• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Ekonomi

Ketum Gema Siti Fikriyah: Perhutanan Sosial Strategi Atasi Krisis Covid 19

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2020
di Ekonomi
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden Joko Widodo menyampaikan program strategis nasional yang berdampak langsung pada perekonomian rakyat dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk perhutanan sosial dan reforma agraria, harus terus dilaksanakan dan hambatan-hambatan terhadap program tersebut dihilangkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat (Gema) Perhutanan Sosial Indonesia yang sekaligus pembina Mappan dan penasehat Omah Tani, Siti Fikriyah, menyambut baik pernyataan Presiden Joko Widodo tersebut.

RelatedPosts

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

Siti Fikriyah menyampaikan, reforma agraria dan perhutanan sosial dapat menampung beban tenaga kerja yang berada dalam resiko kehilangan pekerjaan akibat crisis Covid-19. Selain itu, berpotensi besar menjadi penyedia hasil pangan yang sangat diperlukan dalam situasi krisis Covid 19.

“Juga memberikan harapan potensi ekonomi global terhadap usaha berbasis agro, ini kabar baik, dan modal dasar bisnis agro adalah lahan. Prioritas yang diberikan Presiden untuk mendistribusikan lahan skala usaha dengan pendekatan cluster komoditas melalui perhutanan sosial dan reforma agraria kepada petani adalah kebijakan yang sangat tepat dan wajib didukung,” katanya dalam pres rilisnya, Jumat (29/5/2020).

Gema Perhutanan Sosial Indonesia telah membantu petani perhutanan sosial untuk mendapatkan akses legal SK ijin pemanfaatan hutan perhutanan sosial (IPHPS) serta kemitraan kulin NKK. Saat ini telah terfasilitasi 68 usulan IPHPS, 13 kulin NKK, dan 56 skema perubahan perhutanan sosial IPHPS menjadi kulin NKK.

“Total 137 usulan dengan total luas lahan diatas 40.000 hektar,” jelas Siti Fikriyah.

Estimasi Gema Perhutanan Sosial Indonesia, lanjutnya, SK baru yang siap terbit akan memberikan tambahan seluas kurang lebih 20.000 hektar.

Baca Juga  Badan Pangan Nasional Dukung Terbentuknya Ekosistem Pangan Ideal dan Pengawasan PSlAT Agar Program MBG Terus Jalan

“Luasan tersebut cukup signifikan untuk tanaman pangan di saat krisis,” tuturnya.

Sementara itu, dalam pertemuan Presiden dengan Gema Perhutanan Sosial Indonesia tanggal 10 Oktober 2019, Presiden mengagendakan pertemuan 6 bulanan dengan Gema untuk mengevaluasi perkembangan perhutanan sosial dan reforma agraria.

“Sayangnya, saat ini sudah lebih dari 6 bulan berlalu, belum 1 SK penambahan pun diselesaikan KLHK,” tutur Deputi Operasional Gema Perhutanan Sosial, Rozikin.

Ia menambahkan dari total 137, hanya 2 draft SK yang saat ini ada di bagian hukum Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Sosial, sementara berpuluh-puluh draft SK masih menumpuk di meja Direktur Penyiapan Hutan Perhutanan Sosial.

Carkaya, Deputi Kebijakan, Hukum dan Advokasi Gema PS menuturkan, pihaknya menagih janji agar KLHK, terutama Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan segera menerbitkan SK IPHPS.

“Jangan sampai birokrasi menghambat perintah Presiden. SK yang terlalu lama menyebabkan ketidakpastian, konflik dan menyebabkan gangguan efektifitas produksi petani di saat musim hujan tahun ini,” paparnya.

Tanaman Energi Tidak Tepat

Dalam situasi khusus akibat Covid 19, Gema Perhutanan Sosial Indonesia mengusulkan agar seluruh areal perhutanan sosial dan reforma agraria diprioritaskan unruk tanaman pangan sebagai tindakan darurat tanpa mengesampingkan unsur ekologi dengan mulai pula menanam tanaman buah-buahan jangka panjang. Untuk itu Gema menyarankan agar Perum Perhutani mengubah perencanaan dan realisasi tanaman energi di hutan Jawa.

