Jakarta, Kabariku- Bareskrim Polri turun tangan mengerahkan tim asistensi terkait kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan tim itu dikerahkan untuk membantu Polda Jawa Barat dalam pencarian tiga tersangka pembunuhan yang masih buron.
“Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat,” ujar Djuhandani, dikutip Jum’at (17/05/2024).
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.
“Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,” ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/05/2024).
Surawan menegaskan Polda Jawa Barat tidak pernah menghentikan kasus tersebut. Ia menyebut pihaknya akan berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku secepatnya.
“Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,” ujarnya.
Polda Jawa Barat juga telah merilis ciri-ciri ketiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Masyarakat yang mengetahui soal keberadaan pelaku diharapkan dapat melaporkannya ke pihak berwajib.
“Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (15/05/2024).
Lebih lanjut, Jules mengatakan saat ini penyidik juga masih terus melakukan penelusuran terhadap ketiga terduga pelaku termasuk dengan mendatangi orang tua hingga kerabat.
“Baik kami menelusuri sekolah, orang tua, kerabat dari ketiga DPO tersebut,” Jules menutup.

Kasus pembunuhan Vina yang tengah viral ini terjadi di Cirebon, Jawa Barat, itu. Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky atau Eky tersebut terjadi pada 27 Agustus 2016 silam, di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Saat kejadian awal, Vina dan Rizky sempat diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas. Namun, ada kejanggalan berupa luka yang ditemukan di tubuh korban akhirnya bisa mengungkap tabir kasus ini.
Delapan pelakunya lalu diamankan yang terdiri dari Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Dilansir dari detikJabar, Vina dan Rizky dieksekusi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon. Selain dibunuh, Vina juga diperkosa secara bergiliran oleh para pelaku.
Aksi mereka kemudian berakhir di meja hijau dengan hukuman penjara seumur hidup, kecuali Saka Talal yang divonis 8 tahun penjara karena statusnya pada saat itu masih di bawah umur.
Setelah 8 tahun kasus ini berlalu dan hampir tak terdengar, tragedi yang dialami Vina dan Rizky sekarang kembali banyak diperbincangkan. Banyak desakan dari berbagai pihak supaya Polisi segera menangkap tiga orang yang diketahui masih buron dalam kasus tersebut. Mereka adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Polda Jawa Barat juga berusaha mencari keberadaan ketiga buronan tersebut dengan menelusuri sekolah, orangtua, maupun kerabat dari ketiganya. Sayangnya, identitas asli dan lokasi keberadaan Dani, Andi, dan Pegi belum diketahui hingga sekarang.
Ketiganya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Untuk memudahkan pencarian, Polda Jawa Barat telah merilis ciri-ciri Dani, Andi, dan Pegi, tiga buronan tersangka pembunuhan Vina.
Dalam kasus ini, baru delapan pelaku yang ditangkap dan dihukum. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.***
*Div Humas Polri
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post