• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Politik

DPR Gelar Masa Persidangan IV, Inilah Agenda Pembahasannya

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2020
di Politik
A A
0
Ketua DPR RI Puan Maharani. (*)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – DPR RI yang mulai melaksanakan masa sidang IV Tahun Sidang 2019–2020 sejak Senin (15/6/2020), di antaranya mengagendakan pembahasan 4 Rancangan Undang-undang (RUU) dari 50 RUU yang telah ditetapkan dalam prolegnas prioritas 2020.

Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidato pembukaan sidang menyampaikan, keempat RUU yang akan dibahas tersebut yaitu:

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
  1. RUU tentang Daerah Kepulauan, yang telah ditunjuk wakil Pemerintah dalam membahas RUU tersebut;
  2. RUU tentang Pelindungan Data Pribadi;
  3. RUU tentang Cipta Kerja (Omnibus Law); dan
  4. RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020.

“Pelaksanaan fungsi legislasi di tengah pandemi Covid-19, membutuhkan komitmen bersama antara DPR dan Pemerintah, untuk tetap dapat mencapai agenda prolegnas. Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol Covid-19, DPR dan Pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk Undang Undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan Undang Undang,” kata Puan.

RelatedPosts

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

Sementara terkait agenda pembahasan anggaran, Puan menyatakan, pada masa sidang IV ini, DPR bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021.

Baca Juga  Update Survei Saiful Mujani Research and Consulting 'Ekonomi Politik 2021 dan Harapan 2022'

“Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021 merupakan landasan dalam mendesain APBN 2021. Desain APBN 2021, sangat bergantung pada pemulihan Sosial dan Ekonomi pada tahun 2020 ini,” ujarnya.

Menurut Puan, desain APBN 2021 harus diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia diberbagai bidang.

“DPR dalam membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2021, akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan di berbagai bidang,” ujarnya.

Sedangkan terkait fungsi pengawasan, Puan menyatakan, dalam masa sidang ini DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan, akan melakukan pengawasan atas pelaksanaan alokasi anggaran dan program penanganan Covid-19, termasuk mencermati efektivitas realokasi dan refocusing anggaran Covid-19 yang dilakukan di kementerian/lembaga terkait.

“Fungsi pengawasan DPR juga akan diarahkan pada upaya pemulihan sosial dan ekonomi yang akan dilakukan oleh Pemerintah, seperti antara pemulihan di bidang pendidikan dengan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh, Pemulihan Pariwisata, Pemulihan Ekonomi Nasional, dan sebagainya,” bebernya.

Selain itu, lanjut Puan, DPR juga akan memberikan perhatian pada tahapan persiapan Pilkada 2020 agar setiap tahapan pilkada dapat menyesuaikan dengan mekanisme pemilihan dan protokol kesehatan Covid-19.

“Pemerintah dan pihak penyelenggara agar dapat mempersiapkan hal ini sebaik-baiknya sehingga Pilkada dapat dilaksanakan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 Desember 2020,” tegasnya.

Puan menyampaikan, DPR juga akan memberi perhatian pada pembatalan pemberangkatan Haji Tahun 2020 sehingga pemerintah menyiapkan contingency plan terkait hal tersebut. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: masa sidang IV DPR RIpembahasan masa didang IVPuan Maharani
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPCDI Bagikan Masker dan Hand Sanitizer untuk Pasien Gagal Ginjal di 20 Kota

Post Selanjutnya

Forum DKI: “Tangani Kasus Korupsi Terbesar Dalam Sejarah RI, JA Harus Serius”

RelatedPosts

Wakil Ketua DPRD Kabupaten H Subhan Fahmi

Momentum HJG ke-213, DPRD Garut Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

18 Februari 2026

Sugiono Serahkan KTA Gerindra ke Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Gelaran Budaya Kasumedangan

16 Februari 2026
Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Bahlil Lahadalia dalam acara "Suara Muda Indonesia untuk Prabowo-Gibran" di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Golkar All Out Dukung Prabowo Dua Periode: Bahlil Disiapkan Nyaleg DPR RI di 2029

12 Februari 2026

Jokowi Sebut PSI Partai “Super TBK”, Siap Turun Langsung dan Bekerja Mati-Matian untuk PSI

31 Januari 2026

Ambang Batas 0 Persen adalah Implementasi dari Demokrasi Pancasila

30 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Post Selanjutnya
Bandot DM. (*)

Forum DKI: "Tangani Kasus Korupsi Terbesar Dalam Sejarah RI, JA Harus Serius"

M. Nazaruddin. (*)

Mantan Bendahara Umum Demokrat Bebas, Inilah Rincian Remisi yang Diperoleh Nazaruddin

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com