GARUT, Kabariku- Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha antara Pemerintah Daerah (Pemkab) Garut dengan Kejaksaan Negeri Garut.
Acara dihadiri langsung oleh Bupati Garut dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut disaksikan Sekertaris Daerah (Sekda) Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH., Berlangsung di Aula Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (7/4/2022).
Kajari Garut, Dr Neva Sari Susanti,S.H., M.Hum., memaparkan, kerjasama ini merupakan tidak lanjut dari MoU yang sudah ada sebelumnya.
Ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup MoU ini, dijelaskn Kajari Neva, diantaranya adalah bantuan hukum dan pendampingan hukum.
“Kemudian dalam penegakkan hukum, pelayanan hukum, yang memang tusi (tugas fungsi)-nya langsung kepada perdata dan tata usaha negara, akan tetapi memungkinkan sekali kegiatan di luar yang bisa kita lakukan di dalam apa namanya bidang perdata dan tata usaha negara,” papar Kajari Neva.
Sementara, bentuk dari tindak lanjut kerja sama ini salah satunya adalah pendampingan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek di Kabupaten Garut dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di desa-desa.
“Nah ini karena penguatan untuk di desa-desa sangat penting terkait dengan banyaknya tadi disampaikan oleh Pak Bupati, misalnya saja dana desa kemudian banyak dari pemerintah desa yang memang harus tetap didampingi terkait dengan kualitas atau SDM Kepala Desanya,” jelas Kajari Neva.
Dikesempatan yang sama, Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, S.H., M.H., MP., menyatakan, Kepala Daerah tidak mempunyai hubungan dengan keuangan daerah karena telah dilimpahkan seluruhnya kepada para pengguna anggaran.
“Tanggal 31 desember saya telah melimpahkan semua segala kekuasaan saya kepada para pengguna anggaran dan kepada pejabat pengelola keuangan daerah yang bertindak sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah),” kata Bupati Rudy.
Bupati Garut mengingatkan kepada para Pengguna Anggaran (PA) untuk melakukan konsultasi jika ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan maupun barang.
Pada kesempatan ini, Bupati Garut pun menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Garut atas kerjasamanya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
“Ibu Kajari yang saya hormati tentu kami (ucapkan) terimakasih ada kerja sama ini, dan ini merupakan bagian preventif kita untuk menjaga diri kita, keluarga kita, anak cucu kita,” ucap Bupati Garut menutup.***
*Sumber: Public Information Center/PICGarut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post