• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kasus Mega Korupsi PT Asabri 22,7 Triliun Rupiah Seret 8 Terdakwa ke Meja Hijau

Redaksi oleh Redaksi
9 September 2021
di Dwi Warna, Hukum, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 18 orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri. Salah satunya adalah HSL selaku mantan Kepala Divisi Kas dan Pembayaran PT Asabri periode 1 Desember 2019-31 Mei 2021.

Diketahui, HSL yang merupakan pensiunan Polri ini diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan tersangka Teddy Tjokrosaputro. Ada pula ETH selaku anggota Komite Risiko dan Asuransi PT Asabri tahun 2019 sampai sekarang dan IM selaku anggota Komite Risiko dan Asuransi PT Asabri tahun 2011-Juni 2015.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keduanya diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT Asabri dengan tersangka Teddy Tjokro. Beberapa saksi lain yang diperiksa, antara lain, DM dan NS selaku Direktur Ciptadana Sekuritas, LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas, AI selaku Direktur PT Mirae Aset Sekuritas, dan RM selaku staf admini reksadana PT Hanson Indonesia. Mereka diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 manajer investasi (MI).

RelatedPosts

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.,MH., dalam keterangan persnya. Rabu (8/9/2021).

Hingga saat ini ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Satu tersangka, yaitu Teddy Tjokrosaputro, belum dilimpahkan ke pengadilan. Namun, delapan tersangka tengah mengikuti persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Kedelapan tersangka yaitu, Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Baca Juga  Hindari Lakalantas! Berikut Penjelasan Durasi Aman Mengemudi Jarak Jauh

“Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja. Lalu, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019. Dan,  Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan,” kata Leonard.

Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan 10 manajer investasi (MI) sebagai tersangka dalam kasus ini. Kesepuluh tersangka korporasi manajer investasi yaitu PT IIM, PT MCM, PT PAAM, PT RAM, dan PT VAM. Kemudian, PT ARK, PT OMI, PT MAM, PT AAM, dan PT CC.

“Dalam hal ini, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami keterangan-keterangan terkait perkara tindak pidana yang masing-masing saksi rasakan. Hal itu, diperlukan untuk menemukan fakta hukum terkait tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana investasi PT ASABRI (Persero) pada selama 2012 hingga 2019,” jelas Leonard menutup.

Dalam perkara ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengumumkan delapan terdakwa yang telah diseret ke meja hijau. Dengan dakwaan Jaksa merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun akibat kasus mega korupsi yang terjadi pada perusahaan pelat merah itu. (*)

*Puspenkum_KejagungRI

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: JampidsusKejagung RIPT AsabriPuspenkum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Melalui KPKNL Melakukan Lelang Eksekusi Barang Rampasan 2 Unit Mobil Mewah

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Terima Kunker Pangdam III Siliwangi untuk Meninjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi

RelatedPosts

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Terima Kunker Pangdam III Siliwangi untuk Meninjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi

Menko Airlangga: 'Presiden Berharap 2024 Penyaluran Kredit UMKM Ditingkatkan Hingga 30 Persen Secara Nasional

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah gandeng homeless media untuk sosialisasi program Prabowo, wajib verifikasi dan struktur jelas.(Istimewa)

Pemerintah Gandeng Homeless Media untuk Sosialisasi Program Prabowo, Ini Syaratnya

6 Mei 2026

Kastaf Kepresidenan Terima Pimpinan KPK: Penguatan Stranas PK, Program MBG Masuk Radar Pengawasan

6 Mei 2026

Polres Garut Sulap Lahan Tidak Produktif Jadi Kebun Jagung 1 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

6 Mei 2026

Warga Garut Padati Kirab Mahkota Binokasih, Perayaan Milangkala Tatar Sunda Berlangsung Meriah

6 Mei 2026

Optimalkan Potensi Energi Terbarukan, Bupati Garut Sambangi Dewan Energi Nasional

6 Mei 2026

Dua Rumah di Kiarapayung Ludes Terbakar, DPRD Garut Dorong Bantuan Pembangunan

6 Mei 2026

Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

6 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com