• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Hemat Anggaran, Presiden Segera Bubarkan 18 Lembaga Non Struktural

Redaksi oleh Redaksi
14 Juli 2020
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Untuk menghemat anggaran, pemerintah kembali akan merampingkan lembaga non struktural (LNS). Rencananya, dalam waktu dekat sebanyak 18 lembaga non struktural akan dilebur atau diintegrasikan terhadap kementerian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga yang dirampingkan),” jelas Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020).

RelatedPosts

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

Prabowo dan Raja Abdullah Bahas Penguatan Investasi hingga Pertahanan

Persahabatan Panjang Prabowo dan Raja Abdullah Warnai Penguatan Hubungan Indonesia–Yordania

Presiden menegaskan, organisasi pemerintahan harus sesederhana mungkin agar bisa bergerak cepat.

“Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan. Bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komis itu lagi. Saya ingin kapal itu sesimple mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan tengah melakukan evaluasi terhadap 96 lembaga pemerintah. Lembaga-lembaga tersebut ada yang dibentuk berdasarkan Keppres, Peraturan Pemerintah (PP) maupun Undang-Undang (UU).

Tjahjo tidak menyebut lembaga mana saja yang masuk ke dalam 96 tersebut. Dia mengakui bahwa lembaga yang dibentuk dengan UU membutuhkan waktu yang lebih lama jika dilakukan pembubaran.

“Memang yang dibentuk dengan UU proses panjang. Tapi kan boleh ada evaluasi. Sementara yang dibentuk dari PP yang bisa cepat. Kita lihat detil urgensinya dulu,” ungkapnya.

Tjahjo menyebut sebelumnya pemerintah telah membubarkan 24 lembaga. Dia mengatakan bahwa hal ini bagian dari reformasi birokrasi yang merupakan salah satu visi misi dari Presiden Jokowi.

Baca Juga  Prabowo Dengarkan Kritik dan Aspirasi Ormas, Buruh, dan Tokoh Lintas Agama di Istana

Berdasarkan penelusuran, pembubaran ke-24 lembaga tersebut dilakukan Presiden Jokowi sejak tahun 2014 hingga 2017.

Inilah di antaranya lembaga yang telah dibubarkan tersebut:

2014 :

  • Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
  • Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
  • Dewan Buku Nasional
  • Komisi Hukum Nasional
  • Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
  • Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
  • Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
  • Dewan Gula Indonesia

2015 :

  • Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
  • Dewan Nasional Perubahan Iklim

2016 :

  • Badan Benih Nasional
  • Badan Pengendali Bimbingan Massal
  • Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
  • Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
    -Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
  • Dewan Kelautan Indonesia
  • Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
  • Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
  • Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

2017 :

  • Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
  • Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Sementara itu, dikutif dari wikipedia, lembaga non strutural yang ada sekarang ini adalah:

Berikut adalah daftar LNS yang ada di Indonesia hingga saat ini [3]:

