KABARIKU – Para petinggi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari mulai Pimpinan, Dewan Pengawas, dan pejabat struktural, sebentar lagi akan mendapat jatah mobil inventaris .
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap pengadaan kendaraan dinas untuk petinggi KPK tersebut.
“Informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk Pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK,” kata Ali, Kamis (15/10/2020).
Namun Ali menyatakan, besaran anggaran untuk pengadaan mobil tersebut masih dalam pembahasan.
“Masih dalam penelaahan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, khususnya terkait rincian pagu anggaran masing-masing unit mobil,” ujarnya.
Menurut Ali, para petinggi di KPK hingga saat ini tidak memiliki mobil dinas jabatan baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK.
Sementara itu, anggota DPR RI dari PPP, Arsul Sani, membenarkan pihak DPR telah menyetujui anggaran mobil dinas bagi para Pimpinan KPK.
Namun, Arsul tidak merinci besar anggaran pengadaan mobil dinas bagi Pimpinan KPK.
“Kami telah menyetujui anggaran untuk pengadaan mobil KPK, terkait nilainya Setjen KPK akan lebih tahu,” ujarnya. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post