• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Advokasi Petani Repdem Riau Dampingi KUBANGGA Perjuangkan Hak Petani

Redaksi oleh Redaksi
17 Januari 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kampar, Kabariku- Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) Riau Bersama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) melakukan aksi demontrasi dengan massa di lahan seluas 2500 Hektar di Desa kota Garo Kecematan Tapung Hilir Kabupaten Kampar provinsi Riau.

Advokasi Petani & Melawan Pembungkaman Demokrasi Repdem Riau turun bersama Kubangga ditengah ancaman penghadangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aksi tersebut berlangsung tepatnya di barak milik Ateng dan Cahyono Senin 16 Januari 2023 sekira pukul 10.00 WIB.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat nampak sedang mengalami tekanan yang hebat hal ini yang sedang dihadapi oleh Kumpulan Anak Bangsa, Peduli Anak Bangsa (Kubangga) Riau dalam memperjuangkan hak-hak petani.

“Kami mendapat kabar tadi malam bahwa aksi hari ini akan akan ada upaya penghadangan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan aksi pendudukan lahan ini tetap terjadi,”  kata Riduan Wakil Ketua Bidang Buruh dan Tani DPD Repdem Provinsi Riau.

Menurutnya, hal itu diketahui melalui isu penghadangan yang disebar luas ke masyarakat pada malam hari menjelang aksi pendudukan hari ini dengan opini Demo tanpa laporan Kepala Desa.

Sementara dalih untuk melakukan penghadangan agar terjadi ‘chaos’ pada aksi esok hari di mainkanlah narasi orang Pekanbaru dianggap akan menyerang desa.

“Ketua Kubangga Riau Iksan Arif Suzaki menyampaikan hal tersebut kepada kami setelah mendapatkan laporan dari masyarakat ( anggota Kubangga ) Repdem paham bahwa menakut-nakuti masyarakat dan upaya penghadangan ini sebenarnya memiliki kepentingan hanya untuk membuat kabur persoalan,” ungkap Riduan.

Hamdani selaku koordinator aksi, dalam orasinya mengatakan, penguasaan tanah dalam jumlah besar oleh segelintir orang telah terjadi di desa kota Garo ini.

Baca Juga  Pemkab Garut Harap PUKMA Mendongkrak Perekonomian Melalui Ekosistem 14 Ribu UKM

“Penguasaan tanah dengan jumlah besar oleh pihak tertentu, di arena 2500 hektar milik kelompok tani di desa kota Garo kecematan Tapung hilir, jelas-jelas merupakan tindakan perampasan dan monopoli hak atas tanah anggota kelompok Tani,” kata Hamdani dalam orasinya.

Ia menyebut, Karena sudah tidak sesuai dengan peruntukan awalnya berdasarkan keterangan sebagaimana Surat Plt Bupati Kampar H. M Azaly Djohan SH pada tahun 1996.

Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Provinsi Riau akhirnya memutuskan ikut terlibat pada aksi pendudukan lahan sebesar 2500 Hektar yang dilakukan oleh Kubangga Senin 16 Januari 2023 di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.

Untuk diketahui Relawan Perjuangan Demokrasi ( Repdem ) adalah organisasi sayap dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Repdem Provinsi Riau menyatakan bahwa bukan tanpa alasan menyatakan siap terlibat pada aksi ini, dengan alasan jelas.

“Selain kami terlibat aktif dalam membangun Kubangga Riau yang baru saja menyelenggarakan kongres pertama pada 1 Desember 2022 lalu ini, sebenarnya kader-kader Repdem juga masuk dalam struktur kepengurusan Kubangga yang secara langsung pastilah melakukan advokasi terhadap buruh, petani, nelayan, mahasiwa dan orang-orang terpinggirkan yang dilakukan,” lanjut Riduan.

Pihaknya pun menegaskan, Pesan Megawati sudah jelas agar Repdem fokus membahas basis-basis sektoral, kader pekerja, baik buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota, mahasiswa, UMKM yang disebut Bung Karno sebagai kaum marhaen.

”Jadi jelas sikap kami Repdem turun ke jalan dan mengadvokasi ‘wong cilik.’ kalau dalam perkara ini di Riau salah satunya adalah persoalan Pak Ditan cs anggota Kelompok Tani yang tidak mendapatkan hak atas lahan sebesar 2 hektar per orang ini, apapun kejadiannya hari ini kami tetap bersama-sama dengan Kubangga dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat ini karena Repdem dibentuk oleh aktivis kaum pergerakan, dan tujuannya tetap konsisten memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat,” beber Riduan.

Baca Juga  Ternyata, Ledakan Monas Berasal dari Granat Asap

Saat unjuk rasa sedang berlangsung dengan aksi pendudukan lahan oleh Kubangga dan Repdem terlihat Camat Tapung Hilir beserta Kapolsek Tapung Hilir turun langsung ke lapangan lalu berinsiatif mencari jalan tengah agar persoalan ini ada penyelesaian dengan mendatangi pengunjuk rasa dan berdiskusi langsung dengan Korlap Aksi Hamdani yang didampingi oleh Ketua Kubangga Iksan Arif Suzaki.

