• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, April 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Eks Staf KSP: ‘Revolusi Mental itu Mencopot Menteri Sofyan Jalil Akibat Melindungi Mafia Tanah’

Redaksi oleh Redaksi
23 Oktober 2021
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil beberapa pekan terakhir menggalakan perangi melawan mafia tanah. Bahkan Ia membentuk satgas antimafia tanah untuk pertama kali dalam sejarah kementerian ini.

Carut marut konflik pertanahan, beberapa pihak meminta Sofyan Djalil mengundurkan diri dari jabatannya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sudah 7 tahun Sofyan Jalil jadi Menteri di Kabinet Jokowi dan selalu membangkang atas pidato Presiden tentang mafia tanah di kementeria BPN itu,” kata BeaThor Suryadi. Sabtu (23/10/2021).

RelatedPosts

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden era 2014- 2019 menjelaskan dalam pers rilisnya, Awal Pidato itu tahun  2017 dan terakhir, di istana Bogor pada Rabu 20/9/2021 lalu.

“Anehnya Sofyan tidak juga melakukan trobosan kebijakan atas marak nya Mafia di kantor BPN ATR tersebut,” ujarnya.

Dalam rilis yang berjudul ‘Revolusi Mental itu mencopot Menteri Sofyan Jalil akibat melindungi Mafia Tanah’, BeaThor menyebut Sofyan Djalil terindikasi bagian dari Mafia Tanah.

“Pertama, Tidak melaksanakan Putusan PK No 121 Mahkamah Agung tentang keterbukaan Informasi Lahan Tanah,” katanya.

Kedua, indikasi yang disampaikan BeaThor adalah; Tidak melaksanakan program GeoSpasial untuk Peta Satu Data, atas basis titik Koordinat yang seharusnya tercantum pada surat surat tanah.

“Ketiga, Tidak memaksimalkan  struktur kementerian ATR BPN, sehingga banyak timbul kasus konplik ukur lahan, kehilangan warkah, floting salah lahan, dll,” ungkapnya.

Bahkan, jelas BeaThor, Pidato Presiden itu menyebutkan, ada kasus 40 thn tidak juga selesai.
“Jika Sofyan paham, sebuah kasus konflik layaknya dalam waktu 3 tahun selesai,” cetusnya.

Baca Juga  SIAGA 98 Turut Berduka Terhadap ‘Peristiwa di Stadion Kanjuruhan’

Lebit lanjut mantan Tenaga Ahli Staf Presiden ini mengatakan, Sofyan tidak berani lakukan Adu Data atas berkas warga para pihak yang lahan nya sedang berkonplik.

“Gelar perkara kasus konplik itu menyebabkan Aparat BPN anti pro Rakyat kecil,” ujarnya.

Jika Sofyan Cerdas, kata BeaThor, melalui citra foto udara yang sudah banyak dimiliki BPN dan BIG pun akan dengan mudah melihat dengan kasat mata.

“Bahwa apakah diareal yg akan diberikan HGU dan HGB untuk Pengusaha tersebut kosong atau ada lahan garapan warga”.

Menurutnya, Kalau ada lahan garapan warga didalam enclave tersebut maka BPN harus laksanakan perintah Presiden,
“Diberbagai pidatonya tentang sengketa tanah, untuk memberikan kepastian hak atas tanah terhadap lahan garapan warga tersebut dengan segera, lalu kemudian memberikan HGB atau HGU kepada pengusaha,” tandasnya.

Sementara dalam keterangan Jubir BPN TaufikurRahman dijelaskan, terbukti bahwa didalam Pemberian HGU dan HGB untuk pengusaha BPN ternyata tidak memeriksa, apakah didalam areal HGU atau HGB yang akan diberikan tersebut terdapat tanah yang  dimiliki warga /dikuasai warga atau kosong clear and clean.

“Padahal tanah-tanah yang dimiliki warga telah dibuktikan dengan sertifikat Hak Milik itu semua data dan petanya ada di Kantor BPN,” jelasnya.

