• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Pilih Setia Untung Arimuladi, Jokowi Ingin Kejaksaan Tuntaskan Reformasi Birokrasi

Redaksi oleh Redaksi
4 Mei 2020
di Hukum
A A
0
Bandot DM. (*)

Bandot DM. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Presiden Joko Widodo menunjuk Setia Untung Arimuladi sebagai Wakil Jaksa Agung. Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin kepada media. Jokowi menunjuk Untung melalui Keputusan Presiden Nomor : 76/TPA Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kejaksaan Agung. Posisi wakil Jaksa Agung sebelumnya diemban Arminsyah yang meninggal dalam kecelakaan lalulintas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Bandot DM, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (FDKI), penunjukan Untung menggantikan Armin tidaklah terlalu mengejutkan, di antara pejabat eselon I di Kejaksaan Agung dia tergolong paling senior dengan usia masih mencukupi.

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Bentuk Komitmen Pengabdian yang Berkeadilan

“Namun, bukan itu sepertinya alasan Presiden memilih Untung, terlihat Presiden ingin Wakil Jaksa Agung mendatang menuntaskan Reformasi Birokrasi dan meningkatkan integritas dan citra Kejaksaan,” ujarnya. Minggu (3/5/2020)

Menurut Bandot, citra kejaksaan di periode pertama pemerintahan Jokowi tergolong lemah. Terutama akibat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah jaksa terkait penanganan perkara.

“Tak main-main, bahkan Jaksa Agung ST Burhanudin sesaat setelah dilantik pun menyoroti minimnya integritas jaksa. Dia bahkan membubarkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) baik di tingkat Pusat maupun di daerah yang merupakan unit bentukan dan sekaligus kebanggaan Jaksa Agung sebelumnya dengan alasan kredibilitas dan integritas,” kata Bandot.

Ia menyatakan, posisi Untung sebagai Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung dianggap mampu menterjemahkan— secara terbatas— reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan. Sebagai Wakil Jaksa Agung dia akan memiliki kewenangan yang lebih luas sebagai penanggung jawab reformasi birokrasi. Sekaligus ini akan menjadi tantangan bagi Untung untuk menjawab kepercayaan Presiden ini.

Baca Juga  Menkopulhukam Sampaikan Pesan Presiden: Kalau Hoaks Ringan Biarin Sajalah, Kedepankan Restorative Justice

Tantangan di sektor reformasi birokrasi Kejaksaan, lanjut Bandot, adalah bagaimana membangun sistem yang lebih kuat meningkatkan integritas jaksa. Terutama di bidang yang terkait dengan penanganan perkara, bidang pidana khusus (Pidsus) dan pidana umum (Pidum).

“Salah satu yang mesti direview adalah program reward and punishment di Tim Satuan Khusus Penanganan Tipikor di bawah kendali Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jamidsus). Sebagai Tim Elit Kejaksaan Agung, mesti ada target dan pola kerja yang terukur. Sehingga, sebagai imbal baliknya terhadap personel tim ini pun ada harapan terhadap karier dan insentif yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam hal ini, menurut Bandot, Untung tentunya akan mudah menata bekerja sama dengan Jampidsus DR Ali Mukartono yang dikenal cukup dekat dengannya. Ali Mukartono pernah menggantikan posisi Untung sebagai Aspidsus Jawa Tengah. Ali tentu telah memiliki design konsep untuk semakin mematangkan profesionalisme dan kapasitas personel lingkungan pidsus. Apalagi di era sebelumnya, ada kasus yang dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung.

“Kehadiran Untung sebagai Wakil Jaksa Agung akan melengkapi empat Jaksa Agung Muda (JAM) yang belum lama dilantik oleh Presiden. Bisa dibilang posisi JAM saat ini ada wjah baru, kecuali JAM Intelejen dan JAM Pengawasan. Hal ini tentunya akan sangat memudahkan Jaksa Agung dalam menakhodai Kejaksaan Agung dengan format baru dan memiliki kapasitas yang mumpuni,” bebernya.

Namun, tegas Bandot, tantangan ke depan pun tak kalah keras. Saat ini Kejaksaan Agung tengah menangani sejumlah kasus korupsi yang memiliki nilai kerugian negara luar biasa dan dengan jejaring politik yang sangat kuat.

“Tak salah jika Jokowi menunjuk Untung sebagai Wakil Jaksa Agung. Dia akan menjadi pendamping yang kokoh bagi Jaksa Agung. Jika Jaksa Agung adalah nakhoda kapal besar bernama Kejaksaan Agung, tugas Untung adalah menjadi Mualim (juru mudi) yang tangguh. Baik saat menghadapi lautan teduh atau pun kala badai menghadang,” tambah Bandot.

Baca Juga  Forum DKI: "Tangani Kasus Korupsi Terbesar Dalam Sejarah RI, JA Harus Serius"

Mengakhiri pembicaraan, Bandot menyampaikan ucapan selamat kepada Setia Untung Arimuladi, semoga bisa mejalankan tugas dengan amanah. Sebab, dia akan terus memonitor dan memantau. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bandot DMsetia untung arimuladi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peringati Hari Pendidikan Nasional, BEM Kema STIE Yasa Anggana Bagikan Ratusan Masker dan Paket Takjil

Post Selanjutnya

Garut Terapkan PSBB Parsial di 12 Kecamatan Mulai Tanggal 6 Mei

RelatedPosts

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026
Oplus_131072

Kadiv Humas Polri: Rekrutmen Disabilitas Bentuk Komitmen Pengabdian yang Berkeadilan

26 Juni 2026

Jaksa Agung Ungkap Wacana Gabung Pidum dan Pidsus Jadi JAM Operasi

25 Juni 2026

Beberkan Kinerja 2020-2026, Pidsus Kejagung Berhasil Selamatkan Rp 131,5 Triliun Uang Negara

25 Juni 2026

Pemda Banten Libatkan KPK Dalam Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Garut Terapkan PSBB Parsial di 12 Kecamatan Mulai Tanggal 6 Mei

Menristiek Bambang Soemantri Brojonegoro. (*)

Konsorsium Riset BPPT Produksi 10 Ribu Rapid Tes, Pekan Depan Diluncurkan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026

Hasil SPMB SMP Negeri Jalur Domisili Tangsel Diumumkan Malam Ini, Pemkot Pastikan Seleksi Transparan

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Menkeu Tarik Bertahap Dana SAL Rp300 Triliun dari Himbara, OJK Pastikan Likuiditas Terjaga

26 Juni 2026

Jokowi Turun Gunung! Lampung Jadi Titik Awal Misi Besarkan PSI

26 Juni 2026

Sandri Rumanama Soroti Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Ini Penyebabnya

26 Juni 2026

Politisi PKS Mardani Ali Sera Ungkap Wajar Jika Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

26 Juni 2026

Mendag Busan Lepas Ekspor 20 Ton Gula Kelapa Banyumas ke AS, Nilai Tembus Rp822 Juta

26 Juni 2026
Oplus_131072

Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Mensegneg : Antusias Masyarakat Dalam Pemilihan Logo HUT Kemerdekaan RI ke 81 Sebagai Wujud Semangat Kebangsaan

26 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com