• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pilih Setia Untung Arimuladi, Jokowi Ingin Kejaksaan Tuntaskan Reformasi Birokrasi

Redaksi oleh Redaksi
4 Mei 2020
di Hukum
A A
0
Bandot DM. (*)

Bandot DM. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden Joko Widodo menunjuk Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung. Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin kepada media. Jokowi menunjuk Untung melalui Keputusan Presiden Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung. Posisi wakil Jaksa Agung sebelumnya diemban Arminsyah yang meninggal dalam kecelakaan lalulintas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Bandot DM, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FDKI), penunjukan Untung menggantikan Armin tidaklah terlalu mengejutkan, di antara pejabat eselon I di Kejaksaan Agung dia tergolong paling senior dengan usia masih mencukupi.

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

“Namun, bukan itu sepertinya alasan Presiden memilih Untung, terlihat Presiden ingin Wakil Jaksa Agung mendatang menuntaskan Reformasi Birokrasi dan meningkatkan integritas dan citra Kejaksaan,” ujarnya. Minggu (3/5/2020)

Menurut Bandot, citra kejaksaan di periode pertama pemerintahan Jokowi tergolong lemah. Terutama akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah jaksa terkait penanganan perkara.

“Tak main-main, bahkan Jaksa Agung ST Burhanudin sesaat setelah dilantik pun menyoroti minimnya integritas jaksa. Dia bahkan membubarkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) baik di tingkat Pusat maupun di daerah yang merupakan unit bentukan dan sekaligus kebanggaan Jaksa Agung sebelumnya dengan alasan kredibilitas dan integritas,” kata Bandot.

Ia menyatakan, posisi Untung sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung dianggap mampu menterjemahkan— secara terbatas— reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan. Sebagai Wakil Jaksa Agung dia akan memiliki kewenangan yang lebih luas sebagai penanggung jawab reformasi birokrasi. Sekaligus ini akan menjadi tantangan bagi Untung untuk menjawab kepercayaan Presiden ini.

Baca Juga  Buntut Kericuhan di PN Jakarta Utara: Razman dan Firdaus Oiwobo Tak Bisa Lagi Berpraktik Pengacara

Tantangan di sektor reformasi birokrasi Kejaksaan, lanjut Bandot, adalah bagaimana membangun sistem yang lebih kuat meningkatkan integritas jaksa. Terutama di bidang yang terkait dengan penanganan perkara, bidang pidana khusus (Pidsus) dan pidana umum (Pidum).

“Salah satu yang mesti direview adalah program reward and punishment di Tim Satuan Khusus Penanganan Tipikor di bawah kendali Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jamidsus). Sebagai Tim Elit Kejaksaan Agung, mesti ada target dan pola kerja yang terukur. Sehingga, sebagai imbal baliknya terhadap personel tim ini pun ada harapan terhadap karier dan insentif yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam hal ini, menurut Bandot, Untung tentunya akan mudah menata bekerja sama dengan Jampidsus DR Ali Mukartono yang dikenal cukup dekat dengannya. Ali Mukartono pernah menggantikan posisi Untung sebagai Aspidsus Jawa Tengah. Ali tentu telah memiliki design konsep untuk semakin mematangkan profesionalisme dan kapasitas personel lingkungan pidsus. Apalagi di era sebelumnya, ada kasus yang dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung.

“Kehadiran Untung sebagai Wakil Jaksa Agung akan melengkapi empat Jaksa Agung Muda (JAM) yang belum lama dilantik oleh Presiden. Bisa dibilang posisi JAM saat ini ada wjah baru, kecuali JAM Intelejen dan JAM Pengawasan. Hal ini tentunya akan sangat memudahkan Jaksa Agung dalam menakhodai Kejaksaan Agung dengan format baru dan memiliki kapasitas yang mumpuni,” bebernya.

Namun, tegas Bandot, tantangan ke depan pun tak kalah keras. Saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah kasus korupsi yang memiliki nilai kerugian negara luar biasa dan dengan jejaring politik yang sangat kuat.

“Tak salah jika Jokowi menunjuk Untung sebagai Wakil Jaksa Agung. Dia akan menjadi pendamping yang kokoh bagi Jaksa Agung. Jika Jaksa Agung adalah nakhoda kapal besar bernama Kejaksaan Agung, tugas Untung adalah menjadi Mualim (juru mudi) yang tangguh. Baik saat menghadapi lautan teduh atau pun kala badai menghadang,” tambah Bandot.

Baca Juga  Jaksa Agung Harus Terbitkan PERJA Terkait Penanganan Perkara Rakyat Kecil

Mengakhiri pembicaraan, Bandot menyampaikan ucapan selamat kepada Setia Untung Arimuladi, semoga bisa mejalankan tugas dengan amanah. Sebab, dia akan terus memonitor dan memantau. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandot DMsetia untung arimuladi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peringati Hari Pendidikan Nasional, BEM Kema STIE Yasa Anggana Bagikan Ratusan Masker dan Paket Takjil

Post Selanjutnya

Garut Terapkan PSBB Parsial di 12 Kecamatan Mulai Tanggal 6 Mei

RelatedPosts

11 Batang Tanaman Ganja Diamankan Polres Garut, Pelaku Terus Diburu

18 Maret 2026

Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Peradilan Umum

18 Maret 2026

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gugatan Praperadilan Kandas, Hakim PN Jaksel: Penetapan Tersangka Yaqut Sah

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Garut Terapkan PSBB Parsial di 12 Kecamatan Mulai Tanggal 6 Mei

Menristiek Bambang Soemantri Brojonegoro. (*)

Konsorsium Riset BPPT Produksi 10 Ribu Rapid Tes, Pekan Depan Diluncurkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederet Alasan Mengapa Raja Ampat Dicintai Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com