• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Ditjen Diktiristek Luncurkan Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke Lima LAM Baru

Redaksi oleh Redaksi
1 Januari 2022
di Berita, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengadakan Peluncuran Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT kepada Lima Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) baru.

Kelima LAM baru tersebut antara lain; LAM Teknik, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Ekonomi Management Bisnis dan Akuntansi, LAM Informatika dan Komputer, serta LAM Kependidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adanya LAM tersebut akan sangat membantu Kemendikbudristek untuk mengetahui kualitas dari himpunan program studi.

RelatedPosts

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

Sehingga kini di Indonesia ada  enam LAM, setelah sebelumnya proses akreditasi untuk rumpun ilmu kesehatan dilakukan oleh LAM-PTKes (Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia).

“Dengan adanya lembaga akreditasi yang dibangun bersama himpunan program studi tersebut maka kita bisa tahu mana yang sudah memenuhi standar, mana yang sudah melampaui standar, mana yang belum mencapai standar,” ujar Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC. Ph.D., seperti dikutip dalam rilis Ditjen Diktiristek di Jakarta, Sabtu (1/1/2022).Adapun tujuan peralihan akreditasi program studi dari BAN-PT adalah untuk menentukan kelayakan perguruan tinggi negeri dan swasta atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pelaksana tugas.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam menjelaskan lahirnya kelima LAM baru ini merupakan amanah dari Undang Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi sebagai upaya penjaminan mutu perguruan tinggi dan program studi di Indonesia.

Baca Juga  Tingkatkan Integrasi WBS Tipikor, Kementerian Kominfo Gandeng KPK Jalin PKS

“Dengan hadirnya LAM tersebut maka penjaminan mutu ke depan akan semakin relevan dengan standar kebutuhan dunia profesi,” harap Nizam.

Disebutkan, Peluncuran Peralihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT kepada Lima Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) baru, dilaksanakan pada Jumat, 31 Desember 2021.

Selain itu, hadirnya lembaga akreditasi itu diharapkan tidak menambah beban administrasi bagi perguruan tinggi. Untuk proses administrasi, perguruan tinggi diharapkan dapat memanfaatkan sistem pangkalan data perguruan tinggi yang reliabel.

“Saya berpesan bahwa seluruh LAM hanya memanfaatkan satu data yaitu Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Yang kedua, jangan sampai nanti terlalu banyak beban administrasi pada program studi perguruan tinggi jika akan melakukan akreditasi sampai waktu berbulan-bulan habis hanya untuk menyiapkan dokumen,” pungkas Nizam.

Sementara itu, Ketua Majelis Akreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi,  Prof. Dr.rer.nat. Imam Buchori, ST., mengungkapkan bahwa sesuai dengan amanat pasal 55 ayat 4 UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi bahwa akreditasi perguruan tinggi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional dan Akreditasi Program Studi sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri.

Selanjutnya sesuai dengan pasal 21 Huruf F Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi Majelis Akreditasi BAN-PT memiliki sebuah tugas dan wewenang untuk memberikan rekomendasi atas usul pendirian dalam pemerintah atau masyarakat kepada Menteri.

Imam menyebut, di 2016-2021 Majelis Akreditasi BAN-PT telah mengevaluasi proposal dan memberikan rekomendasi 5 LAM yaitu LAM Kependidikan, LAM Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi, LAM Sains Alam dan Ilmu Formal, LAM Informatika dan Ilmu Komputer serta LAM Teknik.

“Untuk dapat melaksanakan akreditasi program studi, LAM-LAM dalam masyarakat wajib memenuhi beberapa persyaratan,” kata Imam.

Baca Juga  Wakil Bupati Garut Diakhir Masa Jabatannya Sampaikan Pesan Penting Tentang Soliditas Antar Pegawai

Imam menerangkan persyaratan tersebut antara lain LAM tersebut menjadi badan hukum yang dibuktikan dengan adanya akta notaris dan pengesahan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Mendapatkan keputusan daftar program studi yang termasuk dalam lingkup LAM dari Kemendikbudristek, dan mempunyai instrumen akreditasi program studi termasuk instrumen pemenuhan syarat minimum akreditasi program studi yang telah ditetapkan oleh Majelis Akreditasi BAN PT,” terang Imam.

Imam menambahkan, LAM harus mempunyai prosedur baku pelaksanaan akreditasi program studi, memiliki sarana dan prasarana yang diperlukan untuk pelaksanaan akreditasi program studi sesuai prosedur baku, mempunyai asesor yang cukup dalam jumlah dan memenuhi persyaratan, serta telah mendapatkan persetujuan menteri terkait besaran biaya yang dipungut untuk melakukan akreditasi program studi.

“Kelima LAM masyarakat tersebut memenuhi persyaratan-persyaratan sebagaimana disebutkan di atas dan Majelis Akreditasi BAN-PT juga telah menilai dokumen-dokumen tersebut dan menyatakan bahwa secara umum LAM-LAM tersebut telah memenuhi ketentuan Pasal 1 Ayat 1 Huruf A sampai dengan huruf F peraturan BAN-PT Nomor 9 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pengalihan Akreditasi Program Studi dari BAN-PT ke LAM, dan mereka siap untuk melaksanakan akreditasi program studi,” tutupnya.***

Sumber: Ditjen Diktiristek

Red/K.101

 

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Akreditasi Program StudiBadan Akreditasi Nasional Perguruan TinggiDitjen DiktiristekKemendikbudristek
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Kukuhkan 17 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia

Post Selanjutnya

Jaksa Agung Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022

RelatedPosts

Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Jaksa Agung Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2021 dan Rencana Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2022

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.