• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Hemat Anggaran, Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga Non Struktural

Redaksi oleh Redaksi
14 Juli 2020
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Untuk menghemat anggaran, pemerintah kembali akan merampingkan lembaga non struktural (LNS). Rencananya, dalam waktu dekat sebanyak 18 lembaga non struktural akan dilebur atau diintegrasikan terhadap kementerian.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga yang dirampingkan),” jelas Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).

RelatedPosts

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

Presiden menegaskan, organisasi pemerintahan harus sesederhana mungkin agar bisa bergerak cepat.

“Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan. Bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komis itu lagi. Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan tengah melakukan evaluasi terhadap 96 lembaga pemerintah. Lembaga-lembaga tersebut ada yang dibentuk berdasarkan Keppres, Peraturan Pemerintah (PP) maupun Undang-Undang (UU).

Tjahjo tidak menyebut lembaga mana saja yang masuk ke dalam 96 tersebut. Dia mengakui bahwa lembaga yang dibentuk dengan UU membutuhkan waktu yang lebih lama jika dilakukan pembubaran.

“Memang yang dibentuk dengan UU proses panjang. Tapi kan boleh ada evaluasi. Sementara yang dibentuk dari PP yang bisa cepat. Kita lihat detil urgensinya dulu,” ungkapnya.

Tjahjo menyebut sebelumnya pemerintah telah membubarkan 24 lembaga. Dia mengatakan bahwa hal ini bagian dari reformasi birokrasi yang merupakan salah satu visi misi dari Presiden Jokowi.

Baca Juga  Negara, Pajak dan Revolusi Mental Jokowi

Berdasarkan penelusuran, pembubaran ke-24 lembaga tersebut dilakukan Presiden Jokowi sejak tahun 2014 hingga 2017.

Inilah di antaranya lembaga yang telah dibubarkan tersebut:

2014 :

  • Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
  • Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
  • Dewan Buku Nasional
  • Komisi Hukum Nasional
  • Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
  • Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
  • Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
  • Dewan Gula Indonesia

2015 :

  • Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
  • Dewan Nasional Perubahan Iklim

2016 :

  • Badan Benih Nasional
  • Badan Pengendali Bimbingan Massal
  • Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
  • Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
    -Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
  • Dewan Kelautan Indonesia
  • Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
  • Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
  • Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

2017 :

  • Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
  • Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Sementara itu, dikutif dari wikipedia, lembaga non strutural yang ada sekarang ini adalah:

Berikut adalah daftar LNS yang ada di Indonesia hingga saat ini [3]:

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Lembaga Pengelola Dana Bergulir
Badan Amil Zakat Nasional
Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu
Badan Koordinasi Penyuluhan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Badan Olahraga Profesional
Badan Otorita Danau Toba
Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal
Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Badan Pengawas Rumah Sakit
Badan Pengelola Keuangan Haji
Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
Badan Perfilman Indonesia
Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Badan Pertimbangan Kepegawaian
Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
Badan Promosi Pariwisata Indonesia
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Badan Restorasi Gambut
Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
Dewan Energi Nasional
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Dewan Insinyur Indonesia
Dewan Jaminan Sosial Nasional
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Dewan Ketahanan Nasional
Dewan Ketahanan Pangan
Dewan Koperasi Indonesia
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
Dewan Pengupahan Nasional
Dewan Pers
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
Dewan Pertimbangan Presiden
Dewan Riset Nasional
Dewan Sumber Daya Air Nasional
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
Kantor Staf Presiden
Komisi Aparatur Sipil Negara
Komisi Banding Merek
Komisi Banding Paten
Komisi Informasi
Komisi Kejaksaan
Komisi Kepolisian Nasional
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Komisi Nasional Lanjut Usia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemilihan Umum
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Komisi Pengawas Haji Indonesia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyuluhan Nasional
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Komite Akreditasi Nasional
Komite Anti Dumping Indonesia
Komite Ekonomi Industri Nasional
Komite Industri Nasional
Komite Kebijakan Industri Pertahanan
Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Komite Nasional Keamanan Penerbangan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Komite Nasional Keuangan Syariah
Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Komite Perdagangan Nasional
Komite Profesi Akuntan Publik
Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Komite Nasional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan
Komite Olah Raga Nasional Indonesia
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
Konsil Kedokteran Indonesia
Lembaga Kerja Sama Tripartit
Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga RI
Lembaga Pengelola Dana Bergulir
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Lembaga Produktivitas Nasional
Lembaga Sensor Film
Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir
Ombudsman Republik Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. (Ref)

Baca Juga  Presiden Prabowo Kenalkan Danantara Pengelola 1.040 BUMN Bernilai Rp17.000 Triliun Dana Kedaulatan RI

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: lembaga non strukturalLNS dibubarkanPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

Post Selanjutnya

Pertama Dalam Sejarah, Presiden Lantik Perwira TNI/Polri Secara Virtual

RelatedPosts

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

1 Juni 2026

Presiden Prabowo Tutup Kunjungan Kenegaraan dengan Momen Hangat Bersama Pengawal Prancis

31 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026
Post Selanjutnya
Presiden RI Joko Widodo melantik perwira TNI/Polri di Istana Negara, Selasa (14/7/2020).

Pertama Dalam Sejarah, Presiden Lantik Perwira TNI/Polri Secara Virtual

Menristek/Kepala Badan Riset dan 
Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro. (*)

Menristek: Vaksin Corona Buatan Indonesia Per Dosis Rp 72.000-Rp 145.000

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pembekalan Lemhannas 2026, Wapres Gibran Minta Birokrasi Adaptif dan Bebas Ego Sektoral

3 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026

Jelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Aktivis 98 Garut Soroti Pengelolaan TPA Pasir Bajing

3 Juni 2026

FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

3 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026

Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon, PNM Perluas Pemberdayaan di Masyarakat

3 Juni 2026
Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN terkait dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.(Istimewa)

Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

3 Juni 2026
Presiden merombak jajaran Badan Gizi Nasional dan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN.(Istimewa)

Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

2 Juni 2026

Istana Angkat Bicara soal Lawatan Presiden ke Luar Negeri, Ini Penjelasan Seskab Teddy

2 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum dan Gandengan Tangan Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila: Simbol Persatuan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com