KPK Hibahkan Aset Rampasan Negara Senilai Rp20,6 Miliar kepada Pemerintah Provinsi Aceh
Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senantiasa berkomitmen mengelola aset rampasan negara melalui mekanisme pemanfaatan yang tepat guna untuk mengoptimalkan capaian ...
Baca lagi














