• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Bantu UMKM Naik Kelas, Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM Resmi Dibuka. Berikut Syarat dan Ketentuannya

Redaksi oleh Redaksi
30 Agustus 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pahlawan Digital UMKM merupakan program kompetisi pencarian startup yang dilaksanakan oleh Kemenkop UKM dan Sekretaris Kabinet sejak tahun 2020.

Menjaring innovator muda serta Startup yang menjadi PERWAKILAN LEMBAGA INKUBATOR ATAU AKSELERATOR di Indonesia yang akan mengumpulkan 10 pemenang terbaik dan menjadi mitra Kementerian Koperasi & UKM untuk menjadi aggregator UMKM lainnya dalam percepatan transformasi digital UMKM.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah sukses diselenggarakan pada 2020, ajang Pahlawan Digital UMKM kembali digelar untuk mencari para inovator digital yang mempunyai komitmen membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas dan lebih berdaya dengan berbagai inovasi dan solusi digital.

RelatedPosts

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

Pendaftaran Pahlawan Digital UMKM 2022 resmi dibuka pada Senin, 29 Agustus 2022 dan akan ditutup pada 26 September 2022.

Program yang merupakan kolaborasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) serta Staf Khusus (Stafsus) Presiden Putri Tanjung ini memang sejak awal digagas untuk mengapresiasi dan meningkatkan kapasitas para inovator digital serta menginspirasi lebih banyak lagi anak muda Indonesia untuk menciptakan inovasi dan menjadi Pahlawan Digital bagi UMKM di tanah air.

Peran para Pahlawan Digital UMKM juga dibutuhkan untuk mencapai target 30 juta pelaku UMKM masuk ekosistem digital pada 2024, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan pada 16 Agustus 2022.

Pendaftaran KLIK Disini

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Drs. Teten Masduki mengaku optimistis melihat perkembangan para inovator digital saat ini. Apalagi digitalisasi yang diciptakan para inovator muda selama ini telah terbukti mengubah jutaan pelaku UMKM menjadi lebih berdaya dan kuat, termasuk pada masa pandemi COVID-19.

Baca Juga  364 MX Official Ramaikan Dunia Otomotif Nasional Khususnya Kabupaten Garut

“Jika kita ingin UMKM semakin berdaya, go digital adalah jawabannya. Untuk itu, kita butuh banyak inovator digital yang kita sebut Pahlawan Digital, UMKM tak bisa naik kelas sendiri maka harus diagregasi,” ujar Teten, dikutip Selasa (30/8/2022).

“Lewat program Pahlawan Digital UMKM 2022, selain mendapatkan hadiah menarik, para inovator digital akan dilatih oleh mentor hebat serta punya kesempatan bergabung dengan gerakan digitalisasi ‘UMKM Berubah Digital’ dan menjadi mitra strategis Kementerian Koperasi dan UKM,” ujar Menkop UKM.

Para Pahlawan Digital ini dibutuhkan untuk membantu pelaku UMKM dalam berbagai hal, mulai dari digitalisasi akses pasar, pemantauan kualitas produksi, keuangan dan akses pembiayaan, manajemen organisasi, kapasitas produksi, pasokan, sampai digitalisasi distribusi.

Tak hanya berkontribusi dalam upaya mendorong UMKM naik kelas, para pemenang Pahlawan Digital UMKM juga akan memperoleh hadiah menarik dan berkesempatan menjadi mitra Kemenkop UKM dalam berbagai program digitalisasi UMKM.

Sementara itu Stafsus Presiden Putri Tanjung yang juga merupakan penggagas Pahlawan Digital UMKM menuturkan bahwa para Pahlawan Digital UMKM telah berhasil membantu para pelaku UMKM bertahan bahkan berkembang pada masa pandemi COVID-19 dengan berbagai inovasi digital.

Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan lebih banyak inovator digital yang bisa membantu pelaku UMKM naik kelas.

