• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Fakta dan Fiksi Aksi Ferdy

Redaksi oleh Redaksi
11 Agustus 2022
di Kabar Terkini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh
Lukas Luwarso

Kabariku- Sebulan masyarakat Indonesia disuguhi kisah tragis, tragedi drama manusia, bernuansa fiksi, tentang kematian Brigadir Joshua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Drama “tembak-menembak” antara  Brigadir Joshua (J) dan Bharada Elieser (E), sesama Polisi, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 ini mulai terungkap faktanya.

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

Namun selama satu bulan sebelum fakta terungkap, narasi fiksi dan spekulasi beredar liar.

Fiksi pertama adalah versi aktor utama, Irjen Ferdy Sambo. Upaya memfiksikan fakta pembunuhan  Joshua diawali empat hari setelah peristiwa.

Pada 12 Juli, Kepolisian mengeluarkan rilis untuk media tentang tragedi ini.

Kenapa perlu waktu empat hari?

Karena Polisi harus “istirahat” saat liburan Idul Adha, 9 Juli. Selain itu, Polisi perlu waktu untuk merancang fiksi, mengumpulkan “fakta”.

Menurut Kepolisian, seperti disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, peristiwa “tembak-menembak” di Duren Tiga dipicu aksi pelecehan seksual Brigadir J pada  Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo.

Brigadir J masuk ke kamar Putri melakukan pelecehan. Putri  berteriak minta tolong. Bharada E mendengar teriakan itu dan segera masuk ke rumah, mendapati Brigadir J turun tangga dan menembaknya.

Terjadilah aksi tembak-menembak antara Brigadir J dan Bharada E. Brigadir J tewas dalam adegan kekerasan ala film laga ini. Kematian yang wajar, tidak ada yang janggal.

Narasi fiktif resmi versi Polisi ini sepertinya meyakinkan, pada awalnya.

Apalagi didukung oleh Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto, lembaga pengawas polisi, yang mengaku ikut turun langsung ke lokasi dan melihat bukti-bukti.

Baca Juga  Satu Calon Hakim Agung dan Satu Calon Ad hoc HAM Mundur, Ini 69 Calon Hakim Agung Kamar Pidana

Namun narasi fiktif  ini kemudian dipersoalkan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Simanjuntak berteriak, mengajak publik untuk merekonstruksi fakta, melihat sejumkah kejanggalan, berdasarkan foto-foto hasil visum.

Menurutnya, ada kisah mengerikan, aksi sadisme, penyiksaan dan pembunuhan terencana. Brigadir J tewas bukan akibat adegan tembak-menembak, tapi disiksa.

Simanjuntak menunjukkan foto dan video hasil visum, yang diambil secara sambil lalu. Menjelaskan secara  terinci, sejumlah luka akibat benda tajam hingga peluru di tubuh Brigadir J. Ada sejumlah sayatan, beberapa luka tembak, luka memar, pergeseran rahang, luka di bahu, di kaki, di telinga serta di berbagai tubuh lainnya.

Kemudian beredar pula narasi versi lain, “fakta berbasis rekaman CCTV” di koridor jalan tol.

Menurut satu media online, Brigadir J dihabisi di jalan tol rute Jakarta-Magelang. Aksi pembunuhan itu terekam kamera CCTV jalan tol.

Akun YouTube “Skema Politik” menulis secara bombastis, “Fakta Baru! Kebenaran Akhirnya Terungkap, Brigadir J Dihabisi Karena Ini,” pada 20 Juli 2022.

Narasi ini dibenarkan oleh Simanjuntak, Brigadir J disiksa sebelum dibunuh di jalan tol. Namun kemudian diketahui tayangan ini hoax, info palsu.

Selama satu bulan, narasi-kontra-narasi versi polisi (tembak-menembak) melawan versi pengacara (penyiksaan dan pembunuhan terencana) memasuki pikiran publik.

Antara fakta, fiksi, atau spekulasi tidak diketahui.

Sampai keluarnya narasi Bharada  E, yang menyampaikan pengakuan didepan Penyidik Kepolisian.

Dalam pengakuan didepan penyidik, Bharada E menyampaikan, tidak ada baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.

Narasi baku tembak adalah rekayasa.

Ia mengaku ikut membunuh Brigadir J, bersama anggota polisi lainnya. Atas perintah atasannya, Irjen Freddy Sambo.

Pengakuan ini selanjutnya disampaikan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, secara resmi kepada publik.

Baca Juga  Diupah Rp864,5 Juta untuk Sebar Hoaks: Kejagung Tahan Ketua Tim Cyber Army di Kasus CPO

Diluar penjelasan resmi Kapolri, beredar berbagai isu, rumor, dan teori konspirasi, tentang apa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh ajudannya ini.

Dari kisah asmara, perselingkuhan, kecemburuan, istri muda, hingga adanya persaingan faksi-faksi “mafia” di Kepolisian.

Dikisahkan, Freddy Mambo kariernya melejit karena kemampuannya menggalang dana gelap dari sindikat perjudian atau narkoba.

Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi pintu masuk untuk menyingkirkan jaringan “faksi Ferdy Mambo” oleh faksi Kepolisian lainnya.

Mirip kisah perseteruan antar-mafia, di film-film  Hollywood, namun ini terjadi di tubuh Kepolisian Indonesia.

Sulit divalidasi sejauh mana berbagai rumor dan konspirasi itu adalah fakta. Karena fakta hanya bisa divalidasi jika terdapat data dan informasi, sebagai bukti.

Fakta kematian Brigadir J akan tetap menjadi fiksi insiden tembak-menembak, kalau saja  Kepolisian solid satu suara.

Konspirasi fiktif yang diorkestrasi Ferdy Mambo berbenturan dengan realitas faktual persepsi publik.

Fakta dan fiksi terkait peristiwa adalah rekonstruksi dan reinterpretasi manusia.

Tidak ada fakta yang sepenuhnya terlepas dari deskripsi interpretasi atau tafsir.

Fakta dan fiksi aksi Ferdy akan terus digali, dan akan terkuak fakta-fakta baru, atau fiksi-fiksi lain di institusi Kepolisian.***

11 Agustus 2022

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriFakta dan Fiksi Aksi FerdyIrjen Ferdy SamboKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowokasus penembakan Brigadir JLukas Luwarso
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Digeledah Kejaksaan Garut. Hasanuddin: “Tidak Harus Terjadi Jika Kooperatif, Gedung DPRD Simbol Wakil Rakyat Lembaga Terhormat”

Post Selanjutnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Resmi Bubarkan Satgassus Merah Putih Korps ‘Elite’ Bhayangkara Pimpinan Ferdy Sambo

RelatedPosts

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026

Bupati Lahat Bursah Zarnubi dan Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

22 Januari 2026
Wamenkeu Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

21 Januari 2026

RUPSLB PGEO 2026: Ahmad Yani Resmi Gantikan Julfi Hadi sebagai Direktur Utama

21 Januari 2026
Kawah Kareta KMJ3 foto dokumentasi tahun 2016

ADPPI Sosialisasikan KMJ 3 Lewat Media Sosial, Dorong Penetapan sebagai National Geothermal Heritage

19 Januari 2026

Haru Warnai Akad Nikah Sekretaris Pribadi, Presiden Prabowo Hadir Jadi Saksi Agung Surahman

18 Januari 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Resmi Bubarkan Satgassus Merah Putih Korps 'Elite' Bhayangkara Pimpinan Ferdy Sambo

Bintek Peningkatan Kemampuan Satuan Pengamanan di Wilayah Hukum Polres Pangandaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com