KABARIKU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Provinsi Riau akan melaporkan mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali ke Polda Riau pada Jumat besok (11/9/2020). Langkah hukum itu dilakukan karena Ibrahim Ali dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian kepada kader PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang juga anggota Komisi III DPR RI.
“Kami DPD Repdem Provinsi Riau mewakili partai selaku induk organisasi kami PDI Perjuangan, secara resmi besok Jumat 11 September 2020, sekitar pukul 10 WIB melaporkan terlapor saudara Ibrahim Ali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ” ungkap Ketua Bidang Hukum DPD Repdem Riau, Fernanda, di Pekanbaru, Kamis (10/9/2020).
Nanda, panggilan akrab Fernanda, menyatakan, ujaran kebencian yang disampaikan Ibrahim Ali diunggah di Whatsapp Grup Majelis Rakyat Riau.
“Di dalam grup WA tersebut dia memberikan kata-kata kotor terkait kader PDI Perjuangan Bang Arteria Dahlan, yang juga anggota Komisi III DPR RI ” terang Nanda.
Ibrahim Ali, tegas Nanda, jelas-jelas telah menyebarkan ujaran kebencian ke publik. Atas perbuatan itu, Repdem Riau meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas perilaku tak terpuji bekas kepala daerah di Kabupaten Kampar tersebut. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post