• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Gandeng KPAI Upaya Polri Deradikalisasi Anak-Anak Terjerat Doktrin Terorisme

Redaksi oleh Redaksi
22 April 2022
di News
A A
0
dok. Humas Kemenkumham Sumut

dok. Humas Kemenkumham Sumut

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Densus 88 Polri) akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani puluhan anak yang terjerat oleh doktrin terorisme yang dilakukan oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Anak-anak itu, menurut polisi, telah dibaiat oleh kelompok teroris tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Kemasyarakatan Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengungkapkan terdapat 77 anak berumur di bawah 13 tahun yang sudah disumpah menjadi anggota NII.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perekturan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia. Hal ini terbukti dengan ditemukannya 77 orang anak di bawah umur 13 tahun yang dicuci otak dan dibaiat untuk sumpah kepada NII,” ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022) lalu.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Diungkapkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk dapat mengembangkan jaringan NII yang berada di anak di bawa umur.

“Terkait hal ini telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini,” kata dia.

Menanggapi situasi tersebut, komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, M.Si., mengatakan perekrutan anak-anak untuk bergabung ke kelompok teroris sudah lama terjadi dengan doktrinasi melalui penggalan-penggalan ayat.

“Jadi memang sudah ada pendekatan-pendekatan kepada anak-anak seperti. Ini menyasar kepada mereka yang dianggap kurang pemahaman agamanya atau kurang terhadap pemahaman ayat-ayat tadi,” kata Retno. Jum’at (22/4/2022).

Selain itu, Retno menjelaskan, kelompok teroris juga menyasar anak-anak yang bermasalah. Retno menjelaskan bahwa bagi anak-anak yang berasal dari kelompok ekonomi menengah kebawah, kelompok teroris akan memberikan bantuan ekonomi kepada mereka.

Baca Juga  Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri: Terus Membangun Kritik Demi Koreksi dan Perbaikan...

“Taktik yang sama juga dilakukan untuk anak-anak yang kurang mendapat perhatian dari orang tuanya dimana anggota kelompok teroris akan berlagak memberi perhatian lebih agar hubungannya dengan anak-anak yang menjadi target menjadi lebih dekat,” jelasnya.

Menurut Retno, faktor pendidikan yang seragam, tidak terbuka terhadap perbedaan dan tidak kritis memberikan peluang bagi para kelompok teroris untuk menjalankan misi indoktrinasinya.

“Beda halnya jika anak-anak terbiasa bersikap kritis karena mereka akan bertanya alasan mengapa harus bergabung dengan kelompok dimaksud ketika proses indoktrinasi berlangsung,” jelas Retno.

Retno menyebut, Regulasi yang dibuat negara untuk melindungi anak-anak dari bahaya ideologi terorisme tidak akan berjalan jika pada praktiknya tidak diterapkan di lingkungan keluarga. Anak juga harus diajarkan untuk terbuka kepada orang tua, menceritakan jika ada hal-hal aneh atau pelajaran ganjil dia terima.

“Orang tua harus membiasakan anak untuk terbuka, berani bercerita dan kritis. Anak-anak juga harus diajarkan untuk toleran dan menerima perbedaan,” tambahnya.

Untuk anak-anak yang terpapar terorisme, lanjut Retno, KPAI akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan anak-anak tersebut mendapatkan rehabilitas psikologi dan pemikiran.

“Selanjutnya yang melakukan rehabilitasi adalah lembaga layanan, sedangkan KPAI bertugas mengawasi pelaksanaan rehabilitas itu,” tutup Rwtno.

Sebelumnya, pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan menjelaskan bahwa perekrutan sejak usia dini sangat berbahaya karena ketika anak-anak itu sudah besar mereka dapat bergabung dengan sejumlah kelompok teroris yang kini masih aktif seperti seperti Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharud Daulah (JAD), atau Wahabi.

Ken mengatakan bahwa terdapat ribuan anak-anak yang sudah terpapar ideologi NII dan kebanyakan diantaranya menetap di Sumatera Barat, Lampung dan wilayah Garut di Jawa Barat.

Baca Juga  Polri: Pemindahan Personel ke Ibu Kota Negara Mulai Juli 2024

“Orang-orang yang sudah berbaiat kepada NII harus dicabut ikrarnya. Anak-anak (yang telah bergabung dengan NII) harus minta maaf kepada orang tua dan keluarganya. Setelah itu, anak harus membuka semuanya mengenai apa saja kegiatan selama bergabung dengan NII. Kalau (anak tersebut) takut, jangan dipercaya kalau anak tersebut telah keluar dari NII,” ujarnya dikutip dari VOA, Kamis (21/4/2022).

Ken menjelaskan bahwa indoktrinasi yang dilakukan NII sudah mengkhawatirkan terbukti dengan beberapa video yang beredar yang menunjukkan anak-anak masih berusia di bawah 12 tahun sudah lantang mengatakan jihad itu adalah membunuh polisi.

“Mereka meykini jika melakukan bom bunuh diri, ketika meninggal tidak akan merasakan sakit bahkan bisa tersenyum dan masuk surga,” jelasnya.

Ken memperingatkan negara sudah harus menindak tegas NII karena sudah menunjukkan sinyal berbahaya.

“Tugas negara juga bertambah dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak percaya jika gerakan NII itu masih ada,” tandas Ken.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Biro Penerangan MasyarakatDensus 88 AntiterorKepolisian Republik IndonesiaKomisi Perlindungan Anak IndonesiaNII Crisis Center
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kunjungan Menko Airlangga Diapresiasi Ketua F-Golkar DPRD Garut

Post Selanjutnya

Puan: Pohon Soekarno di Arafah Inspirasi Pentingnya Menjaga Bumi

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Puan: Pohon Soekarno di Arafah Inspirasi Pentingnya Menjaga Bumi

Dukung Jaksa Agung ‘Sikat Mafia Migor’ Hingga Level Menteri, KOMBATAN: Patut Diduga Ada Skenario Hancurkan Trust Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com