• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Kepada Pengkritik Pemerintah, Habib Syakur: ‘Jangan Gunakan Kebebasan Berpendapat Secara Bablas’

Redaksi oleh Redaksi
25 Oktober 2021
di Opini, Politik, Tokoh
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945, diharapkan tidak lantas leluasa dimanafaatkan untuk tujuan menyebar fintah, provokasi, yang berpotensi memecah belah bangsa, serta menyudukan pemerintah sah.

Apalagi, kebebasan yang kebablasan itu terus digunakan untuk merongrong kinerja pemerintah, dengan narasi meminta Presiden Joko Widodo turun dari jabatan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal itu disampaikan oleh nisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid menanggapi maraknya desakan-desakan Presiden Joko Widodo agar turun dari jabatannya.

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

“Kebebasan berkumpul berpendapat berserikat sekarang ini disalahkan gunakan untuk mempengaruhi rakyat supaya tidak percaya pada pemerintah, supaya pemerintah yang sah turun,” kata Habib Syakur dalam keterangannya, Minggu (24/10/2021).

Menurut Habib Syakur, pemerintah melalui aparat kepolisian harus berani menangkap para pengkritik baik politisi, pengamat, LSM yang berbicara dengan narasi menghina Presiden. Sebab, Presiden simbol negara.

Ia menyayangkan, dari periode pertama, Presiden Jokowi selalu disudutkan, dan tidak didukung secara penuh menjalankan programnya, hingga periode kedua ini. Penyudutan itu, sesal Habib Syakur, dengan narasi provokasi, bukan mengkritik secara ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini kan kebebasan berpendapat yang memang tidak mencerminkan peradaban Indonesia, kebebasan kebabaslan, tujuannya menghina mencaci memaki bukan dengan logika ilmiah. Apa tidak sebaiknya, politisi-politis yang anti sama pemerintah itu diberi pemahaman yang dan pengertian dari pemerintah? karena kalau dengan ilmiah sah-sah saja, pemerintah kan perlu dukungan perlu masukan. Tapi, ini menyebabkan disintegrasi bangsa,” ungkapnya.

Baca Juga  PPJNA 98 : Menteri Bisnis PCR Khianati Pahlawan, Khianati Jokowi, Relawan dan Lukai Hati Rakyat

Bagi Habib Syakur, jangan lagi ada yang menghujat, memaki, menyudutkan dengan #KapanJokowiMundur.

“Ini kan provokasi. Akhirnya berimbas pada masyarakat. Masyarakat merasakn sulitnya perekonomian, banyakkan. Karena Covid-19, tapi masyrakat terpengaruh oleh tokoh-tokoh ini,” katanya.

Namun, Habib Syakur enggan menyebut tokoh-tokoh yang dimaksudnya.

Lebih lanjut, Habib Syakur berpesan agar seluruh anak bangsa untuk bersama-sama menjaga negara ini.

“Kita harus sama-sama menjaga keutuhan bangsa ini. Kita harus sama-sama menjaga pemerintah ini sampai 2024, tidak usah larut dalam hasut menghasut, adu domba,” tukasnya. ***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Generasi Milenial dan Perubahan Iklim

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Lantik 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Negara Tetangga

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais

Kisruh Internal Partai Ummat Memuncak: 27 DPW Tuntut Pembatalan AD/ART dan Kepemimpinan Amien Rais

19 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

14 Juni 2025

Tiba-tiba Netizen Wacanakan Duet Gibran–Dedi Mulyadi di Pilpres 2029, Ini Alasannya

3 Juni 2025
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Lantik 17 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Negara Tetangga

Resmi Menjabat Dubes RI untuk Kazakhstan Merangkap Republik Tajikistan, Berikut Biodata Fadjroel Rachman

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.