• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polres Garut Ungkap Peredaran Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang

Redaksi oleh Redaksi
8 November 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Polres Garut menggelar konferensi pers terkait dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang yang berhasil diungkap Tim Sancang dari Satuan Narkoba Polres Garut.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. dihadiri jajaran Satuan Narkoba Polres Garut, dan para awak media, di Mapolres Garut. Selasa (8/11/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, konferensi pers hari ini terkait dengan pengungkapan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam beberapa bulan ke belakang ini.

RelatedPosts

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

Hal ini merupakan jawaban atas pengaduan masyarakat termasuk juga tokoh agama yang juga termonitor dalam program Taros Kapolres Garut.

“Kami monitor dalam program Taros Kapolres Garut banyak yang menyoroti terkait maraknya peredaran Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang khususnya di wilayah Garut Selatan,” kata Kapolres Garut.

Oleh karena itu, dikatakan Kapolres Wirdhanto, Tim Sancang Polres Garut melakukan langkah-langkah penyelidikan secara Khusus menanggapi pengaduan masyarakat.

“Akhirnya kami telah berhasil melakukan penangkapan Kepada 4 orang tersangka pengedar, penjual, termasuk pemakai, yang terdiri dari 3 orang laki-laki, yakni MFN (24), kemudian SS (23), IR (27), dan satu orang Wanita berinsial M (46) yang merupakan residivis dari tindak pidana yang sama dan satu orang perempuan,” ungkapnya.

Dari ke 4 orang tersangka, Polisi mengamankan barang bukti 1200 butir jenis tablet obat -obatan terlarang, terdiri dari 903 Tramadol, 70 Dextro, 184 Heximer, dan 43 Trihexypenidil.

Baca Juga  Polsek Cisurupan Polres Garut Mengimbau Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja

Kapolres Garut menjelaskan, 4 orang tersangka ini ditangkap di tempat dalam kasus yang berbeda, dan ada hal yang menarik disini, tersangka SS itu merupakan supir angkutan umum dan mengedarkan obat-obatan terlarang ini ke sesama para supir.

“Salah satu tersangka SS itu merupakan supir angkutan umum dan dia edarkan obat-obatan terlarang ini ke sesama supir,”jelasnya.

Tentunya, menurut Wirdhanto, ini membuat perhatian bagi Polres Garut, yang pertama menjadi potensi sosial yang bisa terjadinya konflik sesama supir karena pengkonsumsian obat-obatan terlarang ini.

Kedua, lanjutnya, terkait keselamatan para penumpang ketika para supirnya terpengaruh obat-obatan terlarang.

Dan untuk Pelaku Inisial IR (27), kata AKBP Wirdhanto, merupakan seorang Security Telkom yang ada di Kecamatan Pemeungpeuk, Garut.

“Jadi dia IR merupakan Security Telkom di Pameungpeuk Garut,”katanya.

Dijelaskannya, Para tersangka itu mengedarkan obat-obatan terlarang kepada komunitas nelayan di Garut selatan, juga Kepada pegawai perkebunan penyadap Karet, serta penggembala ternak, dan termasuk kepada sejumlah komunitas anak-anak muda.

“Komunitas nelayan, penyadap Karet di perkebunan, penggembala ternak, termasuk anak-anak muda, yang menjadi sasaran tersangka ini,”ujar Kapolres.

Penangkapan pada keempat tersangka itu, Polres Garut mendapatkan banyak sekali pengaduan masyarakat terkait dengan peredaran obat terlarang di Wilayah Garut Selatan.

Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, barang-barang tersebut semuanya diperoleh ataupun dibeli secara online.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini terkait aktor -aktor intelektual lainnya, pemodal, termasuk jaringan kaki-kaki dari para pengedar yang telah kami lakukan Penangkapan,” ucapnya.

AKBP Wirdhanto menyatakan ‘perang’ terhadap peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang khususnya di Kabupaten Garut, dan dirinya akan terus berkomitmen dalam hal menciptakan Kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut.

Baca Juga  Tak Jadi Gugat Mahfud MD Rp 5 Trilun, Panji Gumilang Siapkan Gugatan untuk Ridwan Kamil

Kapolres pun menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi melalui Taros Kapolres Garut di nomer hotline 081113404040.

“Kami siap melayani secara responsif terhadap segala pengaduan masyarakat,” AKBP Wirdhanto menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolres Garut  AKBP Wirdhanto HadicaksonoPolres Garut Polda JabarSatnarkoba Polres GarutTim Sancang Polres GarutWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Humas KONI Garut: Optimis akan Mendulang Emas. Berikut Perolehan Sementara Medali di Porprov XIV Jabar

Post Selanjutnya

Ketua Majelis Prodem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri

RelatedPosts

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Post Selanjutnya

Ketua Majelis Prodem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri

MA Dijaga TNI Tak Terkait Tersangka Kasus Suap SD. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mitra MBG Layangkan Ultimatum ke BGN, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Cabut SE 12/2026

24 Juni 2026

Dua Peserta Latsarmil Wafat, Politisi PDIP Ida Nurlaela Minta Evaluasi Menyeluruh Program SPPI Calon Manajer KDMP

24 Juni 2026
Oplus_131072

Benyamin Wacanakan Pendidikan Informal Gratis untuk Perluas Akses Belajar Warga Tidak Mampu

24 Juni 2026

Soal Isu Awasi Gibran, Gerindra Ungkap Potensi Pecah Belah di Internal Pemerintah

24 Juni 2026

Roy Suryo dan dr. Tifa Tak Ditahan, IPW Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Penanganan Perkara

24 Juni 2026

Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

24 Juni 2026
Oplus_131072

Kejagung Tegaskan Tidak Semua Tindak Pidana di Sidangkan, Kasus Pencurian Sendal Jepit Bisa Lewat RJ

24 Juni 2026

Pemkot Tangsel Siapkan Bantuan Pendidikan di 94 Sekolah Swasta Ajaran 2026/2027

24 Juni 2026
Penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa memicu kemarahan loyalis Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (23/06) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

24 Juni 2026

Prabowo di Munas dan Konbes NU 2026: Ulama dan Umara Harus Bersatu Demi Kepentingan Rakyat

24 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com