• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Sengkarut Pemerintahan Kabupaten Garut Dianggap Carut Marut Secara Ketatanegaraan

Redaksi oleh Redaksi
2 Januari 2022
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare
Indra Kurniawan, SH
Pengamat Hukum Tata Negara
Jubir D’Ragam

 

GARUT, Kabariku- Sumber hukum selain Perundang-undangan baik yang tertulis ataupun tidak tertulis secara ketatanegaraan adalah hukum yang diakui keabsahannya dan digunakan sebagai interaksi sosial pada masayarakat dan atau wilayah tertentu berdasarkan kekhususan-kekhususan berdasarakn historical.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu sumber interaksi juga bisa berasal pada doktrin-doktrin dan bahkan sampai ucapan Pejabat Negara bagi ilmu hukum dianggap sebagai salah satu sumber hukum yang tentunya harus dipertanggung jawabkan.

RelatedPosts

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

Sengkarut Kabupaten Garut yang Pemerintahannya dianggap carut marut secara ketatanegaraan, yang pimpinan daerah nya seolah kehilangan Budaya Malu atas semua kegagalan Pencapaian dalam kesejahteraan masayarakat Garut selama ini menjadi kado Terburuk bagi masayrakat Garut dalam kurun waktu Tahun 2021.

Dalam kacamata Tindakan Administrasi Negara maka setiap ucapan dari Pimpinan daerah/Bupati Garut, sepanjang dalam kerangka Jabatan maka itu adalah sebuah hukum yang melekat bagi masyarakat Garut tentunya.

Pernyataan Bupati Garut tentang Buruknya Ouput Perform ASN yang berasal dari STPDN adalah pernyataan yang betul-betul tidak memiliki Etika Publik, bahkan UnMorality karena terucap dari seorang Pimpinan Daerah yang seharusnya kinerja itu diukur dari Personality dan tertutup, bukan malah membawa background institusi STPDN/IPDN.

Secara Delik sebetulnya ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik, hal ini mempertimbangkan bahwa statement tersebut sangat berkaitan dengan Reputasi, Perkembangan, dan Harapan-harapan ASN yang berasal dari STPDN/IPDN atapun yang saat ini sedang menjalani Pendidikan di Institusi yang telah ada pada masa pemerintahan Hindia Belanda ini.

Baca Juga  Bupati Garut Rudy Gunawan Terima 197 Mahasiswa Poltekesos Bandung

Dalam kurun tiga bulan terakhir Bupati Garut dan Wabup nya dituntut Mengundurkan diri oleh Aliansi Masyarakat/D’Ragam yang secara Politis dokumen-dokumen temuan telah berada secara politis di tangan DPRD Kabupaten Garut, tentu ini menjadi titik kulminasi kejengahan warga Garut yang terrepresentasikan oleh Gerakan D’Ragam yang menurut saya pribadi selaku Jubir D’Ragam, seluruh hal-hal yang dijadikan landasan tuntutan berbasis originalitas Eviden, yang tentunya tersaji dalam format akademik, sehingga setiap praduga yang dibangun memiliki validitas yang utuh.

DPRD Kabupaten Garut seharusnya telah memiliki Cukup pertimbangan yuridis untuk melakukan hak angket karena memang pada setiap Kebijakan yang dianggap gagal sangat berdampak luas bagi masyrakat Garut, contohnya mengenai Banjir bandang dan Angka Perkapita Terendah se Jawa-Barat adalah fakta yang tidak perlu lagi memerlukan pengkajian mendalam selain melakukan hak angket terhdap Bupati/Wabup Garut yang memang Secara IPM dan Visualisasi Kesejahteraan sangat terbuka Kegagalannya.