Sebagaimana diketahui, Perum Perhutani bermaksud menanam hutan gundul/idle dengan tanaman energi seperti glireside di kawasan Pati, Rembang, Semarang, Grobogan dan sekitarnya. Tanaman tersebut adalah tanaman perdu yang tidak berkontribusi banyak untuk perbaikan ekologi hutan gundul. Tanaman tersebut juga dengan cepat membatasi areal tanaman pangan petani sehingga akan memicu krisis pangan dan kemiskinan petani sekitar hutan.

Baca Juga  Pemerintah Wacanakan Ubah Skema Dana Pensiun PNS

“Tanaman glireside hanya diambil batangnya untuk wood pellet/arang, petani mesti menunggu beberapa tahun hingga batang besar. Selama menunggu itu tidak ada manfaat yang bisa diambil untuk pangan petani, daunnya hanya bisa untuk pakan kambing, kami petani manusia, pak, bukan kambing, “tutur pak Tarli.

Saman, salah satu pengurus DPP Gema Perhutanan Sosial, menyatakan, penanamn glireside untuk keperluan energi bertentangan dengan maksud Presiden serta tidak memberi input apa pun dalam upaya mengatasi kemiskinan petani dan penguatan ekonomi petani sekitar hutan, malah akan menimbulkan konflik sosial akibat kurangnya lahan tanaman pangan.

“Sebaiknya Perum Perhutani menghentikan kebijakan mau pun pelaksanaan penanaman glireside ini,” tutur Saman.

Lebih jauh Carkaya menyatakan, “Ini politik komoditas saja oleh oknum Perum Perhutani agar tidak dilaksanakan perhutanan sosial di kawasan hutan gundul di hutan negara di Jawa.”

“Kita mesti paham bahwa Jawa ini problem utamanya adalah pangan. Seharusnya prioritas penggunaan areal hutan gundul adalah untuk penyediaan pangan baik dengan tanaman semusim mau pun buah-buahan sebagai tanaman jangka panjang yang ramah ekologi, bukan tanaman energi,” tutur M Hanafiah, sekjen Gema.

Prioritas Tanaman Pangan

Gema Perhutanan Sosial Indonesia mendorong sinkronisasi kinerja KLHK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Pertanian untuk penyediaan lahan pertanian berbasis kerakyatan, sekaligus penyediaan sarana produksi termasuk bibit baik, pupuk, teknologi, embung dan lain-lain.

“Sebaiknya tanaman pangan non jagung, bisa empon-empon, pisang dan lain-lain. Kementerian Pertanian sebaiknya mengurangi pendistribusian bibit jagung karena konsumsi jagung terus turun hingga angka 30%, hasil jagung petani sulit dijual atau pun terpaksa jual murah. Hal ini dipicu turunnya konsumsi jagung untuk industri pakan,” tutur Carkaya,

Sementara itu, lanjutnya, berbagai bantuan sosial termasuk kartu pra kerja dapat dialihkan menjadi bantuan untuk usaha produksi tani.

Baca Juga  Realisasi Subsidi dan Kompensasi Hingga Agustus 2025 Disampaikan Menkeu

“Kartu tani juga harus segera didistribusikan, selama ini kartu tani belum terdistribusi kepada petani perhutanan sosial dengan baik.”

Hentikan Pungutan Terhadap Petani Hutan

Dalam situasi sulit, hingga saat ini petani hutan di areal kerja Perum Perhutani masih dikenakan kewajiban membayar provisi sumber daya hutan (PSDH) sebagaimana diatur dalam Permen LHK No 64/MenLHK/Sekjen/KUM.1/12/2017.

Di lapangan pembayaran PSDH ini menimbulkan praktek pungutan liar yang menyusahkan petani hutan. Dalam kebijakan PSDH tidak dijelaskan kepada siapa pembayaran dilakukan, nomer rekening yang transparan, prosedur laporan yang transparan.

