• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kekhawatiran Presiden Terbukti, Gelombang II Covid-19 di DKI Terjadi

Redaksi oleh Redaksi
14 September 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Gelombang II mewabahnya Covid-19 di wilayah DKI Jakarta kali ini, telah menjadi kekhawatiran dan perhatian Presiden RI Joko Widodo jauh-jauh hari.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pak Doni, kepala gugus tugas, hati-hati dengan Jakarta, jangan sampai terjadi gelombang kedua.” Begitulah pesan langsung Presiden RI Joko Widodo kepada Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat kabinet di Istana Negara pada tanggal 23 Juli 2020 lalu.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Ungkapan Presiden Jokowi tersebut rupanya masih terngiang di benak Doni Monardo, seiring dengan melonjaknya kembali kasus Covid-19 di Jakarta kali ini. Pada telekonfrensi Minggu (13/9/2020) kemarin, Doni menyampaikan kembali pesan Presiden soal kekhawatiran terjadinya gelombang II wabah Covid-19 di Jakarta tersebut.

Doni mengakui, kasus Covid-19 di DKI Jakarta kali ini memang memprihatinkan, baik dilihat dari jumlah pasien Covid-19 yang masuk rumah sakit maupun keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19.

Menurut catatan, DKI Jakarta memiliki 190 rumah sakit, dari jumlah itu 67 dijadikan RS rujukan Covid-19. Juli lalu, usai mendapat pesan Presiden, Doni mencatat posisi BOR rumah sakit rujukan masih 60 persen.

“Tetapi beberapa hari terakhir ini, terjadi peningkatan di posisi 78 untuk isolasi dan lebih dari 85 untuk ICU, jadi memang betul mengkhawatirkan,” lanjut dia.

Selain dari tingginya angka pasien Covid-19 masuk rumah sakit dan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan, angka positif Covid-19 di DKI juga mengalami lonjakan hebat belakangan ini. Bahkan pada Minggu (13/9/2020) kemarin, angka positif menunjukkan ledakan hebat yakni mencapai 1.492 kasus. Angka ini merupakan tertinggi sejak Covid-19 menginfeksi Jakarta. Sementara pada sehari sebelumnya, Sabtu (12/9/2020) meski di bawah hari kemarin, angkanya tetap melebihi 1000 kasus, tepatnya 1.205. Kemudian pada Jumat (11/9/2020) angka penambahan berada pada posisi 946 kasus.

Baca Juga  Pekan Olahraga Nasional XX Papua, Rafika Putra Pecahkan Rekor di Venue Atletik Mimika Sport Complex

PSBB Pengetatan

Melihat angka perkembangan Covid-19 yang terus naik, DKI yang telah memberlakukan PSBB bulan Juni hingga September 2020, terpaksa menerapkan PSBB kembali. Namanya PSBB pengetatan, dimulai Senin (14/9/2020) hari ini sampai 25 September 2020 yang akan datang.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, bila tak ditarik rem darurat (PSBB pengetatan), maka tempat tidur isolasi dan ICU akan penuh dan tidak mampu menampung pasien Covid-19.

“Dan bila ini berjalan terus tidak ada pengereman, dari data tanggal 17 September tempat tidur diisolasi akan penuh dan tidak bisa menampung Covid-19 lagi,” kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (9/9/2020).

Pada PSBB pengetatan ini, beberapa kegiatan mulai dibatasi dibandingkan PSBB transisi.

Lima Unsur PSBB Pengetatan September 2020

Pertama, pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, keagamaan, budaya, dan pendidikan.
Kedua, pengendalian mobilitas.
Ketiga, isolasi yang terkendali.
Keempat, pemenuhan kebutuhan pokok
Kelima, penegakan sanksi.

Dengan lima unsur tadi, maka sejak 14 September diberlakukan work from home kembali untuk perkantoran. Kemudian aktivitas di pasar dan pusat perbelanjaan, dibatasi dengan kapasitas 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, tempat wisata dan tempat hiburan ditutup. Tempat makan seperti restoran atau kafe diperbolehkan buka, namun pengunjung tidak boleh makan di tempat, sehingga makanan harus dibawa pulang.

Sedangkan untuk sanksi, Pemprov DKI menerapkan sanksi yang lebih ketat untuk mereka yang kedapatan tak menggunakan masker selama masa Pembatasan Sosial. Dendanya bisa mencapai Rp 500.000 atau dua kali lipat dari denda yang sekarang beralku Rp 250.000.

“Denda untuk tidak memakai masker adalah Rp 250.000 bila berulang menjadi Rp 500.000 dan seterusnya,” ujar Anies. (Ref)

Baca Juga  Dipimpin Menkumham Yasonna, Delegasi RI Sukses Bawa Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun dari Serbia

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DKI JakartaDoni MonardoPSBB Pengetatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Setelah Dinyatakan Sembuh Covid-19, Penyidik KPK Kompol Pandu Meninggal Dunia

Post Selanjutnya

Kapolri Ubah Seragam Satpam Jadi Mirip Anggota Polisi

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Ubah Seragam Satpam Jadi Mirip Anggota Polisi

Pilkada 2020, 25 Daerah Dipastikan Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Perbaiki 63 Unit Rutilahu Sebesar Rp1.8 Miliar dari Pemkab Cianjur

18 Mei 2026

Waspadai Modus Jual-Beli Titik SPPG, BGN Buka Hotline Pengaduan “SAGI 127”

18 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menkomdigi Ajak Keluarga Jadi Benteng Utama

18 Mei 2026

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com