• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Capaian KPK: Mengapa Dilemahkan?

Redaksi oleh Redaksi
4 April 2022
di Dwi Warna, Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Oleh
Usman Hamid
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia

Kabariku- Merujuk Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Anti Korupsi, yang disahkan melalui UU No. 7 2006, korupsi bukan hanya dipahami sebagai penyalahgunaan anggaran negara oleh pejabat demi kekayaan pribadi mereka. Namun juga dilihat sebagai penyalahgunaan anggaran negara yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

Korupsi dapat memperlambat perkembangan ekonomi dan berkontribusi bagi instabilitas pemerintahan. Korupsi menciptakan terjadinya kejahatan lain. Korupsi merusak kelembagaan demokratis, menyimpangi aturan hukum hingga mengurangi kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dengan sudut pandang ini, maka terlihat jelas betapa pentingnya agenda pemberantasan korupsi dan lembaga-lembaga yang dimandatkan untuk melaksanakannya. Di Indonesia, khususnya sejak Reformasi 1998, agenda pemberantasan korupsi dimandatkan pada lembaga bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

RelatedPosts

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Kampanye Antikorupsi: “Biasakan Yang Benar x Mens Rea”

KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

Pertanyaannya, apakah KPK telah mencapai hasil yang searah dengan cita-cita dunia dalam Konvensi Anti Korupsi tersebut?

Di tulisan ini, saya akan menyajikan penjelasan dan fakta penting terkait capaian keberhasilan KPK dalam memberantas korupsi dari sektor politik hingga penegakan hukum. Para pejabat yang terjerat oleh KPK berasal dari hampir seluruh kelembagaan publik, mulai dari ranah eksekutif, sampai badan-badan yang mengawasi dan seharusnya memastikan pejabat eksekutif tidak menyalahgunakan anggaran. Lebih jauh, KPK juga menjerat pejabat dari sektor penegakan hukum (yudikatif), dan kalangan swasta. Singkatnya, tak ada lembaga yang kebal dari penindakan KPK.

Saya akan mengelaborasi satu saja contoh, yakni korupsi politik yang terjadi di badan-badan pemerintah. Ini adalah korupsi yang melibatkan para pejabat terpilih, pejabat pemerintah atau jejaring mereka untuk tujuan keuntungan pribadi yang tidak sah. KPK telah menuntut sebanyak 27 orang menteri maupun setingkat menteri, ditambah 199 pejabat tinggi pemerintah eselon I dan II. Ini belum termasuk 4 duta besar dan 4 penasihat umum.

Baca Juga  KPK Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Matheus Joko Santoso, Berikut Informasi Lengkapnya

Masih di tingkat eksekutif, KPK juga menyentuh korupsi yang melibatkan pejabat keuangan negara. Misalnya KPK menuntut seorang gubernur dan 5 orang wakil gubernur bank sentral. Lalu di tingkat pemerintah daerah, KPK telah menuntut 20 gubernur dan 101 orang walikota dan bupati ke pengadilan.

Ini menunjukkan bahwa KPK secara efektif membongkar korupsi yang melibatkan pejabat negara di sektor eksekutif. Ini mencerminkan upaya penindakan korupsi di pemerintah berjalan efektif dengan hasil 100% vonis bersalah.

Lalu bagaimana dengan capaian dalam bidang pencegahan korupsi?

Yang pasti, keliru jika memandang KPK gagal dalam pencegahan. KPK telah banyak berhasil dalam mengembalikan aset maupun dana hasil korupsi. Empat tahun terakhir, dana hasil korupsi yang dipulihkan KPK terus meningkat, dari Rp107 miliar (2014), Rp193 miliar (2015), Rp335 miliar (2016), Rp342 miliar (2017), dan Rp600 miliar (2018) atau jumlah total sebesar Rp1,69 triuliun. Ingat, kinerja ini dicapai KPK saat kelembagaannya mengalami banyak pelemahan, dari pengurangan tenaga investigasi, sampai teror dan intimidasi.

Dalam perspektif Konvensi PBB, dana ini jelas dapat digunakan untuk memenuhi kewajiban negara dalam bidang hak asasi manusia: kesehatan, pendidikan dan pekerjaan. Ini juga bisa dilihat sebagai dukungan KPK dalam mendorong perekonomian dan stabilitas pemerintahan.

KPK juga tidak berhenti memfokuskan pada upaya meminimalisasi faktor-faktor penyebab korupsi.  Catatan Transparency International Indonesia, per 8 Februari 2019, menunjukkan rendahnya tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam mematuhi usulan pencegahan yang ditawarkan KPK, yakni hanya sekitar 58% pada 8 area intervensi di 542 pemerintahan daerah.

Tingkat kepatuhan pejabat eksekutif dan legislatif untuk melaporkan LHKPN juga tergolong rendah. Soal gratifikasi, para pejabat telah banyak menegaskan sikapnya menolak gratifikasi, misalnya KPK menerima laporan gratifikasi pejabat dan kepala daerah sekitar Rp8,6 miliar pada 2018. Namun hanya sekitar 362 dari sekitar 654 lembaga yang telah memiliki unit pengendalian gratifikasi. Jadi, hambatannya tidak terlepas dari lemahnya dukungan pejabat daerah maupun menteri dalam membangun sistem pencegahan korupsi di lembaganya sendiri.

Baca Juga  Optimalisasi Aset Rampasan, KPK Hibahkan Rp15,6 Miliar ke Pemkot Surabaya dan Pemkab Malang

Kembali ke Konvensi PBB di atas, kasus-kasus serangan kepada KPK tersebut menunjukkan bahwa korupsi menciptakan terjadinya kejahatan lain. Banyaknya anggota legislatif baik dari partai pemerintah maupun oposisi yang duduk di kursi pesakitan, jelas memperlihatkan bahwa korupsi telah merusak kelembagaan demokratis.