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Lembaga Pengelola Dana Bergulir
Badan Amil Zakat Nasional
Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu
Badan Koordinasi Penyuluhan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Badan Olahraga Profesional
Badan Otorita Danau Toba
Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal
Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Badan Pengawas Rumah Sakit
Badan Pengelola Keuangan Haji
Badan Pengembangan Wilayah Surabaya – Madura
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang
Badan Perfilman Indonesia
Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Badan Pertimbangan Kepegawaian
Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional
Badan Pertimbangan Perfilman Nasional
Badan Promosi Pariwisata Indonesia
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Badan Restorasi Gambut
Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan
Dewan Energi Nasional
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Dewan Insinyur Indonesia
Dewan Jaminan Sosial Nasional
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan
Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun
Dewan Ketahanan Nasional
Dewan Ketahanan Pangan
Dewan Koperasi Indonesia
Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus
Dewan Pengupahan Nasional
Dewan Pers
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah
Dewan Pertimbangan Presiden
Dewan Riset Nasional
Dewan Sumber Daya Air Nasional
Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional
Kantor Staf Presiden
Komisi Aparatur Sipil Negara
Komisi Banding Merek
Komisi Banding Paten
Komisi Informasi
Komisi Kejaksaan
Komisi Kepolisian Nasional
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Komisi Nasional Lanjut Usia
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemilihan Umum
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional
Komisi Pengawas Haji Indonesia
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyuluhan Nasional
Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Komite Akreditasi Nasional
Komite Anti Dumping Indonesia
Komite Ekonomi Industri Nasional
Komite Industri Nasional
Komite Kebijakan Industri Pertahanan
Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur
Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Komite Nasional Keamanan Penerbangan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi
Komite Nasional Keuangan Syariah
Komite Nasional Persiapan Pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia
Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Komite Perdagangan Nasional
Komite Profesi Akuntan Publik
Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
Komite Nasional Pengendalian Flu Burung (Avian Influenza) dan Kesiapsiagaan Menghadapi Pandemi Influenza
Komite Nasional Prakarsa Segitiga Karang Untuk Terumbu Karang, Perikanan, dan Ketahanan Pangan
Komite Olah Raga Nasional Indonesia
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas
Komite Privatisasi Perusahaan Perseroan
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan
Komite Standar Nasional untuk Satuan Ukuran
Konsil Kedokteran Indonesia
Lembaga Kerja Sama Tripartit
Lembaga Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga RI
Lembaga Pengelola Dana Bergulir
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Lembaga Produktivitas Nasional
Lembaga Sensor Film
Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan
Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir
Ombudsman Republik Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. (Ref)

Baca Juga  Ingatkan ASN Layani Masyarakat, Presiden Jokowi: Hindari Sifat Jemawa dan Hedonisme

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: lembaga non strukturalLNS dibubarkanPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Ada ODP, PDP dan OTG, Menkes Tetapkan Istilah Baru Terkait Covid-19

Post Selanjutnya

Pertama Dalam Sejarah, Presiden Lantik Perwira TNI/Polri Secara Virtual

RelatedPosts

Presiden Prabowo bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco di Istana Merdeka

Pertemuan Presiden Prabowo-Dasco di Istana Merdeka, Bahas Ekonomi, Keamanan hingga Hilirisasi

17 November 2025
Presiden Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II ibn Al Hussein menggelar pertemuan empat mata di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11/2025) (Foto: BPMI Setpres/Cahyo)

Prabowo dan Raja Abdullah Bahas Penguatan Investasi hingga Pertahanan

15 November 2025
Presiden Prabowo Subianto memberi hormat kepada Raja Abdullah II bin Al Hussein dari Yordania, di Istana Merdeka, Jumat (14/11/2025). (Foto: Biro Pers Setpres)

Persahabatan Panjang Prabowo dan Raja Abdullah Warnai Penguatan Hubungan Indonesia–Yordania

15 November 2025
Presiden Prabowo Subianto ketika berbincang dengan Raja Yordania Raja Abdullah II bin Al Hussein di Istana Merdeka, Jumat (14/11/2025) (Foto: Biro Pers Setpres)

Raja Abdullah Puji Kepemimpinan Prabowo sebagai Arah Baru bagi Indonesia

15 November 2025
Presiden Prabowo Subianto (kanan) dan Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II Ibnu Al Hussein (kiri) berjabat tangan dalam kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11/2025). Kunjungan Raja Yordania tersebut dalam rangka memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama strategis antara Indonesia dan Yordania. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/bar/pri.

Raja Abdullah II Anugerahkan Penghargaan Tertinggi Yordania kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka

15 November 2025
Seskab Teddy Sampaikan Tiga Pesan Inspiratif kepada 300 Mahasiswa UNP di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta

Usai Dampingi Presiden Prabowo, Seskab Teddy Temui Mahasiswa UNP Beri Tiga Pesan Motivasi

13 November 2025
Post Selanjutnya
Presiden RI Joko Widodo melantik perwira TNI/Polri di Istana Negara, Selasa (14/7/2020).

Pertama Dalam Sejarah, Presiden Lantik Perwira TNI/Polri Secara Virtual

Menristek/Kepala Badan Riset dan 
Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro. (*)

Menristek: Vaksin Corona Buatan Indonesia Per Dosis Rp 72.000-Rp 145.000

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com