• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Soal Pemekaran, Majelis Rakyat Papua : Perbaikan Penghidupan Masyarakat Lebih Utama

Redaksi oleh Redaksi
28 November 2019
di Uncategorized
A A
0
Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib dan jajarannya memberikan keterangan kepada para wartawan.

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib dan jajarannya memberikan keterangan kepada para wartawan.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menegaskan, penambahan dua wilayah tingkat satu yang baru di Papua, bukan solusi dari persoalan yang dialami rakyat Papua selama ini.

Alih-alih menyetujui, Timotius malah menilai wacana pembentukan dua provinsi baru akan memicu konflik horizontal antara sesama rakyat yang wilayahnya akan dimekarkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Timotius, meski belum resmi diputuskan, wacana pemerintah pusat membentuk dua provinsi baru di wilayah paling timur di Indonesia tersebut, cacat prosedural ketatanegaraan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“MRP pada prinsipnya menghargai moratorium yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi, di mana melihat dan mempertimbangkan segala aspek, kemudian melakukan moratorium untuk seluruh Indonesia, saya pikir Papua adalah bagian dari NKRI yang juga menghargai dan menghormati prinsip-prinsip yang telah dilakukan oleh negara,” kata Timotius di sela sela kegiatan Bimbingan Teknis Majelis Rakyat Papua, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu, (27/11/2019)

.Timotius menerangkan, MRP merupakan lembaga resmi negara yang khusus ada di Papua. MRP punya kewenangan yang mengacu pada UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Menurutnya, dalam beleid tersebut, dalam Pasal 76 tentang aturan pemekaran

, pemekaran berawal dari ajuan eksekutif di tingkat provinsi dan kabupaten yang disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Ajuan tersebut pun, kata dia, mengharuskan adanya kajian menyangkut tentang kebutuhan rakyat Papua yang wilayahnya akan dimekarkan.

Setelah eksekutif dan DPRP melakukan pembahasan, lanjutnya, persetujuan terakhir ada di MRP. Persetujuan MRP itu pun, kata Timotius, tak asal, karena MRP harus memperhatikan aspek kesatuan sosial adat dan budaya suku dan masyarakat, serta kesiapan sumber daya manusia, juga kemampuan perekonomian wilayah baru yang akan dibentuk. Persetujuan dari MRP, akan menjadi rekomendasi utama bagi pusat untuk melakukan pemekaran.

Baca Juga  Musyawarah Daerah IX 2022 Pimpinan Daerah KAMMI Garut, Resmi Dibuka

“Lebih spesifik lagi adalah pasal 76 yang menyebutkan di Provinsi Papua pembentukan provinsi-provinsi itu dapat diberi persetujuan dan pertimbangan oleh Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan disampaikan kepada Pemerintah dan DPR Pusat,” ujar Timotius

.Timotius menerangkan, persoalan utama di Papua baru-baru ini, tak lain adalah reaksi memuncak dari rasa ketidakadilan yang masih dirasakan oleh rakyat asli Papua sejak lama.

Oleh karena itu, tegas Timotius, pemerintah pusat maupun daerah wajib menjawab ketidakadilan yang dirasakan tersebut dengan jalan memperbaiki kualitas manusia dan perbaikan penghidupan masyarakat asli Papua. (Has)

Tags: majelis rakyat papuapemekaran PapuaTimotius Murib
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Enggan Jadi ASN, Tiga Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Post Selanjutnya

“Sorry Agnez Monica!”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

“Sorry Agnez Monica!"

Didin Andijaya, pria asal Malang, kini tinggal di Sydney Australia (Foto: abc.net.au)

Pria Asal Malang Jebolan S-2 Ini Jadi Tukang AC di Australia, Penghasilannya Rp 1,9 M

Discussion about this post

KabarTerbaru

Infast Bestari: Kritik Presiden Prabowo terhadap Neoliberalisme Harus Berlanjut ke Reformasi Kebijakan Sosial yang Universal

26 Juli 2026

Muslimat NU Garut Perkuat Ketahanan Keluarga Lewat Parenting, Soroti Ancaman Gadget hingga Judi Online

26 Juli 2026
Dok.Foto ilustrasi: Istimewa

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

26 Juli 2026
Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

26 Juli 2026

Investor Raksasa Ingin Tanam Ratusan Ribu Mangrove di Indonesia, Jumhur: Mereka Sudah Datangi Pemerintah

26 Juli 2026

Bupati Masinton Pasaribu Lantik 35 Pejabat Pemkab Tapteng, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab

26 Juli 2026

Polda NTT Cetak Sejarah, Raih Dua Rekor MURI Lewat Terapi Kesehatan Mental USEFT

26 Juli 2026

Tim Sembilan Kejagung Tetapkan FA Tersangka Dugaan TPPU: Penahanan di Rutan KPK Bukan Tanpa Alasan

26 Juli 2026
Dok.Foto: Istimewa

Donny Pur Raih Gelar Magister Kelima, Angkat Pembiayaan Syariah untuk Hotel Halal

25 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KDM Sebut Pembagunan Flyover Bojongsoang Solusi Urai Macet Perbatasan Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com