Melihat situasi udah mulai sedikit memanas karena dari pihak yang menguasai lahan tidak ada yang datang menemui para pengunjuk rasa ini akhirnya

Camat Tapung Hilir, H.Hadinur Rahman,S.STP., M.Si., bersama Kapolsek Tapung Hilir AKP M. Simanungkalit, SH., MH., melakukan koordinasi dengan pihak keamanan kebun untuk menghadirkan pemilik atau management kebun dan lahan ini untuk menemui para pengunjuk rasa.

Setelah sekian lama menunggu akhirnya Said mewakili pihak pemilik atau management kebun turun didampingi beberapa personil Polisi dan TNI berikut dengan Brigadir Mobil (Brimob).

Camat dan Kapolsek Tapung Hilir menggandeng posisi Said yang dicerca beberapa pertanyaan oleh para pengunjuk rasa yang diwakili oleh Korlap Aksi Hamdani, Ketua Kubangga Iksan Arif Suzaki dan Repdem Riau Muhamad Ridwan.

“Apakah penguasaan tanah saat ini Negara menginzinkan kepemilikannya kepada pihak pemilik kebun ini melalu hak guna usaha (HGU) atau Kelompok Tani?,” tanya Iksan dari Kubangga.

Said, menjawab, “Tidak tahu”.

Selanjutnya Kubangga meminta diperlihatkan data administrasif sebagai bentuk legalitasnya penguasaan tanahnya.

“Tidak Bisa, saya harus konfirmasi dulu dengan Bosdan kalaupun bisa kami akan menyerahkannya ke Bapak Camat Tapung Hilir,” kata Said.

Situasi memanasketika Said tidakbisa memastikan kapan data akan diserahkan ke Camat seperti yang ia katakan.

“Tugas sayahanya menyampaikan saja, kasih saya waktu satu minggu,” ujar Said.

Baca Juga  IPM Garut Rendah! Pemuda Pelopor Bersuara

Selanjutnya para pengunjuk rasa yang diwakili oleh Korlap Aksi Hamdani, Ketua Kubangga Riau Iksan Arif Suzaki dan Repdem Riau Muhamad Ridwan membuat kesepakatan bersama dengan Camat besarta Kapolsek Tapung Hilir untuk bersama-sama melaporkan ke Bupati Kampar, Dr. H. Kamsol, MM., tentang peristiwa dan temuan ini agar nanti bisa jadi bahan pertimbangan Tim Terpadu dalam menyelesaikan persoalann sengketa lahan ini.

Jika dalam waktu satu minggu waktu yang telah dijanjikan perwakilan management kebun tidak juga menyerahkan data administrasifnya sebagai bentuk legalitasnya dalam penguasaan tanah tersebut kepada Camat Tapung Hilir maka Kubangga Riau bersama Repdem akan berjanji mendatangi kantor Bupati untukmeminta surat perintah Penghentian Kegiatan atau aktivitas di tanah tersebut.

“Dan kami akan mendorong Bupati Kampar untuk menarik kembali atau membatalkan izin pendirian Kelompok Tani tersebut karena peruntukannya sudah tidak sesuai dengan tujuan semula sebagaimana yang diharapkan oleh H.M. Azaly Djohan, S.H.,” kata Riuan.

Disebutkan, pada tahun 1996 bahwa Kelompok Tani terbentuk dan disetujui oleh Kepala Daerah Kabupaten Kampar atas dasar kepentingan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan/pendapatan masyarakat suku terasing (Suku Sakai).

“Hal ini kami pahami dan ketahui dari perintah Plt. Bupati melalui surat dinas yang dikirim ke Camat Tapung, Camat Siak Hulu melalui Surat Nomor: 520/EK/VI/96/2250 dengan lampiran satu berkas prihal Persetujuan Pendirian Kelompok Tani di daerah lokasi Takuana, Flamboyan/Petapahan Desa Sei Garo Kecamatan Tapung, Siak hulu seluas 2500 Ha, 25 Kelompok Tani,” tandasnya.

Masa membubarkan diri dengan tertib setelah mengucapkan terima kasih kepada Camat dan Kapolsek Tapung Hilir karena telah memediasi pertemuan dan menjaga mereka agar suasana tetap kondusif selama aksi berlangsung.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Advokasi Petani & Melawan Pembungkaman Demokrasi Repdem RiauDPD Repdem Provinsi RiauKumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) RiauWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Berpotensi Rugikan Keuangan Negara, Warga Laporkan BOP Pimpinan DPRD Garut ke Polres Garut

Post Selanjutnya

Kabar Duka Duta Besar Indonesia untuk Italia Mohamad Prakosa Tutup Usia di Sacro Cuore FSR Roma

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Dubes M Prakosa

Kabar Duka Duta Besar Indonesia untuk Italia Mohamad Prakosa Tutup Usia di Sacro Cuore FSR Roma

KPK Kantongi Dokumen dan Alat Bukti Elektronik Paska Geledah 6 Ruangan DPRD DKI Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.