• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Soal Pemekaran, Majelis Rakyat Papua : Perbaikan Penghidupan Masyarakat Lebih Utama

Redaksi oleh Redaksi
28 November 2019
di Uncategorized
A A
0
Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib dan jajarannya memberikan keterangan kepada para wartawan.

Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib dan jajarannya memberikan keterangan kepada para wartawan.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib menegaskan, penambahan dua wilayah tingkat satu yang baru di Papua, bukan solusi dari persoalan yang dialami rakyat Papua selama ini.

Alih-alih menyetujui, Timotius malah menilai wacana pembentukan dua provinsi baru akan memicu konflik horizontal antara sesama rakyat yang wilayahnya akan dimekarkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Timotius, meski belum resmi diputuskan, wacana pemerintah pusat membentuk dua provinsi baru di wilayah paling timur di Indonesia tersebut, cacat prosedural ketatanegaraan.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“MRP pada prinsipnya menghargai moratorium yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi, di mana melihat dan mempertimbangkan segala aspek, kemudian melakukan moratorium untuk seluruh Indonesia, saya pikir Papua adalah bagian dari NKRI yang juga menghargai dan menghormati prinsip-prinsip yang telah dilakukan oleh negara,” kata Timotius di sela sela kegiatan Bimbingan Teknis Majelis Rakyat Papua, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu, (27/11/2019)

.Timotius menerangkan, MRP merupakan lembaga resmi negara yang khusus ada di Papua. MRP punya kewenangan yang mengacu pada UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Menurutnya, dalam beleid tersebut, dalam Pasal 76 tentang aturan pemekaran

, pemekaran berawal dari ajuan eksekutif di tingkat provinsi dan kabupaten yang disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Ajuan tersebut pun, kata dia, mengharuskan adanya kajian menyangkut tentang kebutuhan rakyat Papua yang wilayahnya akan dimekarkan.

Setelah eksekutif dan DPRP melakukan pembahasan, lanjutnya, persetujuan terakhir ada di MRP. Persetujuan MRP itu pun, kata Timotius, tak asal, karena MRP harus memperhatikan aspek kesatuan sosial adat dan budaya suku dan masyarakat, serta kesiapan sumber daya manusia, juga kemampuan perekonomian wilayah baru yang akan dibentuk. Persetujuan dari MRP, akan menjadi rekomendasi utama bagi pusat untuk melakukan pemekaran.

Baca Juga  Tersangka Curanmor di Garut Dominan Gunakan Kunci Letter T Lakukan Aksinya

“Lebih spesifik lagi adalah pasal 76 yang menyebutkan di Provinsi Papua pembentukan provinsi-provinsi itu dapat diberi persetujuan dan pertimbangan oleh Majelis Rakyat Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua dan disampaikan kepada Pemerintah dan DPR Pusat,” ujar Timotius

.Timotius menerangkan, persoalan utama di Papua baru-baru ini, tak lain adalah reaksi memuncak dari rasa ketidakadilan yang masih dirasakan oleh rakyat asli Papua sejak lama.

Oleh karena itu, tegas Timotius, pemerintah pusat maupun daerah wajib menjawab ketidakadilan yang dirasakan tersebut dengan jalan memperbaiki kualitas manusia dan perbaikan penghidupan masyarakat asli Papua. (Has)

Tags: majelis rakyat papuapemekaran PapuaTimotius Murib
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Enggan Jadi ASN, Tiga Pegawai KPK Mengundurkan Diri

Post Selanjutnya

“Sorry Agnez Monica!”

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

“Sorry Agnez Monica!"

Didin Andijaya, pria asal Malang, kini tinggal di Sydney Australia (Foto: abc.net.au)

Pria Asal Malang Jebolan S-2 Ini Jadi Tukang AC di Australia, Penghasilannya Rp 1,9 M

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com