Yang saya bahas ini baru satu sektor saja, yaitu korupsi politik yang melibatkan para pejabat pemerintah. Sektor lainnya, legislatif dan yudikatif juga tak jauh berbeda. Sejauh ini KPK sudah mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan setidaknya 247 anggota parlemen, telah berhasil menuntut 22 hakim, Ketua Mahkamah Konstitusi, disusul dengan setidaknya 7 Jaksa, dan 4 perwira tinggi polisi.

KPK juga membongkar korupsi di lembaga negara yang independen dan seharusnya mengawasi pemerintah maupun badan penegak hukum. Misalnya, KPK telah menuntut tujuh komisioner KPU, Komisi Yudisial, dan Komisi Anti-Monopoli. Bahkan KPK telah menuntut 238 pejabat yang terlibat dari sektor swasta, dan setidaknya 9 perusahaan.

Dalam lima tahun terakhir, jumlah korupsi yang dibongkar juga terus bertambah hingga mencapai jumlah tertinggi pada 2018. Mungkin inilah yang menimbulkan ekspresi kemarahan.

Namun demikian, akibat keberhasilan itu, KPK menghadapi serangan-serangan yang juga semakin tinggi. Keberhasilan KPK dalam mengusut korupsi bukan hanya memicu serangan balik, melainkan telah membuat seluruh pihak yang merasa terganggu akhirnya ‘bersatu’ melemahkan KPK. Inilah yang terjadi dengan Revisi UU KPK.***

*Sumber: kpk.go.id/publik bicara

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Amnesty International IndonesiaKonvensi Perserikatan Bangsa Bangsa Anti Korupsirevisi UU KPKUsman Hamid
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hasil Asesmen Dampak Bencana Hindrometrologi Angin Puting Beliung di Wilayah Garut Kota Akibatkan 131 Rumah Rusak

Post Selanjutnya

Panglima TNI Cabut Larangan Keturunan Anggota atau Simpatisan PKI Ikut Seleksi Penerimaan Prajurit

RelatedPosts

media briefing tayangan cerdas “Biasakan Yang Benar (BYB) x Mens Rea” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Kampanye Antikorupsi: “Biasakan Yang Benar x Mens Rea”

26 Agustus 2025
Wakil Ketua KPK, Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH., MH., Keynotes Speech di Acara Pertamina Procurement Leader Forum

KPK Dorong Transparansi Pengadaan BUMN, Tekankan Budaya Kerja Berintegritas di Pertamina

24 Agustus 2025

OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

23 Agustus 2025
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/ Kabariku/Tresyana Boelan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

23 Agustus 2025
KPK Tahan Wamenaker Noel untuk 20 hari ke depan/Kabariku/Boelan Tresyana

Jadi Tersangka, Wamenaker Noel Ditahan di Rutan Cabang KPK dan Berharap Amnesti Presiden

22 Agustus 2025
Lisa Mariana dan Ridwan Kamil/Kolase Kabariku/TS

Lisa Mariana Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana dari Ridwan Kamil

22 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Panglima TNI Cabut Larangan Keturunan Anggota atau Simpatisan PKI Ikut Seleksi Penerimaan Prajurit

Program Ramadhan Beribadah Satuan Fungsi Sabhara Bersama Personil Polres Garut Berbagi Takjil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Resmikan Gedung Layanan Terpadu RSPON, Presiden Prabowo Apresiasi dan Kenang Prof. Mahar Mardjono

27 Agustus 2025
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan seusai meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RS Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Presiden Prabowo Pastikan Pengganti Immanuel Ebenezer, Segera: “Ada Nanti, Tenang Aja”

26 Agustus 2025

Aksi “Revolusi Rakyat Indonesia” di DPR Berakhir Ricuh, Ini Tanggapan DPR dan Desakan SIAGA 98

26 Agustus 2025
Perwakilan SP3JB Herdi Sudardja (kanan/sumber foto: screeshot YouTube Republika) yang akan memakzulkan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM (kiri/sumber foto: Instagram @dedimulyadi71)

Pekerja Pariwisata akan Makzulkan KDM Karena Study Tour, Warganet: Kelihatan Banget Berharap Duit Sekolahan

26 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua KSPI Said Iqbal memberikan penjelasan soal demo buruh tanggal 28 Agustus yang mengusung tema besar Hostum/Kolase Kabariku/TS

Aksi Akbar Hostum 28 Agustus: Ribuan Buruh akan Kepung DPR, ini Kata Said Iqbal dan Sufmi Dasco

26 Agustus 2025
media briefing tayangan cerdas “Biasakan Yang Benar (BYB) x Mens Rea” di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025).

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Kampanye Antikorupsi: “Biasakan Yang Benar x Mens Rea”

26 Agustus 2025
Menteri PKP, Maruarar Sirait memberikan penghargaan guna mengapresiasi para tokoh dan mitra kerja yang berperan dalam pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri II, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Polri Raih Penghargaan dari Kementerian PKP atas Dukungan Program 3 Juta Rumah Subsidi

26 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin ratas bersama Wapres Gibran Rakabuming dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (25/08/2025)

SPHP, Koperasi Desa hingga Proyek Waste to Energy jadi Sorotan di Ratas Ekonomi Nasional

26 Agustus 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Jalankan Arahan Presiden: Menteri Bahlil Pastikan Penertiban Tambang Ilegal Tanpa Pandang Bulu

26 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.