Urgensi dan fakta ini seharusnya cukup membawa seluruh elemen masyarakat untuk meneriakan secara terstruktur bahwa BUDAYA MALU itu penting dimiliki Oleh Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Lalu ada beberapa Elemen yang masih berkutat pada cara-cara prosedural dan tatib DPRD tentang mekanisme penyelesaian tuntutan-tuntutan D’ragam ini menurut saya hal ini malah terlalu retoris, meskipun disisi lain proses-proses ini harus melalui tahapan2 normatif, akan tetapi pada kasus ini tentu wajib ditempatkan pada urgensi khusus, skala prioritas tinggi karena korban banjir  baik materil ataupun Imateril telah terjadi, kemiskinan yang buruk pengentasannnya juga telah terjadi secara Kuantifikasi, praduga Nepotisme pada bisnis-bisnis Private Bupati/Wabup pun telah terjadi, sehingga DPRD dalam kapasitasnya, Kejaksaan Dalam Kapsitasnya, KPK dalam Kapasitasnya segera masuk dan melakukan proses-proses praduga ini menjadi Kepastian hukum yang lebih rigid.

Baca Juga  Pemberontakan Kaum Buruh

Teoritisasi ketatanegaraan selalu menagih tentang Konstanta pada 1 tahun anggaran APBD terhadap nilai digit dan parameter IPM, tentu wajib ada, Berapa digit?

Jika ini tidak ada, maka warga berhak menuntut, karena setiap rupiah uang Rakyat dalam APBD harus Kembali dalam bentuk Fairness yang berkeadilan. Tentu keadilan adalah abstark, dan ukurannya Konkritnya adalah visualisasi Infrastruktur, dan  Nilai ujung Kesehatan, Pendidikan serta Perkapita yang BURUK untuk Kabupaten Garut adalah Refleksi dari setiap tetesan keringat sahabat-sahabat D’ragam yang selama ini tetap konsisten dan original dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat tertindas yang selalu menjadi Korban-korban para Penjahat Anggraran.

Selaku salah satu Juru Bicara D’Ragam saya memastikan bahwa universalitas dari Kajian-kajian ini ditempatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran Warga Garut, dan tentunya sebgai Check and Balance Civil Society saya juga mengajak seluruh elemen mahasiswa dan Masyrakat untuk saling terbuka mendiskusikan secara detail terhadap setiap tuntutan-tuntutan D’ragam yang tentunya dukungan dari civitas akademik dan seluruh warga Garut didapatkan bukan kerena nuansa Pragmatis, akan tetapi memang telah teruji Reliabilitasnya secara Koheren melalui Dialetika yang Terarah dan Objektif.

Akhir kata, Kado Terburuk Pemerintahan Garut 2021 Bagi Warga Masyarakat Garut adalah Stagnasi Kesejahteraan, Hilangnya Urgensi Pembangunan, visioner yang lemah, serta Kado Terbaik Bagi Masyarakat Garut Pada Awal Tahun 2022 adalah munculnya Budaya Malu Pada Bupati Dan Wabup Garut sehingga mundur dari Jabatannya adalah Sukarela.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi D'RagamBupati Garut Rudy GunawanPemkab GarutPengamat Hukum Tata NegaraTim Advokasi D'RAGAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Himbauan Taat Prokes dan Waspada Keselamatan di Pantai Sayang Heulang Pameungpeuk Garut

Post Selanjutnya

Menyongsong 76 Tahun Yogyakarta Ibukota RI, Paguyuban Bregada Rakyat DIY Bersama Warga Gelar Defile

RelatedPosts

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

11 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
Momen pertemuan Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin di Kantor Kemenko Polkam (12/12/2024). (dok Instagram @bgunawan)

Belajar dari Jenderal (Purn) Budi Gunawan dan Jenderal (Purn). Sjafrie Syamsoeddin; Mengatasi Krisis Agustus

28 Oktober 2025

KADIN Jawa Barat Terpecah, Dunia Usaha Tercuncang: Saatnya Kita Bersatu Kembali!

28 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Menyongsong 76 Tahun Yogyakarta Ibukota RI, Paguyuban Bregada Rakyat DIY Bersama Warga Gelar Defile

Pengaduan D'Ragam Tentang 'Bupati Garut TikTokan Lombok Disaat Bencana' Disikapi Kemendagri, Berikut Isi Suratnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Sisa bangunan di kawasan Hiroshima 2 di Sukabumi

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com