• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

KA-KAMMI: Harus Ada yang Bertanggung Jawab atas Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang

Redaksi oleh Redaksi
6 Oktober 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA-KAMMI) menyampaikan  turut berduka cita atas tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang, yang diselenggarakan oleh PT  Liga Indonesia Baru (LIB) yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022

“Kami, Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia turut berduka atas peristiwa di stadion Kanjuruhan Malang, dalam pertandingan sepak bola, saat pertandingan Arema FC vs Persebaya,” kata Rahman Toha Budiarto Ketua Umum, didampingi Bramastyo Bontas Sekjend KA-KAMMI. Rabu (5/10/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Rahman Toha Budiarto Ketua Umum KA-KAMMI

Sebuah tragedi yang telah menelan korban nyawa hingga 174 orang, berdasarkan BPBD Malang, per 2 Oktober 2022, jam 10.00.

RelatedPosts

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

“Kami sangat menyesalkan sekali mengapa tragedi Kanjuruhan ini sampai terjadi. Sebuah keinginan untuk bersenang senang dan hiburan malah berujung tragedi bagi para supporter,” ujarnya.

Rahman Toha mengatakan, Pertandingan berlangsung meriah dan damai di sepanjang pertandingan, namun setelah pertandiangan usai,kericuhan malah terjadi.

“Ada penonton mencoba menerabas masuk ke tengah lapangan, akan tetapi yang patut kami sesalkan adalah respon penanganan aparat keamanan yang terlihat berlebihan,” ujarnya.

Bahkan, lanjutnya, penggunaan gas air mata, yang secara aturan organisasi sepak bola dunia (FIFA) dilarang justru malah digunakan.

Puluhan tembakan gas air mata yang ditembakan ke tribun-tribun penonton yang akhirnya menimbulakan kepanikan penonton dan berakibat meninggalnya lebih dari seratus nyawa.

“Kami melihat ada penanganan situasi crowded yang tidak disiapkan. Pintu keluar stadion yang biasanya dibuka sebelum pertandingan berakhir pun sepertinya belum dibuka,” terangnya.

Baca Juga  Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Ditambah kepanikan penonton di tribun karena ditembaki gas air mata membuat situasi crowded semakin tidak terkendali.

“Situasi ini lah yang sepertinya menjadikan penyebab banyak nya korban jiwa berjatuhan,” tambahnya.

KA KAMI menyebutkan, Ada kondisi-kondisi lain sebelum pertandingan yang bisa menjadi pemicu kericuhan adalah hal yang harus dievaluasi secara menyeluruh.

Menurutnya, Peran-peran para stakeholder liga sepakbola ini juga harus dievaluasi, mulai dari PT LIB (liga Indonesia baru), PSSI, pihak penyiar bola, manajemen stadion Kanjuruhan Malang, bahkan sampai pihak POLRI yang mengamankan jalannya pertandingan.

“Korban sudah berjatuhan dan tidak bisa kalau tidak ada yang mengambil tanggung jawab, baik tanggung jawab secara struktural maupun tanggung jawab secara fungsional. Pernyataan Kapolda Jawa Timur bahwa penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur pun menjadi sangat bertentangan dengan fakta bahwa ada akibat korban ratusan nyawa,” cetusnya.

Dengan melihat situasi situasi dari tragedi Kanjuruhan Malang ini, KA-KAMMI menyampaikan beberapa sikap, sebagai berikut:

Pertama, Menyesalkan terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang ini dan mengutuk tindakan-tindakan keras dan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada para supporter bola, karena telah menimbulkan korban jiwa.

Kedua, Menuntut tanggung jawab penuh pihak penyelenggara atas terjadinya tragedy ini, terutama dari PSSI, PT LIB, pihak keamanan (Polri), baik tanggung jawab secara struktural (mundur dari jabatan), fungsional (perdata) dan personal (pidana).

Ketiga, Menuntut kepada pemerintah agar membentuk tim investigasi menyeluruh dan memastikan ada pihak yang bertanggung jawab penuh atas tragedi ini dan selanjutnya memberikan sanksi yang tegas terutama dari tiga lembaga tersebut.

Keempat, Menyerukan kepada segenap masyarakat Indonesia dan pencinta sepak bola Indonesia untuk mendorong perbaikan dan redormasi di dunia sepak bolah tanah air.

Baca Juga  Ketum PP Sumsel Ucapkan Terima Kasih kepada Semua Pihak yang Sukseskan Mudik Bareng Gratis

“Demikian pernyataan sikap kami. Dan berharap kejadian ini menjadi evaluasi besar-besaran bagi semua stakeholder sepak bola tanah air untuk melakukan perbaikan dan pembenahan secara menyeluruh,” tandasnya.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #SepakBolaIndonesiaBerdukaKA-KAMMIKeluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesiatragedi sepak bola di Kanjuruhan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sekda Garut H. Nurdin Yana Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI ke-77 di Makorem 062 Tarumanegara

Post Selanjutnya

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono Bersama Jajaran Ucapkan Selamat HUT TNI ke 77

RelatedPosts

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono Bersama Jajaran Ucapkan Selamat HUT TNI ke 77

Peristiwa Stadion Kanjuruhan Ketiga Terparah Setelah Peru dan Ghana. Berikut 10 Tragedi dalam Sejarah Sepak Bola Dunia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

DPR Ajukan Skema Pengangkatan Bertahap Guru Honorer Jadi ASN untuk Atasi Kekurangan Guru

15 Mei 2026

Asep Edi Suheri Resmi Sandang Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga

15 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com