“Kami mengajak Anda semua, para inovator digital, untuk berkolaborasi membantu lebih banyak lagi UMKM kita dan menjadi bagian dari gerakan digitalisasi UMKM Indonesia,” tutur Putri.

Sebanyak 10 Pahlawan Digital UMKM yang terpilih nantinya akan berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM dalam program #berubahdigital tahun 2023, yaitu program pendampingan serta pengembangan transformasi digital UMKM di beberapa wilayah di Indonesia.

Selain itu, 10 pemenang memiliki kesempatan pitching di depan para pemodal ventura, perusahaan teknologi ternama, badan usaha milik negara (BUMN), Kementerian, dan lembaga pembiayaan lainnya.

Baca Juga  Pemkab Garut Gandeng Telkom University Kembangkan IKM dan Startup Digital di Kabupaten Garut

Dalam ajang Pahlawan Digital UMKM 2020 lalu tampil sebagai 10 besar adalah Kopral, Restoku, Belanjaikan.com, Femalepreneur.id, Krealogi, Bonsay, Credibook, Chatbiz.id, Auto Pilot Store, dan Mantab.id.

Para inovator tersebut dinilai memiliki inovasi dan solusi digital yang menarik, mulai dari penyedia rantai pasok untuk perikanan dan menjadi penghubung antara nelayan dan konsumen, mentransformasi pedagang keliling tradisional, sampai digitalisasi koperasi.

Berikut ketentuan dan syarat peserta Pahlawan Digital UMKM 2022:
1. Kompetisi Pahlawan Digital UMKM 2022 terbuka bagi seluruh startup dan inovator digital yang berkecimpung di sektor makanan dan minuman, fesyen dan kriya, serta agritech.

2. Startup yang akan mengikuti kompetisi ini harus memiliki bukti usaha seperti aplikasi di Play Store atau App Store dan membuat proposal berisi profil bisnis, penjabaran masalah yang dihadapi UMKM, solusi untuk masalah UMKM, hingga rencana pengembangan bisnis.

3. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi www.pahlawandigitalumkm.setkab.go.id.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Pahlawan Digital UMKM 2022 dapat diperoleh melalui akun resmi Instagram @pahlawandigitalumkm dan @kemenkopukm.***

*Humas Kemenkop/Tim Stafsus Presiden

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: @kemenkopm@pahlawandigitalumkmajang Pahlawan Digital UMKMKemenkop UKMPERWAKILAN LEMBAGA INKUBATOR ATAU AKSELERATORSetkabWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

TAMPAK: Komisi Kejaksaan Penting Lakukan Pengawalan dan Pengawasan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Post Selanjutnya

REPDEM Dukung Jokowi Tidak Naikkan Harga Solar dan Pertalite, Fokus Cegah Lonjakan Inflasi dan Meroketnya Harga Bahan Kebutuhan Pokok

RelatedPosts

Kawah Kareta di Dusun Kamojang Desa Laksana Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung (dok Kabariku)

Seabad Panas Bumi Kamojang: Tonggak Swasembada Energi Nasional

6 Januari 2026

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Post Selanjutnya

REPDEM Dukung Jokowi Tidak Naikkan Harga Solar dan Pertalite, Fokus Cegah Lonjakan Inflasi dan Meroketnya Harga Bahan Kebutuhan Pokok

Permudah Layanan Masyarakat, Polsubsektor Didirikan di Kecamatan Cigedug Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolres Garut Raih Penghargaan dari Presiden RI atas Dukungan Swasembada Pangan 2025

7 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto saat dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Kasus Kuota Haji

7 Januari 2026

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026
ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuki Tahap Akhir, Presiden Prabowo Siap Teken Dokumen Final

7 Januari 2026
Wisatawan melakukan interaksi dengan satwa

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

7 Januari 2026
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PDTH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Dok: Instagram. usmanham_id)

Amnesty Soroti Kehadiran TNI di Sidang Tipikor Nadiem Makarim: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

6 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com