• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Agustus 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gandeng KPAI Upaya Polri Deradikalisasi Anak-Anak Terjerat Doktrin Terorisme

Redaksi oleh Redaksi
22 April 2022
di News
A A
0
dok. Humas Kemenkumham Sumut

dok. Humas Kemenkumham Sumut

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Densus 88 Polri) akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani puluhan anak yang terjerat oleh doktrin terorisme yang dilakukan oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Anak-anak itu, menurut polisi, telah dibaiat oleh kelompok teroris tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Kemasyarakatan Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan terdapat 77 anak berumur di bawah 13 tahun yang sudah disumpah menjadi anggota NII.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perekturan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia. Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022) lalu.

RelatedPosts

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

Diungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan NII yang berada di anak di bawa umur.

“Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini,” kata dia.

Menanggapi situasi tersebut, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, M.Si., mengatakan perekrutan anak-anak untuk bergabung ke kelompok teroris sudah lama terjadi dengan doktrinasi melalui penggalan-penggalan ayat.

“Jadi memang sudah ada pendekatan-pendekatan kepada anak-anak seperti. Ini menyasar kepada mereka yang dianggap kurang pemahaman agamanya atau kurang terhadap pemahaman ayat-ayat tadi,” kata Retno. Jum’at (22/4/2022).

Selain itu, Retno menjelaskan, kelompok teroris juga menyasar anak-anak yang bermasalah. Retno menjelaskan bahwa bagi anak-anak yang berasal dari kelompok ekonomi menengah kebawah, kelompok teroris akan memberikan bantuan ekonomi kepada mereka.

Baca Juga  Dilantik Menko Polhukam Jadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Berikut Profil Brigjen Pol Andry Wibowo

“Taktik yang sama juga dilakukan untuk anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tuanya dimana anggota kelompok teroris akan berlagak memberi perhatian lebih agar hubungannya dengan anak-anak yang menjadi target menjadi lebih dekat,” jelasnya.

Menurut Retno, faktor pendidikan yang seragam, tidak terbuka terhadap perbedaan dan tidak kritis memberikan peluang bagi para kelompok teroris untuk menjalankan misi indoktrinasinya.

“Beda halnya jika anak-anak terbiasa bersikap kritis karena mereka akan bertanya alasan mengapa harus bergabung dengan kelompok dimaksud ketika proses indoktrinasi berlangsung,” jelas Retno.

Retno menyebut, Regulasi yang dibuat negara untuk melindungi anak-anak dari bahaya ideologi terorisme tidak akan berjalan jika pada praktiknya tidak diterapkan di lingkungan keluarga. Anak juga harus diajarkan untuk terbuka kepada orang tua, menceritakan jika ada hal-hal aneh atau pelajaran ganjil dia terima.

“Orang tua harus membiasakan anak untuk terbuka, berani bercerita dan kritis. Anak-anak juga harus diajarkan untuk toleran dan menerima perbedaan,” tambahnya.

Untuk anak-anak yang terpapar terorisme, lanjut Retno, KPAI akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan anak-anak tersebut mendapatkan rehabilitas psikologi dan pemikiran.

“Selanjutnya yang melakukan rehabilitasi adalah lembaga layanan, sedangkan KPAI bertugas mengawasi pelaksanaan rehabilitas itu,” tutup Rwtno.

Sebelumnya, pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan menjelaskan bahwa perekrutan sejak usia dini sangat berbahaya karena ketika anak-anak itu sudah besar mereka dapat bergabung dengan sejumlah kelompok teroris yang kini masih aktif seperti seperti Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharud Daulah (JAD), atau Wahabi.

Ken mengatakan bahwa terdapat ribuan anak-anak yang sudah terpapar ideologi NII dan kebanyakan diantaranya menetap di Sumatera Barat, Lampung dan wilayah Garut di Jawa Barat.

Baca Juga  Laporan Hari Bhayangkara 2024, KontraS: Reformasi Polisi Tinggal Ilusi

“Orang-orang yang sudah berbaiat kepada NII harus dicabut ikrarnya. Anak-anak (yang telah bergabung dengan NII) harus minta maaf kepada orang tua dan keluarganya. Setelah itu, anak harus membuka semuanya mengenai apa saja kegiatan selama bergabung dengan NII. Kalau (anak tersebut) takut, jangan dipercaya kalau anak tersebut telah keluar dari NII,” ujarnya dikutip dari VOA, Kamis (21/4/2022).

Ken menjelaskan bahwa indoktrinasi yang dilakukan NII sudah mengkhawatirkan terbukti dengan beberapa video yang beredar yang menunjukkan anak-anak masih berusia di bawah 12 tahun sudah lantang mengatakan jihad itu adalah membunuh polisi.

“Mereka meykini jika melakukan bom bunuh diri, ketika meninggal tidak akan merasakan sakit bahkan bisa tersenyum dan masuk surga,” jelasnya.

Ken memperingatkan negara sudah harus menindak tegas NII karena sudah menunjukkan sinyal berbahaya.

“Tugas negara juga bertambah dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak percaya jika gerakan NII itu masih ada,” tandas Ken.***

Red/K.101
Tags: Biro Penerangan MasyarakatDensus 88 AntiterorKepolisian Republik IndonesiaKomisi Perlindungan Anak IndonesiaNII Crisis Center
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kunjungan Menko Airlangga Diapresiasi Ketua F-Golkar DPRD Garut

Post Selanjutnya

Puan: Pohon Soekarno di Arafah Inspirasi Pentingnya Menjaga Bumi

RelatedPosts

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Institut Marhaenisme 27 Desak KPK-Kejagung Usut Dugaan Cacat Hukum Program KDMP Rp212 Triliun 

2 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Puan: Pohon Soekarno di Arafah Inspirasi Pentingnya Menjaga Bumi

Dukung Jaksa Agung ‘Sikat Mafia Migor’ Hingga Level Menteri, KOMBATAN: Patut Diduga Ada Skenario Hancurkan Trust Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Tetap Optimal, Sudaryono: BGN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah Pascaputusan MK

2 Agustus 2026

Klarifikasi Resmi Satlap Tri Cakti atas Pemberitaan yang Tidak Benar dan Menyesatkan

2 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

2 Agustus 2026

Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo: Visioner dan Unggul dalam Eksekusi Kebijakan

2 Agustus 2026

Zikir dan Doa Kebangsaan Awali Rangkaian HUT ke-81 RI, Lebih dari 100 Ribu Jemaah Padati Monas

2 Agustus 2026

Konsolidasi hingga Tingkat RW, PDIP Garut Bidik Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu 2029

2 Agustus 2026

PSI Siapkan Sekretariat sebagai Rumah Aspirasi Masyarakat Garut, Fokus Bantu Warga Ambil Ijazah yang Ditahan

2 Agustus 2026

PSI Garut Resmikan Kantor DPD, DPW Jabar: Rumah Aspirasi dan Tempat Lahirnya Pemimpin Muda

2 Agustus 2026

Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

2 Agustus 2026

Bulan Kemerdekaan Dimulai, Ini Jadwal Agenda Kenegaraan Peringatan HUT ke-81 RI

1 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com