• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

Redaksi oleh Redaksi
22 Oktober 2022
di Pendidikan, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Atas Dasar Dorongan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Bangsa Indonesia (AMPPIBI) kepada Kejati Jawa Barat dan pencarian fakta di PN. Bandung akhirnya Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan 4 Orang Tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bos Madrasah, pada hari Jumat (21/10/2022).

Diketahui, Penyalahgunaan Dana BOS ini untuk Foto Copy atau Penggandaan Soal Ujian dan Lembar Jawaban Ujian Try Out (TO), Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN), Ujian Madrasah/Ujian Sekolah Berstandar Nasional (UM/USBN), Penilaian Akhir Tahun (PAT), Dan Penilaian Akhir Semester (PAS) MTs di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 Dan 2018.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kejati Jabar Tetapkan Empat Tersangka Baru

Adapun keempat tersangka tersebut adalah:

RelatedPosts

Revan Terima Secara Simbolik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Rumahnya yang Sederhana

Dua Calon Lokasi Sekolah Garuda Baru di Lampung Ditinjau Wamendiktisaintek

Kerja Sama BAZNAS RI dan Kemnaker, Program Fasilitasi Magang ke Jepang

  1. EH merupakan Ketua Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017/2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1144/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
  2. AL  merupakan Bendahara Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Provinsi Jawa Barat Tahun 2017/2018 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor:Print-1145/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
  3. MK merupakan Mantan Manager Operasional CV. Citra Sarana Grafika berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1146/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.
  4. MSA merupakan Direktur CV. Arafah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1147/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022.

Adapun modus yang dilakukan oleh para tersangka adalah melakukan Mark Up biaya penggandaan soal ujian tersebut sehingga negara dirugikan diperkirakan sebesar Rp.22 Miliar lebih.

Baca Juga  14 Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Parekraf Dideklarasikan di Lombok

Bahwa Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah Provinsi Jawa Barat mengarahkan Madrasah Tsanawaiyah diseluruh Jawa Barat untuk melakukan penggandaan Soal Ujian Dan Lembar Jawaban Ujian To Uambn, Um/Usbn, Pat, Dan Pas Mts di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 Dan 2018 pada CV. Arafah dan CV. Citra Sarana Grafika.

Selain itu tersangka EH selaku Ketua KKMTs Provinsi Jawa Barat Tahun 2017/2018 juga menunjuk anaknya MSA selaku Direktur CV. Arafah untuk menjadi pihak dalam penggandaan tersebut padahal diketahui tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan penggandaan soal ujian dan hanya sebagai calo/perantara kepada perusahaan lain yang menguntungkan diri pribadi sebesar Rp.1.300.000.000,- (Satu milyar tiga ratus juta rupiah).

Bahwa Kegiatan tersebut diatas bertentangan dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7381 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2017.

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya keempat tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat selanjutnya dilakukan penahanan oleh penyidik di Rumah Tahananan Kelas I Bandung dan Rumah Tahan Negara Perempuan Kelas IIA Bandung selama 20 hari kedepan.

“Kami akan terus mendorong pihak Kejaksaan untuk membabad habis orang orang yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga tidak ada sikap tebang pilih,” kata Koordinator Aliansi AMPPIBI Kang Joker. Sabtu (22/10/2022).

Sementara itu, Ketua Umum LSM Tengkorak Kang Saeful mengatakan, Bahwa Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat sangat menyinggung perasaan Umat Manusia.

Baca Juga  Jenazah Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Almarhumah Istrinya

“Kantor Kementerian Agama merupakan wajah dari semua golongan ideologi dan tempat menitipkan kepercayaan ilahiah namun dicoreng dengan tindak pidana korupsi yang terjadi diinternal Kementrian Agama Wilayah Jawa Barat,” tukasnya.

Kang Saeful menyatakan bahwa akan mendorong Menteri Agama RI untuk merelokasi semua pegawai dan staff di wilayah Kementerian Agama Jawa Barat karena dinilai sikap korupsi bagi pegawai lama sudah mengakar dan sulit dihilangkan tutupnya.

Ketum Bumi Kang Ariz Faizal menyatakan bahwa terdapat setoran liar di wilayah kementerian agama jawa barat bagi yang menginginkan jabatan strategis.

“Bahwa hal ini jelas bertentangan dengan hukum serta moralitas mereka sebagai pegawai di lingkungan Kementerian Agama yang sangat dinilai sakral, atas dasar itu kami siap menelusuri dan terus mengejar para mafia di lingkungan kementerian Agama Jawa Barat,” cetusnya.

Sekjend DPP LSM PMPRI Kang Anggi Dermawan M.Pd menyatakan, Kasus ini adalah sumbu dan akan terus menyala membakar orang orang yang ada didalamnya.

“Amppibi akan terus memberikan fakta-fakta baru pada Kejati dan akan memonitor proses penyidikan di Kejati demi terwujudnya supremasi hukum yang jelas dan adil serta menjadikan Hukum sebagai payung tertinggi,” ujar Kang anggi.

