• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BPK Ingatkan Perolehan Opini WTP Bukan Tujuan Akhir dari Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Redaksi oleh Redaksi
17 September 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kendari, Kabariku- Provinsi Sulawesi Tenggara dalam dua tahun terakhir, telah menunjukan komitmen dalam pengelolaan keuangan daerah.

Demikian diungkapkan Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA., berdasarkan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal tersebut tercermin dari laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2020 dan 2021, yang menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara telah meraih opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan daerah, yaitu Wajar Tanpa Perngecualian (WTP).

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

“Namun yang perlu diingat kembali, bahwa pemerolehan opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara/daerah. Hal yang jauh lebih penting yaitu secara subtansi tujuan dari pengelolaan keuangan adalah dapat dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan mengedepankan integritas, dan hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” jelas Anggota VI BPK dalam sambutannya saat memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Sulawesi Tenggara, di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (13/9/2022) lalu.

foto dok. Humas BPK

Keberhasilan pembangunan, menurut Pius, dapat diukur dari indikator kesejahteraan rakyat yang dicapai, antara lain dari penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat pengangguran dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Peningkatan opini bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan buah dari komitmen dan hasil kerja keras para kepala daerah beserta jajarannya dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, yang diwujudkan dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) secara tertib, transparan dan akuntabel,“ imbuhnya.

Baca Juga  Haidar Alwi Patahkan Tuduhan Mahfud MD Soal Penegak Hukum Dikuasai Mafia

Pihaknya mengajak pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel melalui perbaikan sistem pengendalian intern.

“Selain itu juga perlu ditetapkan aturan-aturan yang lebih lebih lanjut atas ketentuan yang masih bersifat umum, supaya proses penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dikelola lebih terib dan akuntabel,” terangnya.

foto dok. Humas BPK

Acara sertijab ini dilaksanakan sehubungan dengan dilantiknya Dadek Nandemar menggantikan Patrice Lumumba Sihombing sebagai Kalan BPK Provinsi Sulawesi Tenggara pada 4 Agustus 2022.

Dadek Nandemar sebelumnya menjabat sebagai Kalan BPK Provinsi Kalimantan Timur menggantikan Patrice Lumumba Sihombing yang mengemban tugas baru sebagai Kalan BPK Provinsi Papua Barat.

Hadir dalam sertijab ini Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Shaleh, para Bupati serta Walikota se-Provinsi Sulawesi Tenggara, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan para pejabat struktural serta fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.***

*Sumber: Humas BPK/bpk.go.id/news

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganPemprov Sulawesi TenggaraPimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VIWajar Tanpa Perngecualian (WTP)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rugikan Negara Rp 116,8 Miliar, KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana Bergulir KUMKM di Jawa Barat

Post Selanjutnya

Intoleransi Dalam APBN 2022, Bansos BBM vs Subsidi Bunga Rekap Obligor BLBI

RelatedPosts

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Raih WTP ke-18, Indeks Kinerja Komisi Yudisial 2025 Nyaris Sempurna

28 Januari 2026

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Intoleransi Dalam APBN 2022, Bansos BBM vs Subsidi Bunga Rekap Obligor BLBI

Bhayangkari Cabang Polres Garut Peringati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-70

Discussion about this post

KabarTerbaru

Reformasi Kejaksaan dinilai belum menyentuh akar masalah penegakan hukum. Pakar menyoroti disiplin internal, tuntutan korupsi, dan akuntabilitas.

Reformasi Kejaksaan di Persimpangan: Disiplin Internal, Tuntutan Korupsi, dan Ujian Akuntabilitas

30 Januari 2026
Talenta sepak bola Papua Tengah dinilai terabaikan akibat minim pembinaan usia dini dan lemahnya peran PSSI.

Minim Pembinaan dan Rangkap Jabatan PSSI, Talenta Sepak Bola Papua Tengah Terabaikan

29 Januari 2026

Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Dewan Energi Nasional Periode 2026-2030

29 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026

Reformasi Kepolisian: antara Fenomena dan Noumena

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim Tidak Banding di Perkara PGN

28 Januari 2026
Wali Kota Aceh Sayuti Abubakar terpilih sebagai Ketua Komisariat Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila periode 2026–2030 (Bemby/kabariku)

Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

28 Januari 2026
Komisi Yudisial (KY) menggelar konferensi pers terkait laporan tahunan 2025. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Komisi Yudisial Terima 2.649 Aduan Publik dan Usulkan Sanksi Etik 124 Hakim di 2025

28 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com