• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Post Truth vs Crowdocracy

Kabariku oleh Kabariku
26 Juli 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

oleh:
Dr. Andry Wibowo, S.I.K., MH., M.Si

Kabariku- Sekitar tahun 2016 penulis membaca 2 (dua) buku sekaligus yang berjudul “Post Truth“ dan “Crowdocracy”.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis membaca kedua buku tersebut dengan teliti dan cermat untuk memahami kandungan isinya yang menjadi titik perhatian dari kedua penulisnya.

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

Buku pertama post truth (pasca kebenaran) yang kemudian menjadi istilah fenomenal dalam konteks kontestasi pemilu baik di Indonesia maupun Amerika tempat kajian dari buku ini.

Fenomena post truth lebih menyoroti konteks struktural dimana fenomena berita bohong yang lahir dari “manipulasi realita”.

Pemberitaan palsu yang lahir dari karangan belaka dan digunakan sebagai cara untuk membentuk opini dalam masyarakat. Sebuah upaya propaganda yang dimaksudkan untuk kepentingan politik struktural .

Cara demikian berdasarkan postulat, kebohongan yang disampaikan secara berulang-ulang akan menjadi kebenaran dalam persepsi publik.

Dalam sejarahnya fenomena post truth digunakan oleh banyak aktor struktural maupun perorangan.

Dalam cerita mitos kisah “Abu Nawas“ adalah salah satu contohnya. Bagaimana dengan kelihaiannya, seorang Abu Nawas mampu menghipnotis banyak orang. Meski kecerdikannya dalam mengemas cerita tidak sesuai dengan realitas sebenarnya.

Fenomenna post truth kemudian terus terjadi pada berbagai konteks kehidupan.

Tidak saja bermotif sosial politik, namun juga dengan tujuan ekonomi. Modusnya, menyamarkan kekurangan dan menyampaikan kebenaran palsu (false truth).

Seperti periode tahun 1970-1980-an ketika Jakarta dipenuhi tukang obat jalanan yang menjajakan barangnya dengan berbagai orasi dan tipu muslihat yang menarik.

Bahkan tak jarang dengan menambahkan pertunjukkan sulap untuk meyakinkan para pembelinya.

Baca Juga  KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Fenomena post truth dalam konteks yang lebih luas dan fenomenal sudah digunakan sejak perang dunia I dan II. Tatkala Joseph Goebbels, seorang propagandis andalan Nazi yang bekerja tanpa henti untuk membangkitkan patriotisme rakyat Jerman di masa kekuasaan Hitler.

Yang terdekat, ingatan dunia pada fenomena perang agitasi dan propaganda dalam pemilu di Amerika Serikat ketika Donald Trump berhadapan dengan Hillary Clinton.

Fenomena post truth hingga kini menjadi fenomenal dan sering digunakan para aktor struktural dan sosial di penjuru dunia dengan melewati nilai kejujuran sebagai etika dasar kehidupan secara umum.

Lalu bagaimana kemudian dengan crowdocracy yang padanan katanya berasal dari “crowd “ dan “democracy“ atau demokrasi kerumunan atau demokrasi massa?

Sebagai sebuah konsep, demokrasi yang berasal dari kata “demos” dan “kratos” yang dalam realitasnya dioperasikan secara berbeda dan beragam dalam masyarakat di dunia.

Sehingga demokrasi itu sendiri mengalami banyak manipulasi di dalam prakteknya.

Sebagai suatu paradigma berfikir, demokrasi menawarkan proses “check” and “balances”.

Tidak saja sebagaimana dikonsepkan dalam “trias politica” kekuasaan, tetapi juga oleh kekuatan publik. Apalagi dengan kecanggihan teknologi informasi yang terjadi saat ini.

Istilah “vox populi vox dei“ yang dimaknai suara rakyat adalah suara Tuhan, dimanifestasikan pada konteks yang lebih luas tidak hanya pada konteks Pemilu.

Namun juga dalam relasi antara struktural dan sosial yang lebih luas, salah satunya adalah fenomena crowdocracy.

Crowdocracy adalah upaya kerumunan masyarakat yang mengorganisasikan dirinya secara “intangible” dan “fluid” berdasarkan pada kesamaan kepentingan dan pemikiran pada persoalan tertentu.

Sebagai upaya mengkritik perilaku politik struktural yang cenderung menyimpang dan bertentangan dengan nilai demokrasi seperti “transparansi” dan “akuntabel” yang berakibat runtuhnya kepercayaan publik.

Baca Juga  Hikmah Dari Drama Pelarian Sang Buronan Kakap Djoko Chandra

Dalam “crowdocracy” kerumunan ini juga berupaya membangun gerakan sosial bersama publik sebagai jalan alternatif untuk memastikan persoalan diletakkan secara proposional.

Crowdocracy tidak sekedar mengkritik dan bersuara lalu kemudian berharap sepenuhnya perubahan terjadi secara struktural.

Crowdocracy juga melakukan tindakan operasional yang kongkrit sebagai pilihan alternatif dari kerja struktural.

Keterkaitan antara “post truth“ dan “Crowdocracy“ ternyata keduanya lahir dari sebuah hukum kausalitas sosial politik struktural.

Disaat politik struktural dianggap “incompetence”, tidak transparan, tidak akuntabel dan kehilangan kepercayaan, publik akan melakukan berbagai macam upaya kritisnya.

Selain berkomentar dan beropini, penganut “crowdocracy” juga melakukan tindakan nyata demi tuntasnya persoalan yang terjadi di dalam masyarakat.

Bersama harapan publik, nilai-nilai demokrasi terselamatkan dan kebenaran mendapatkan tempatnya. Dengan kata lain “crowdocracy” adalah anti thesis dari fenomena perilaku “post truth“ didalam politik struktural yang terjadi dalam sistem demokrasi hari ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dr. Andry WibowoKarobinkar SSDM PolriKepolisian Republik IndonesiaPost Truth vs Crowdocracy
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Madani Maming Tidak Kooperatif, Tim Penyidik KPK Lakukan Upaya Paksa Penggeledahan

Post Selanjutnya

Komnas HAM Telah Sampai Pada Perkiraan Waktu dan Jenis Luka yang Menewaskan Brigadir J. Berikut Penjelasan Choirul Anam

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

14 Juni 2025

Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

31 Mei 2025
Haidar Alwi

“Toko Kelontong” Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur

29 Mei 2025
Post Selanjutnya

Komnas HAM Telah Sampai Pada Perkiraan Waktu dan Jenis Luka yang Menewaskan Brigadir J. Berikut Penjelasan Choirul Anam

KAMMI Minta Publik Percaya Kerja Timsus dan Komnas HAM Dalam Mengungkap Kasus Tewasnya Brigpol J

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.