani & Melawan Pembungkaman Demokrasi Repdem RiauDPD Repdem Provinsi RiauKumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) RiauWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, Warga Laporkan BOP Pimpinan DPRD Garut ke Polres Garut

Post Selanjutnya

Kabar Duka Duta Besar Indonesia untuk Italia Mohamad Prakosa Tutup Usia di Sacro Cuore FSR Roma

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Dubes M Prakosa

Kabar Duka Duta Besar Indonesia untuk Italia Mohamad Prakosa Tutup Usia di Sacro Cuore FSR Roma

KPK Kantongi Dokumen dan Alat Bukti Elektronik Paska Geledah 6 Ruangan DPRD DKI Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Upaya pembersihan material longsor di jalan nasional oleh Kementerian PU (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PU)

Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
KBRI Bern menyelenggarakan dialog kebangsaan bertema “Menjadi Diaspora: Antara Pancasila dan Paradigma Global” di Novotel Zürich City West, bekerja sama dengan Perhimpunan Pelajar Indonesia di Swiss dan Liechtenstein (PPI SL), Minggu (30/11/2025) (Foto:KBRI Bern)

Diaspora Indonesia di Swiss Tegaskan Komitmen Menjaga Nilai Pancasila

3 Desember 2025
Sebuah perahu mengangkut warga korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat (Foto: BNPB)

BNPB Laporkan 774 Meninggal dan 551 Hilang akibat Banjir–Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

3 Desember 2025
Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN dan BAIS TNI Didukung Diplomasi KBRI Phnom Penh, Dewi Astutik alias Mami ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (2/12) sore

BNN Ungkap Jaringan Golden Triangle, “Mami” Aktor Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025
pasca banjir Sumatera

LBH-YLBHI Regional Barat Minta Negara Tetapkan Darurat Nasional dan Moratorium Izin Konsesi

2 Desember 2025
Kemenhut dan Bupati Tapsel saling bantah soal izin tebang kayu di Tapanuli Selatan, masing-masing klaim temuan berbeda di lapangan.(Ist)

Kemenhut dan Bupati Tapsel Saling Bantah soal Izin Tebang: Siapa yang Benar?

2 Desember 2025
JRKN menyoroti hukuman mati narkotika di Komisi III dan pemerintah memberi penjelasan soal RUU Penyesuaian Pidana.(Ist)

Debat Panas di Komisi III: JRKN Bongkar Alasan Hukuman Mati Narkotika Tak Layak Diterapkan

2 Desember 2025
Toba Pulp Lestari membantah tuduhan sebagai penyebab banjir Sumatra dan memaparkan data operasional serta hasil audit lingkungan.(Ist)

Toba Pulp Lestari Buka Suara Bantah Jadi Pemicu Banjir Maut di Sumatra

2 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com