• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

RS Medina Klarifikasi Terkait Penahanan KTP Milik WS

Redaksi oleh Redaksi
14 Januari 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Kabar warga Cibatu, Kamp, Salagedang, Kecamatan Cibatu mendapat perlakukan yang tidak enak dari RS Medina. Ibu Wiwiwn (33) mengaku KTPnya ditahan oleh Pihak RS Medina karena tidak sanggup membayar biaya perawatan anaknya, Pasien bernama, Medina Azqila (2) dengan keluhan infeksi pencernaan dirawat di RS Medina.

Sebelumnya dikabarkan Wiwin Sundari tidak bisa mengambil KTPnya karena tidak ada uang untuk membayar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KTP Saya ditahan pihak RS Medina karena saya tidak sanggup membayar biaya uang perawatan makanya saya mencoba menghubungi pihak Wartawan dan LSM bagaimana menyelesaikan hal ini, sedangkan KTP Itu berguna buat mengambil PKH dan BPNT saya minta solusi,” ucap Wiwin.

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

Tokoh pergerakan kecamatan Cibatu, Ketua Umum LSM Laskar Garut Mandiri ( LSM Lagam) Yudi Setia Kurniawan pun sempat menerima pengaduan tersebut mengaku akan mendatangi RS Medina mendampingi pihak Masyarakat yang mengadu.

Sementara itu, Direktur RS. Medina, dr. Anetta Lesmana, menyampaikan klarifikasi terkait adanya penahanan KTP milik ibu Wiwin.

“Kami sampaikan Klarifikasi atas pemberitaan di Media Sosial terkait adanya penahanan KTP salah satu Keluaga pasien Ibu WS  sebagai Ibu dari Pasien a.n Bayi MAA,” tulisnya. Jum’at (14/1/2022).

Pihak RS. Medina pun menyampaikan kronoligis sebagai berikut; Pasien a.n Bayi MAA datang berobat ke RS. Medina tanggal 18 Desember 2021 Pukul 11.15 WIB didampingi/diantar oleh Kader Ibu Nita.

Baca Juga  DPR Minta Michelin Hentikan Sementara Proses PHK di Pabrik Cikarang

“Ketika dijelaskan tentang sistem pembayaran menyatakan siap sebagai Pasien UMUM dan tanda tangan diatas surat pernyataan (General Consent) karena Bayi a.n MAA belum memiliki kartu BPJS,” jelasnya.

Selanjutnya, Bayi MAA menjalani Perawatan dari tanggal 18 Desember 2021 dan Pulang 21 Desember selama 4 hari perawatan di RS. Medina.

Pihak RS Medina menjelaskan, Bayi MAA baru memiliki kartu BPJS tertanggal 21 Desember 2021 sebagaimana bukti data dari BPJS, atau kartu BPJS baru aktif ketika sudah pulang.

“Sehingga  Kartu BPJS tidak bisa digunakan karena telah melebihi waktu 3×24 Jam masa perawatan, jika kartu BPJS tersebut ada pada tanggal 20 Desember 2021 maka akan bisa digunakan karena masih dalam batas waktu tunggu BPJS 3×24 jam, karena kartu Tersebut baru ada tanggal 21 Desember 2021 sehingga tidak bisa digunakan karena telah melebihi batas waktu tunggu 3×24 jam sebagaimana aturan dari BPJS,” bebernya.

Ditegaskannya, Pasien a.n Bayi MAA statusnya sebagai pasien umum karena kartu BPJS baru ada setelah pasien selesai menjalani perawatan lebih dari 3×24 jam (3 hari).

“Terkait dengan penahanan KTP itu sudah dilakukan atas dasar musyawarah dengan Ibu WS sebagai ibu dari Pasien bayi MAA dan tidak keberatan untuk menyicil sisa pembayaran dan menyimpan KTP sebagai jaminan sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan administrasi rawat inap,” jelas dr. Anetta.

Musyawarah pun dilakukan kembali oleh pihak RS. Medina dihadiri Kepala Desa mewakili warganya.

“Tadi kami sudah bertemu dengan Kepala Desa Cibatu sebagai pihak yang mewakili daerah keluarga Pasien dan menyatakan bahwa keluarga tersebut merupakan keluarga Tidak Mampu,” ujarnya.

“Sehingga kami sebagai manajemen rumah sakit memberikan kadeudeuh dan mengembalikan KTP Ibu WS dan kami menerima Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh Kepala Desa Cibatu,” tambah dr. Anetta.

