• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Hemat Anggaran, Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga Non Struktural

Redaksi oleh Redaksi
14 Juli 2020
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Untuk menghemat anggaran, pemerintah kembali akan merampingkan lembaga non struktural (LNS). Rencananya, dalam waktu dekat sebanyak 18 lembaga non struktural akan dilebur atau diintegrasikan terhadap kementerian.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga yang dirampingkan),” jelas Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).

RelatedPosts

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

Presiden menegaskan, organisasi pemerintahan harus sesederhana mungkin agar bisa bergerak cepat.

“Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan. Bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komis itu lagi. Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan tengah melakukan evaluasi terhadap 96 lembaga pemerintah. Lembaga-lembaga tersebut ada yang dibentuk berdasarkan Keppres, Peraturan Pemerintah (PP) maupun Undang-Undang (UU).

Tjahjo tidak menyebut lembaga mana saja yang masuk ke dalam 96 tersebut. Dia mengakui bahwa lembaga yang dibentuk dengan UU membutuhkan waktu yang lebih lama jika dilakukan pembubaran.

“Memang yang dibentuk dengan UU proses panjang. Tapi kan boleh ada evaluasi. Sementara yang dibentuk dari PP yang bisa cepat. Kita lihat detil urgensinya dulu,” ungkapnya.

Tjahjo menyebut sebelumnya pemerintah telah membubarkan 24 lembaga. Dia mengatakan bahwa hal ini bagian dari reformasi birokrasi yang merupakan salah satu visi misi dari Presiden Jokowi.

Baca Juga  Ini Kata PPJNA '98 dan Aktifis '98 Terkait Rumor yang Berkembang Secara Nasional

Berdasarkan penelusuran, pembubaran ke-24 lembaga tersebut dilakukan Presiden Jokowi sejak tahun 2014 hingga 2017.

Inilah di antaranya lembaga yang telah dibubarkan tersebut:

2014 :

  • Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
  • Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
  • Dewan Buku Nasional
  • Komisi Hukum Nasional
  • Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
  • Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
  • Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
  • Dewan Gula Indonesia

2015 :

  • Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
  • Dewan Nasional Perubahan Iklim

2016 :

  • Badan Benih Nasional
  • Badan Pengendali Bimbingan Massal
  • Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
  • Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
    -Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
  • Dewan Kelautan Indonesia
  • Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
  • Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
  • Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

2017 :

  • Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
  • Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Sementara itu, dikutif dari wikipedia, lembaga non strutural yang ada sekarang ini adalah:

Berikut adalah daftar LNS yang ada di Indonesia hingga saat ini [3]:

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Lembaga Pengelola Dana Bergulir
Badan Amil Zakat Nasional
Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu
Badan Koordinasi Penyuluhan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Badan Olahraga Profesional
Badan Otorita Danau Toba
Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal
Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Badan Pengawas Rumah Sakit
Badan Pengelola Keuangan Haji
Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
Badan Perfilman Indonesia
Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Badan Pertimbangan Kepegawaian
Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
Badan Promosi Pariwisata Indonesia
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Badan Restorasi Gambut
Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
Dewan Energi Nasional
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Dewan Insinyur Indonesia
Dewan Jaminan Sosial Nasional
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Dewan Ketahanan Nasional
Dewan Ketahanan Pangan
Dewan Koperasi Indonesia
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
Dewan Pengupahan Nasional
Dewan Pers
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
Dewan Pertimbangan Presiden
Dewan Riset Nasional
Dewan Sumber Daya Air Nasional
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
Kantor Staf Presiden
Komisi Aparatur Sipil Negara
Komisi Banding Merek
Komisi Banding Paten
Komisi Informasi
Komisi Kejaksaan
Komisi Kepolisian Nasional
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Komisi Nasional Lanjut Usia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemilihan Umum
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Komisi Pengawas Haji Indonesia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyuluhan Nasional
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Komite Akreditasi Nasional
Komite Anti Dumping Indonesia
Komite Ekonomi Industri Nasional
Komite Industri Nasional
Komite Kebijakan Industri Pertahanan
Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Komite Nasional Keamanan Penerbangan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Komite Nasional Keuangan Syariah
Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Komite Perdagangan Nasional
Komite Profesi Akuntan Publik
Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Komite Nasional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan
Komite Olah Raga Nasional Indonesia
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
Konsil Kedokteran Indonesia
Lembaga Kerja Sama Tripartit
Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga RI
Lembaga Pengelola Dana Bergulir
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Lembaga Produktivitas Nasional
Lembaga Sensor Film
Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir
Ombudsman Republik Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. (Ref)

Baca Juga  Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat Diintruksikan Presiden Prabowo

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: lembaga non strukturalLNS dibubarkanPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

Post Selanjutnya

Pertama Dalam Sejarah, Presiden Lantik Perwira TNI/Polri Secara Virtual

RelatedPosts

Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026

Presiden Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi Perdamaian UNIFIL Lebanon

5 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026
Post Selanjutnya
Presiden RI Joko Widodo melantik perwira TNI/Polri di Istana Negara, Selasa (14/7/2020).

Pertama Dalam Sejarah, Presiden Lantik Perwira TNI/Polri Secara Virtual

Menristek/Kepala Badan Riset dan 
Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro. (*)

Menristek: Vaksin Corona Buatan Indonesia Per Dosis Rp 72.000-Rp 145.000

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Peran Kampus Dalam Tata Kota dan Solusi Hunian

7 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Watch Dampingi Gugatan UU APBN 2026 ke MK, Program Makan Bergizi Gratis Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com