“Dan juga telah ada koordinat geospatialnya sehingga mudah dengan kasat mata dilihat dan disimpulkan apakah pemberian HGU /HGB kepada pengusaha sudah clean and clear atau masih berpotensi sengketa,” tambah BeaThor.

BeaThor menyebut, BPN malah berlindung di ‘Balik Tembok’ kewenangan Instansi lain dalam memberikan HGU dan HGB.

“Padahal sengketa Agraria justru terjadi karena BPN tidak mencantumkan Koordinat Geospasial didalam Setiap Sertifikat Hak milik Warga dan HGU Pengusaha,” BeaThor menutup.

Baca Juga  Hasanuddin Sebut Tudingan Terhadap Happy Hapsoro Dalam Kasus BTS 4G BAKTI Kominfo Sangat Politis Melampaui Batas Penegakan Hukum

Untuk informasi, gagasan ‘Revolusi Mental’ pertama kali dilontarkan oleh Presiden Soekarno pada Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1956. Soekarno melihat revolusi nasional Indonesia saat itu sedang mandek, padahal tujuan revolusi untuk meraih kemerdekaan Indonesia yang seutuhnya belum tercapai.

Kemudian, Digaungkannya kembali gerakan ‘Revolusi Mental’ oleh Presiden Joko Widodo. Jiwa bangsa yang terpenting adalah jiwa merdeka, jiwa kebebasan untuk meraih kemajuan. Jiwa merdeka disebut Presiden Jokowi sebagai positivisme.

Sesuai dengan Inpres No. 12 Tahun 2016 Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM)
Revolusi Mental
adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang bertumpu pada tiga nilai-nilai strategis, yaitu Integritas, Etos Kerja dan Gotong Royong.

Praktek revolusi mental itu adalah menjadi manusia yang berintegritas, mau bekerja keras, dan punya semangat gotong royong. ***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Gelar Soft Opening Sport Tourism Kejuaraan Nasional Balap Sepeda ICF Nasional Championship 2021

Post Selanjutnya

PCR Beratkan Masyarakat, Liston: ‘Stop Berbisnis dengan Rakyat, Rakyat Sudah Susah Selama 2 Tahun Menjalani Pandemi’

RelatedPosts

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni (foto:Istimewa)

Kronologi Ahmad Sahroni ditipu Rp300 Juta oleh Perempuan yang Mengatasnamakan Pimpinan KPK

10 April 2026
Kejagung serahkan Rp11,4 triliun, Presiden Prabowo sebut setara perbaikan 34.000 sekolah dan 500.000 rumah.(Dok.Setpres)

Rp11,4 T Diserahkan Kejagung, Presiden Prabowo Sebut Setara Renovasi 34 Ribu Sekolah dan 500 Ribu Rumah

10 April 2026
Post Selanjutnya

PCR Beratkan Masyarakat, Liston: 'Stop Berbisnis dengan Rakyat, Rakyat Sudah Susah Selama 2 Tahun Menjalani Pandemi'

Kunjungan Kerja Komisi VI DPR RI, Realisasi Investasi 2021 Diharapkan Mampu Tingkatkan Kualitas UMKM Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Makar sebagai Struktur Cara Berpikir Saiful Mujani

11 April 2026
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (Foto:Istimewa)

UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

11 April 2026
Lucius Karus soroti kasus pemerasan Rp300 juta terhadap Ahmad Sahroni yang dinilai terlalu berbelit.(Foto:Istimewa)

Lucius Karus Soroti Kasus Pemerasan Rp300 Juta Sahroni: Kok Malah Dibikin Drama?

10 April 2026
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Foto:Kabariku.com)

Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

10 April 2026
KPK mengimbau masyarakat waspada modus pegawai KPK gadungan dan melaporkan ke Call Centre  198 (Foto:Istimewa)

KPK Minta Publik Adukan ke Call Center 198, Jika Temui Modus Pegawai KPK Gadungan

10 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com