Baca Juga  Pendiri Kompas Jacob Oetama Berpulang

Managment RS. Medina pun menyatakan pihaknya selalu dan akan memberikan perhatian khusus bagi keluarga yang tidak mampu yang berobat yang membawa atau menunjukan SKTM.

“Atas nama pribadi dan RS. Medina, saya mohon maaf jika ada ketidaknyamanan dalam pelayanan kami selama ini,” jelas dr. Anetta.

Kepala Desa Cibatu, Dadang mengatakan, Pihak RS Medina telah menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya hal tersebut merupakan kesalahan dan kelalaian management.

“Bahkan selain mengembalikan KTP Pihak RS Juga memberikan Uang Santunan senilai Rp.1,5 Juta yang dititipan melalui saya dan sudah saya serahkan semuanya ke warga kami,” ujar Dadang.

Pihak Pasien Wiwin menyampaikan, menerima  permohonan maafnya pihak RS Medina serta mengucapkan terima kasih kepada Pihak D’Ragam dalam hal ini LSM GMBI dan LSM Laskar Garut Mandiri serta Kepala Desa Cibatu yang terjun langsung menangani permasalahan ini serta kepada media yang telah membantu penyelesaian ini.

“Saya pihak keluarga pasien warga tidak mampu tidak ingin memperpanjang masalah. Saya maafkan RS Medina mudah mudahan tidak terulang lagi tidak lupa terima kasih kepada LSM, Wartawan Media serta pa lurah yang sudah membantu saya dan keluarga, Santunan uangnya senilai 1,5 jt sudah kami terima dari pak lurah,” pungkas Wiwin.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPJSKecamatan CibatuRS Medina
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

IPB University Raih Tujuh Penghargaan Anugerah Diktiristek 2021 Kemendikbudristek

Post Selanjutnya

Waspada Pelobi! #BeraniJujurHebat

RelatedPosts

39.496 Fresh Graduate Dapat Kesempatan Magang Nasional di Kemenimipas

14 November 2025
Polres Merangin bantu ungkap penculikan Bilqis, balita asal Makassar yang ditemukan selamat di Jambi. (Foto: Istimewa)

Polres Merangin Bantu Ungkap Kasus Penculikan Bilqis, Balita Asal Makassar Ditemukan Selamat di Jambi

10 November 2025
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri meninjau korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Kapolda Metro Jaya: 54 Orang Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta, Posko Informasi Dibuka di Dua Rumah Sakit

8 November 2025
Senjata yang ditemukan dalam tragedi ledakan di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading/IST

Polisi Pastikan Benda Mirip Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Jakarta Hanya Mainan

8 November 2025

Mutu Pengelolaan Arsip di KUA Digenjot Kemenag

6 November 2025
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025) (Foto: YouTube TV Parlemen)

Pemerintah Perketat Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji, Hanya yang Istithaah Akan Diberangkatkan

6 November 2025
Post Selanjutnya

Waspada Pelobi! #BeraniJujurHebat

Jum'at Berkah, Melalui Sat-Binmas Polres Garut Sampaikan Duka Cita untuk Gintan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Penguatan Budaya Kerja ASN dan Membangun Citra Institusi Dibangun BKN

15 November 2025

Bapanas Dorong Pemenuhan Pangan B2SA Berbasis Sumber Daya Lokal, Dukung Percepatan Penurunan Stunting

15 November 2025

Dua Aset Properti Eks BPPN Senilai Rp 16 Milyar Dari DKJN Resmi Diterima BNN

15 November 2025

Lima Pokja Dibentuk Tim Koordinasi Lintas K/L Program MBG

15 November 2025
Sisa bangunan di kawasan Hiroshima 2 di Sukabumi

Disebut “Hiroshima Indonesia”: Menguak Kawasan Pertahanan Masa Kolonial di Sukabumi

15 November 2025
Subdit STNK Korlantas Polri menggelar Anev Pelayanan STNK 2025 untuk memperkuat inovasi, meningkatkan sinergi Samsat, dan mendorong pelayanan publik yang lebih modern

Anev Pelayanan STNK 2025, Korlantas Polri Dorong Transformasi Layanan dan Integrasi Samsat

15 November 2025
PWI Jakarta Barat gelar Dialog Kebangsaan Hari Pahlawan 2025 untuk mendorong Gerakan Nasional Kesadaran Hukum dan memperkuat toleransi di masyarakat.

PWI Jakarta Barat Dorong Gerakan Kesadaran Hukum Lewat Dialog Kebangsaan di Hari Pahlawan

15 November 2025

DPPKBPPPA Garut Perkuat Peran Kecamatan dalam Cegah Kekerasan Anak di Pasirwangi dan Cibiuk

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com