Pimpinan KPK yang Belum Berusia 50 Tahun Bisa Daftar Kembali, Berikut Pendapat Hukum Ahli Dr. Emanuel Sudjatmoko, SH.,MH.
Jakarta, Kabariku- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjabat saat ini, sesuai dengan Pasal 34 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002, ...
Baca lagi