• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pembangunan IKN

Presiden Jokowi Resmi Bentuk Tim Percepatan Pembangunan IKN Nusantara, Berikut Nama dan Tugasnya

Redaksi oleh Redaksi
6 Mei 2022
di IKN, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk tim percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang diberi nama Nusantara. Prosesnya akan dipimpin oleh Kepala Otorita IKN.

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 menyebut bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan lembaga setingkat kementerian yang bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Otorita Ibu Kota Nusantara mempunyai tugas melaksanakan kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, dan pengembangan Ibu Kota Nusantara serta Daerah Mitra,” demikian bunyi Bab II Pasal 3 dalam Perpres tersebut, dikutip dari lama resmi Kementerian Sekretariat Negara, dikutip Jum’at (6/4/2022).

RelatedPosts

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

Adapun pembentukan Tim Transisi IKN ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia No 105/2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara.

Berikut adalah susunan keanggotaan dan daftar nama anggota Tim Transisi IKN:

Ketua: Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
Wakil Ketua: Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara

Sekretariat

Sekretaris: Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya

Tim Informasi dan Komunikasi:
1. Dr. Sidik Pramono (Koordinator)
2. Panji Himawan, S.E.

Tim Ahli:

1. Dr. Ir. Wicaksono Sarosa, MCP. (Koordinator)
2. Prof. Dr. Masjaya, M.Si.
3. Sofian Sibarani, ST., MUDD.
4. Irfan Ahadi Tachrir, S.H.
5. Yose Rizal, S.T.

Baca Juga  OIKN Rayakan Halal Bihalal Idulfitri Lewat Silaturahmi dan Berdialog Dengan Masyarakat di IKN dan Balikpapan

Bidang Koordinasi Perencanaan

Ketua: Ketua Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Wakil Ketua I: Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan

Ketua: Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan

Ketua: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Wakil Ketua: Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim

Ketua: Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Wakil Ketua: Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Bidang Koordinasi Investasi

Ketua: Sekretaris Kementerian Investasi/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal

Wakil Ketua I: Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Wakil Ketua II: Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Wakil Ketua III: Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan

Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi

Ketua: Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc, Ph.D.

Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Baca Juga  Otorita IKN Merajut Kebersamaan Melalui Silaturahmi Dengan Warga Desa Bukit Raya di Sepaku

Ketua: Dr. Diani Sadiawati, S.H., LL.M.

Wakil Ketua: Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri

Bidang Koordinasi Pendanaan

Ketua: Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan

Wakil Ketua I: Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Kementerian Keuangan

Wakil Ketua II: Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan

Dalam poin pertimbangan, Tim Transisi IKN ini dibentuk dalam rangka mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, pengawalan dan peran aktif unsur-unsur kementerian/lembaga terkait.

Berikut tugas Tim Transisi IKN:

  1. Mengonsolidasikan penyelenggaraan program/kegiatan yang dilaksanakan oleh kementerian/lembaga dan Otorita Ibu Kota Nusantara dalam rangka persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara,
  2. Memfasilitasi tindak lanjut arahan/kebijakan Presiden guna memperlancar dan mempercepat persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara,
  3. Memberikan fasilitasi bagi kegiatan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara,
  4. Memberikan masukan mengenai langkah-langkah penyelesaian permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara,
  5. Membantu penyiapan dan perencanaan termasuk tetapi tidak terbatas pada penataan regulasi, penanganan isu-isu hukum, dan kerja sama antara Otorita Ibu Kota Nusantara dan pihak lain;
  6. Mengelola data dan informasi terkait dengan pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara dengan pihak terkait;
  7. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara;
  8. Membantu penyiapan teknis pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara; dan
  9. Tugas lainnya untuk memastikan realisasi kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Tim Transisi dapat mengangkat personel untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut. Untuk menunjang pelaksanaan tugas Tim Transisi, dapat dibentuk Tim Teknis dan Tim Asistensi Bidang Hukum dan Kepatuhan yang ditetapkan oleh Ketua Tim Transisi secara terpisah.***

Baca Juga  Bareskrim Polri Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Kejar DPO Tiga Tersangka Kasus Vina Cirebon
Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: IKN NusantaraJAGA IKNkawal pembangunan IKN
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kemenkes RI Bantah Kaitan Vaksin Covid-19 dengan Hepatitis Akut, Berikut Penjelasannya

Post Selanjutnya

Sebut Bung Karno Waliyullah, Puan Terharu Dengar Ceramah Buya Arrazy Hasyim

RelatedPosts

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sebut Bung Karno Waliyullah, Puan Terharu Dengar Ceramah Buya Arrazy Hasyim

Berita Negatif Tentang Wisata Garut, Ini Kata Kang Deden Sopian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke 80, Presiden Prabowo Ingatkan Polri Harus Melindungi Rakyat dan Mengabdi kepada Banngsa

1 Juli 2026

Gubernur Pramono: Perkuat Pembiayaan Pembangunan Jakarta Demi Wujudkan Kota Global

1 Juli 2026
ilustrasi

“Triangle Fail”: Saat Indonesia Memburu Dana Besar, Eko B. Supriyanto Ingatkan Risiko Tata Kelola

1 Juli 2026

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR)  Kabupaten Cianjur Senantiasa Menolak Gratifikasi

1 Juli 2026

Lemhannas Anugerahkan Tanda Alumni Kehormatan kepada KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak

1 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com