• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Fakta dan Fiksi Aksi Ferdy

Redaksi oleh Redaksi
11 Agustus 2022
di Kabar Terkini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh
Lukas Luwarso

Kabariku- Sebulan masyarakat Indonesia disuguhi kisah tragis, tragedi drama manusia, bernuansa fiksi, tentang kematian Brigadir Joshua.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Drama “tembak-menembak” antara  Brigadir Joshua (J) dan Bharada Elieser (E), sesama Polisi, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 ini mulai terungkap faktanya.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Namun selama satu bulan sebelum fakta terungkap, narasi fiksi dan spekulasi beredar liar.

Fiksi pertama adalah versi aktor utama, Irjen Ferdy Sambo. Upaya memfiksikan fakta pembunuhan  Joshua diawali empat hari setelah peristiwa.

Pada 12 Juli, Kepolisian mengeluarkan rilis untuk media tentang tragedi ini.

Kenapa perlu waktu empat hari?

Karena Polisi harus “istirahat” saat liburan Idul Adha, 9 Juli. Selain itu, Polisi perlu waktu untuk merancang fiksi, mengumpulkan “fakta”.

Menurut Kepolisian, seperti disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, peristiwa “tembak-menembak” di Duren Tiga dipicu aksi pelecehan seksual Brigadir J pada  Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.

Brigadir J masuk ke kamar Putri melakukan pelecehan. Putri  berteriak minta tolong. Bharada E mendengar teriakan itu dan segera masuk ke rumah, mendapati Brigadir J turun tangga dan menembaknya.

Terjadilah aksi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J tewas dalam adegan kekerasan ala film laga ini. Kematian yang wajar, tidak ada yang janggal.

Narasi fiktif resmi versi Polisi ini sepertinya meyakinkan, pada awalnya.

Apalagi didukung oleh Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto, lembaga pengawas polisi, yang mengaku ikut turun langsung ke lokasi dan melihat bukti-bukti.

Baca Juga  Kapolri Aktifkan Kembali Satgas Anti Mafia Bola untuk Kawal Liga Indonesia Lebih Berkualitas

Namun narasi fiktif  ini kemudian dipersoalkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Simanjuntak berteriak, mengajak publik untuk merekonstruksi fakta, melihat sejumkah kejanggalan, berdasarkan foto-foto hasil visum.

Menurutnya, ada kisah mengerikan, aksi sadisme, penyiksaan dan pembunuhan terencana. Brigadir J tewas bukan akibat adegan tembak-menembak, tapi disiksa.

Simanjuntak menunjukkan foto dan video hasil visum, yang diambil secara sambil lalu. Menjelaskan secara  terinci, sejumlah luka akibat benda tajam hingga peluru di tubuh Brigadir J. Ada sejumlah sayatan, beberapa luka tembak, luka memar, pergeseran rahang, luka di bahu, di kaki, di telinga serta di berbagai tubuh lainnya.

Kemudian beredar pula narasi versi lain, “fakta berbasis rekaman CCTV” di koridor jalan tol.

Menurut satu media online, Brigadir J dihabisi di jalan tol rute Jakarta-Magelang. Aksi pembunuhan itu terekam kamera CCTV jalan tol.

Akun YouTube “Skema Politik” menulis secara bombastis, “Fakta Baru! Kebenaran Akhirnya Terungkap, Brigadir J Dihabisi Karena Ini,” pada 20 Juli 2022.

Narasi ini dibenarkan oleh Simanjuntak, Brigadir J disiksa sebelum dibunuh di jalan tol. Namun kemudian diketahui tayangan ini hoax, info palsu.

Selama satu bulan, narasi-kontra-narasi versi polisi (tembak-menembak) melawan versi pengacara (penyiksaan dan pembunuhan terencana) memasuki pikiran publik.

Antara fakta, fiksi, atau spekulasi tidak diketahui.

Sampai keluarnya narasi Bharada  E, yang menyampaikan pengakuan didepan Penyidik Kepolisian.

Dalam pengakuan didepan penyidik, Bharada E menyampaikan, tidak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.

Narasi baku tembak adalah rekayasa.

Ia mengaku ikut membunuh Brigadir J, bersama anggota polisi lainnya. Atas perintah atasannya, Irjen Freddy Sambo.

Pengakuan ini selanjutnya disampaikan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, secara resmi kepada publik.

Baca Juga  Update Perkara Suap, KPK Minta 2 Ajudan Mantan Gubernur Malut Kooperatif

Diluar penjelasan resmi Kapolri, beredar berbagai isu, rumor, dan teori konspirasi, tentang apa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh ajudannya ini.

Dari kisah asmara, perselingkuhan, kecemburuan, istri muda, hingga adanya persaingan faksi-faksi “mafia” di Kepolisian.

Dikisahkan, Freddy Mambo kariernya melejit karena kemampuannya menggalang dana gelap dari sindikat perjudian atau narkoba.

Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi pintu masuk untuk menyingkirkan jaringan “faksi Ferdy Mambo” oleh faksi Kepolisian lainnya.

Mirip kisah perseteruan antar-mafia, di film-film  Hollywood, namun ini terjadi di tubuh Kepolisian Indonesia.

Sulit divalidasi sejauh mana berbagai rumor dan konspirasi itu adalah fakta. Karena fakta hanya bisa divalidasi jika terdapat data dan informasi, sebagai bukti.

Fakta kematian Brigadir J akan tetap menjadi fiksi insiden tembak-menembak, kalau saja  Kepolisian solid satu suara.

Konspirasi fiktif yang diorkestrasi Ferdy Mambo berbenturan dengan realitas faktual persepsi publik.

Fakta dan fiksi terkait peristiwa adalah rekonstruksi dan reinterpretasi manusia.

Tidak ada fakta yang sepenuhnya terlepas dari deskripsi interpretasi atau tafsir.

Fakta dan fiksi aksi Ferdy akan terus digali, dan akan terkuak fakta-fakta baru, atau fiksi-fiksi lain di institusi Kepolisian.***

11 Agustus 2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriFakta dan Fiksi Aksi FerdyIrjen Ferdy SamboKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus penembakan Brigadir JLukas Luwarso
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Digeledah Kejaksaan Garut. Hasanuddin: “Tidak Harus Terjadi Jika Kooperatif, Gedung DPRD Simbol Wakil Rakyat Lembaga Terhormat”

Post Selanjutnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Resmi Bubarkan Satgassus Merah Putih Korps ‘Elite’ Bhayangkara Pimpinan Ferdy Sambo

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Resmi Bubarkan Satgassus Merah Putih Korps 'Elite' Bhayangkara Pimpinan Ferdy Sambo

Bintek Peningkatan Kemampuan Satuan Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Pangandaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com