Prakteknya pungutan atas nama PSDH dilakukan oleh aparatur Perum Perhutani di tingkat tapak dan juga lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). Seringkali pungutannya tidak sesuai aturan dan tanpa transparansi ke mana uang pungutan itu disetorkan ke kas negara atau disimpangkan oleh oknum. Jumlahnya beragam di berbagai tempat, bahkan ada yang mencapai puluhan juta rupiah.

M Triyanto, Wakil Ketua DPP Gema Perhutanan Sosial Indonesia meminta Menteri mencabut ketentuan PSDH dari hasil hutan non kayu yang berkaitan dengan hajat hidup utama petani hutan serta memberlakukan transparansi dan tindakan tegas terhadap penyimpangan praktek di tingkat tapak.

“Petani menjerit terhadap praktek pungutan atas nama PSDH,” ungkapnya.

Lebih lanjut Triyanto mengatakan, seharusnya petani perhutanan diberikan insentif keringanan pajak, sebab mereka memikul tanggung jawab pemulihan hutan negara yang sesungguhnya tanggung jawab negara.

“Mereka juga wajib diberi insentif karena mereka secara riil melakukan upaya pemulihan ekologi, re-forestasi, upaya mengatasi perubahan iklim, pengurangan karbon. Mereka berhak mendapat insentif atas beban tersebut, jangan malah dibebani lagi dengan provisi sumber daya hutan non kayu yang prakteknya sarat korupsi,” ujarnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: GemaSiti Fikriyah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kutuk Intimidasi, Rektor UII Desak Presiden Jamin Tegaknya Kebebasan Akademik

Post Selanjutnya

KPK Luncurkan Aplikasi JAGA, Firli Jelaskan 8 Rambu Pencegahan Korupsi Bansos Covid-19

RelatedPosts

Maroef Sjamsoeddin/MIND ID

Jejak Karier Maroef Sjamsoeddin, Purnawirawan TNI AU yang Kini Memimpin MIND ID

3 Februari 2026
Sejumlah pimpinan OJK mengundurkan diri usai IHSG anjlok dua hari berturut-turut. Dirut BEI juga mundur setelah indeks sempat kena trading halt.

Jajaran Pimpinan OJK Ramai-Ramai Mundur Usai IHSG Anjlok 2 Hari Beruntun

31 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026
Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

20 Januari 2026
Di Tengah Dinamika Tantangan Global, Perekonomian Nasional Akhir Tahun 2025 Terjaga Tetap Resilien

Pemerintah Tutup 2025 dengan Stabilitas Ekonomi Terjaga di Tengah Tekanan Global

30 Desember 2025
Post Selanjutnya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Has/Kabariku)

KPK Luncurkan Aplikasi JAGA, Firli Jelaskan 8 Rambu Pencegahan Korupsi Bansos Covid-19

Nurhadi.

Dipimpin Novel Baswedan, KPK Tangkap Nurhadi bersama Menantunya di Jakarta Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Meriyati Hoegeng, istri almarhum Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, meninggal dunia pada usia 100 tahun. (Istimewa)

Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK: Proses Ekstradisi Tetap Jalan

3 Februari 2026

Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Garut : Mutasi Adalah Dinamika Organisasi

3 Februari 2026

Satlantas Polres Garut Sosialisasikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di Alun-Alun Garut

3 Februari 2026

Presiden Prabowo: MBG, Layanan Kesehatan Gratis dan Pendidikan Perkuat Fondasi SDM dan Kesejahteraan Rakyat

3 Februari 2026

Pemkab Garut Raih Penghargaan dari Bea Cukai Tasikmalaya

3 Februari 2026

Bupati Garut bersama Forkopimda Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Bogor

3 Februari 2026

Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

3 Februari 2026
Menaker Yassierli pada Forum Diskusi Layanan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di BBPKK Bandung Barat 2

Dari Integritas ke Meaningful Work, Menaker: Kolaborasi dan Meritokrasi Kunci Perbaikan Layanan TKA

3 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com