• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Periksa Jaksa Fungsional Jampidsus Hingga Cleaning Service Sebagai Saksi Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., menyampaikan, Salah satu diantaranya, Jaksa Fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atas nama Dodi W Leonard Silalah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Hari ini, pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka SD dkk,” kata Ali melalui keterangannya. Selasa (20/12/2022).

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

Selain itu, Tim Penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni: Staf Honorer di MA, Ahmad Fauzi; dua Cleaning Service (CS) MA pada ruangan Tsk SD, Fauzi dan Aji Wijayanto; dan satu pihak Wiraswasta, Riris Riska Diana.

“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) suap pengurusan perkara di MA dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” ujar Ali.

Berdasarkan informasi, Dodi W Leonard Silalah merupakan pelapor Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan melakukan pelanggaran kode etik berupa permintaan fasilitas khusus rumah sakit.

Diketahui, Dody W Leonard Silalahi (DW) seorang Jaksa yang dijatuhi sanksi oleh Dewas karena pelanggaran etik perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan staf informasi dan data KPK berinisial SK.

Dewas sebelumnya telah menyatakan, DW dan SK terbukti bersalah melakukan perbuatan perselingkuhan dan melanggar nilai dasar integritas sebagaimana diatur Pasal 4 Ayat (1) huruf n Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) Nomor 3 Tahun 2021.

Baca Juga  Tanggapi Indeks Persepsi Korupsi, SIAGA 98 Minta KPK Fokus Pencegahan dan Penindakan Korupsi Politik

Putusan itu dijatuhkan pada 7 Maret 2022 oleh Ketua Majelis, Tumpak H Panggabean, SH.

Sebelumnya, Dalam kasus suappenanganan perkara di MA, KPK menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka pasca KPK melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022) lalu.

Sudrajad menerima uang sebesar Rp800 juta. Uang tersebut diterima Sudrajad lewat perantara bernama Elly Tri Pangestu yang merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Proses penetapan tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dari proses penyidikan perkara dugaan suap.***

Red/K.000

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/kpk-tetapkan-ew-hakim-yustisial-mahkamahagung-sebagai-tersangka/
https://www.kabariku.com/bongkar-kasus-suap-di-mahkamah-agung-hasanuddin-apresiasi-extraordinary-act-kpk/
https://www.kabariku.com/kpk-umumkan-penahanan-hakim-agung-gazalba-saleh-terkait-kasus-suap-di-mahkamah-agung/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus suap penanganan perkara di MAKomisi Pemberantasan KorupsiTim Penyidik KPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Soroti Kasus Kecelakaan Kereta Cepat, KAMMI Jabar Desak Penyelidikan Proyek Strategis Nasional

Post Selanjutnya

Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Post Selanjutnya

Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Partai Mahasiswa Indonesia Bersama Mahasiswa Papua Jabodetabek Peringati Operasi Trikora untuk Semangat Lebih Maju

Discussion about this post

KabarTerbaru

Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

23 Mei 2026

Wakapolri di Rakernis 2026: Korlantas Etalase Polri, Pelayanan Humanis Berbasis Teknologi Digital

23 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti pelemahan rupiah, kebocoran SDA, hingga ekonomi rakyat yang dinilai makin tertekan. (Bemby/kabariku.com)

Rupiah Melemah, Obor Rakyat Reborn Soroti Kebocoran SDA hingga Beban Ekonomi Rakyat

23 Mei 2026
Persib Bandung resmi juara Super League 2025/2026 usai bermain imbang 0-0 melawan Persijap Jepara.(Istimewa)

Persib Juara Super League 2025/2026 Usai Tahan Imbang Persijap 0-0

23 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Garut Dorong Lahirnya Bibit Atlet Lewat Invitasi Atletik Jawa Barat 2026

23 Mei 2026

Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

23 Mei 2026

RUPST PGN Ujian Reformasi BUMN, FSP BUMN IRA Ingatkan Danantara Prioritaskan Profesional Internal

22 Mei 2026
Steven Kondoy minta Komisi Kepolisian Nasional awasi Polda Sulawesi Utara soal penghentian kasus Henny Kondoy.(Istimewa)

Penghentian Kasus Dipersoalkan, Steven Kondoy Minta Kompolnas Awasi Polda Sulut

22 Mei 2026

Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

23 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com