• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Mantan Walikota Madiun Bambang Irianto, Berikut Pelaksanaan Lelangnya

Redaksi oleh Redaksi
31 Oktober 2021
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang tanah dan bangunan rampasan korupsi dari mantan Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Lelang tanah dan bangunan itu senilai Rp 532 juta.

“KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby tanggal 22 Agustus 2017 atas nama Bambang Irianto yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ali menyampaikan, sebidang tanah dan bangunan hasil rampasan korupsi dari koruptor Bambang Irianto di Perumahan Greenland Gajahmada Blok B-12 Desa Kwadungan Kecamtan Ngasem Kabupaten Kediri, Jawa Timur dengan luas 105 meter persegi, sertifikat hak guna bangunan 366 atas nama PT Sukses Asli Perkasa.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

“Harga Limit Rp. 532.856.000,00 dengan uang jaminan Rp. 107.000.000,00.,” ucap Ali.

Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode Closed Bidding.

Ali menuturkan, lelang akan dilaksanakan pada Jumat 5 November 2021 pukul 14.00 WIB.

Alamat domain https://www.lelang.go.id

Tempat lelang di KPKNL Malang, Jalan S. Supriyadi Nomor 157, Malang.

Adapun yang menjadi Persyaratan Lelang :

  1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang yang jumlahnya harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat-lambatnya 04 November 2021. Uang jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang dan validasi akan dilakukan oleh KPKNL Malang.
  2. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat dan kekurangannya, kami menganjurkan peminat untuk melihat dan memeriksa obyek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang.
  3. Tagihan PBB dan tagihan terkait obyek yang dilelang menjadi tanggung jawab pemenang lelang.
  4. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain.
  5. Pemenang lelang akan diumumkan melalui e-mail masing-masing peserta.
  6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan lelang terhadap objek lelang di atas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/berminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang.
  7. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi: Medi Iskandar Zulkarnain, Nanang Suryadi, Leo Sukoto Manalu dan Josep Wisnu Sigit di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada K.4 Jakarta Selatan, Telp (021) 25578300 pada jam kerja atau KPKNL Malang di Jalan Supriyadi Nomor 157 Malang, Telp (0341) 804475.
Baca Juga  Menkop Budi Arie Datangi Gedung Merah Putih KPK

Sebagaimana diketahui, Bambang Irianto telah divonis hukuman kurungan selama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman sembilan tahun penjara.

Bambang terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Selain korupsi, Bambang juga terjerat menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar. ***

*Sumber: Pengumuman Pertama Eksekusi Barang Rampasan per 28 Oktober 2021
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Eksekusi Barang RampasanKPKNL Malang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hadiri KTT G20 Roma, Berikut Kegiatan Presiden Jokowi

Post Selanjutnya

Tutup Bhayangkara Mural Festival 2021, Kapolri: Jaga Kami Jadi Polri Yang Lebih Baik

RelatedPosts

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026
Diskusi publik di Tebet, Jakarta Selatan, membahas pentingnya menjaga supremasi sipil, demokrasi, dan penegakan negara hukum di tengah dinamika relasi sipil dan militer.(Bemby/kabariku)

Diskusi di Tebet Soroti Pentingnya Menjaga Supremasi Sipil dan Negara Hukum

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026
Post Selanjutnya

Tutup Bhayangkara Mural Festival 2021, Kapolri: Jaga Kami Jadi Polri Yang Lebih Baik

Kemenhub Terbitkan SE Terbaru Tentang Perjalanan Transportasi Darat, Berikut Aturannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
dok PLN

Ahli Geothermal Ali Ashat Pastikan Proyek Panas Bumi Flores Aman, Tak Ganggu Air Tanah Warga

19 Mei 2026
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan kunjungan ke Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta (dok IDXChanel)

Kunjungi BEI saat IHSG Melemah, Dasco Yakin Bursa Semakin Kuat: “Kita Harus Optimis”

19 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Pentingnya Ruang Ekspresi Anak Muda Salurkan Daya Kritis

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

BPA Fair 2026 Digelar, Kejaksaan Tegaskan Komitmen Transparansi dan Integritas Pemulihan Aset

19 Mei 2026

Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Pernyataan Presiden Prabowo ‘Warga Desa Tak Pakai Dolar’

18 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com