Kang Joker menambahkan, bahwa pihaknya sudah mempunyai data mengenai ‘bancakan’ korupsi di Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.

“Kami berjanji akan membantu aparat penegak hukum dalam mengungkap lingkaran Seniman Keungan  dilingkungan Kementerian Agama Jawa Barat. Sampai dengan Tuhan menyatakan bahwa mereka telah terbebas dari dosa,” tutup Kang Joker sebagai Kordinator Aliansi Amppibi.

BACA Berita Terkait ‘Geruduk Kanwil 4 Bank BNI Jawa Barat Terkait Dugaan Bank BNI Cabang Astanaanyar Lakukan Perbuatan Melawan Hukum, Berikut Penjelasan AMPPIBI’

Pada Jum’at, 7 Oktober 2022 lalu, AMPPIBI mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bandung, kedatangan mereka guna mengkonfirmasi terkait Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang mulai disidangkan pada Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga  Repdem Jawa Barat Himbau Arteria Dahlan Minta Maaf atas Pernyataan yang Menyinggung Hati Masyarakat Jawa Barat

Sebelumnya, Drs. Agus Kosasih, Pejabat Kantor Perwakilan Kemenag Jabar ini didakwa telah melakukan korupsi dana BOS Madrasah hingga Rp7,5 miliar.

Dalam Hal ini AMPPIBI diwakili oleh Anggi Dermawan, Sekjend DPP LSM PMPR Indonesia; A. Faizal, Ketum LSM BUMI; dan Saeful Mujahid, Ketum LSM TENGKORAK menanyakan data-data Persidangan.***

Red/K.101

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Bangsa Indonesia (AMPPIBI)Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa BaratKorupsi Dana BOS Mts
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peringatan Hari Santri Tahun 2022 Tingkat Kecamatan Dimeriahkan Pentas Seni dari Pondok Pesantren dan DKM se-Kecamatan Mekarmukti

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022

RelatedPosts

Revan Terima Secara Simbolik Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) di Rumahnya yang Sederhana

24 Oktober 2025

Dua Calon Lokasi Sekolah Garuda Baru di Lampung Ditinjau Wamendiktisaintek

23 Oktober 2025

Kerja Sama BAZNAS RI dan Kemnaker, Program Fasilitasi Magang ke Jepang

23 Oktober 2025

Kemdiktisaintek Serukan Kampus untuk Ciptakan Ruang Aman bagi Sivitas Akademika, Harap Kasus Timothy Tak Terulang

20 Oktober 2025
Rektor UKRI sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan laporan akademik pada Sidang Senat Terbuka berlangsung khidmat di Trans Convention Centre, Kota Bandung, Jawa Barat

Sufmi Dasco Ahmad Torehkan Prestasi, UKRI Raih Akreditasi “Baik Sekali”

18 Oktober 2025

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022

Berbekal 'Kunci' dari Pesantren

Discussion about this post

KabarTerbaru

PT Nusantara Swadesi Mining bantu ratusan siswa SD di Purwakarta lewat program NSM Berbagi untuk dukung Indonesia Emas 2045.(Foto: Istimewa)

Peringati Sumpah Pemuda, PT NSM Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Ratusan Siswa di Purwakarta

29 Oktober 2025
Polda Metro Jaya siagakan patroli banjir di Mampang, pantau debit air 60 sentimeter. Situasi aman, warga diminta waspada terhadap potensi genangan susulan.(Foto: Istimewa)

Polda Metro Jaya Turunkan Tim Samapta Antisipasi di Titik Rawan Banjir Jakarta Selatan

29 Oktober 2025
Biaya haji 2026 ditetapkan Rp87,4 juta atau turun Rp2 juta dari tahun lalu. Komisi VIII DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya puas dengan hasil efisiensi tersebut.(Foto:Istimewa)

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Jadi Rp87,4 Juta, Komisi VIII DPR RI Yakin Presiden Prabowo Belum Puas

29 Oktober 2025
MKD DPR RI akan menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif pekan depan. Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyebut jadwal pasti masih menunggu rapat pimpinan.(Foto: Istimewa)

MKD DPR RI Jadwalkan Sidang Etik Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir Pekan Depan

29 Oktober 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menilai inovasi Pertamina Patra Niaga dalam mengatur jadwal pengisian BBM di Jayapura efektif atasi antrean SPBU.(Foto:DPR-RI)

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian Apresiasi Inovasi Pertamina Atasi Antrean SPBU di Jayapura

29 Oktober 2025
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Widya Chandra, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025

Presiden Prabowo Undang Sufmi Dasco ke Widya Chandra: Bahas Situasi Politik Hingga Program Strategis Nasional

29 Oktober 2025

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Total Lawan Narkoba

29 Oktober 2025
Sosok Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: dokumentasi PDIP)

Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

29 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, di Kabupaten Lingga, Selasa (28/10/2025). (Foto: Kemenko Kumham Imipas RI)

Yusril Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Tegakkan Nilai Kebangsaan

29 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com